Apakah Bisa Perpanjang Paspor Yang Sudah Expired?

Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi dan izin untuk keluar masuk suatu negara. Namun, apakah bisa perpanjang paspor yang sudah expired? Simak pembahasan berikut ini.

Apa itu Paspor?

Paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi diri seseorang dan memberikan izin untuk keluar masuk negara. Paspor biasanya memiliki masa berlaku tertentu, yang berbeda-beda tergantung pada negara masing-masing. Di Indonesia, paspor memiliki masa berlaku yang berbeda-beda sesuai dengan jenis paspor yang diterbitkan.

Apa itu Expired Paspor?

Expired paspor adalah paspor yang sudah melewati masa berlakunya. Setiap paspor memiliki masa berlaku yang berbeda-beda, sehingga harus diperpanjang atau diperbaharui setiap kali masa berlakunya habis. Jika paspor sudah expired, maka tidak bisa digunakan lagi untuk bepergian ke luar negeri.

  Perpanjang Paspor Online Ktp Seumur Hidup 2023

Bisakah Perpanjang Paspor yang Sudah Expired?

Jawabannya adalah tidak bisa. Paspor yang sudah expired harus diperbaharui atau diterbitkan kembali dengan prosedur yang sama seperti saat membuat paspor baru. Jadi, jika paspor sudah expired, maka harus membuat paspor baru lagi.

Bagaimana Cara Membuat Paspor Baru?

Untuk membuat paspor baru, Anda bisa mengikuti prosedur yang sama seperti saat membuat paspor pertama kali. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP dan KK, pas foto terbaru, dan lain-lain.
  2. Daftar online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
  3. Setelah mendaftar online, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk proses verifikasi data dan pengambilan sidik jari.
  4. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan nomor antrian untuk proses pembuatan paspor.
  5. Setelah pembuatan paspor selesai, Anda bisa mengambil paspor baru Anda di kantor Imigrasi tersebut.

Berapa Biaya untuk Membuat Paspor Baru?

Biaya untuk membuat paspor baru berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan dan juga tergantung pada kantor Imigrasi yang Anda kunjungi. Di Indonesia, biaya untuk membuat paspor baru berkisar antara 355 ribu hingga 655 ribu rupiah.

  Cek Paspor Batam 2024

Bagaimana Jika Paspor Sudah Expired Namun Dalam Kondisi Darurat?

Jika paspor sudah expired namun dalam kondisi darurat, seperti harus bepergian mendadak karena keperluan bisnis atau keluarga yang mendesak, maka Anda bisa mengajukan permohonan perpanjangan paspor di kantor Imigrasi terdekat. Namun, permohonan perpanjangan paspor dalam kondisi darurat hanya bisa dilakukan jika Anda bisa memberikan alasan yang kuat dan dokumentasi yang mendukung. Selain itu, biaya untuk perpanjangan paspor dalam kondisi darurat juga lebih mahal dibandingkan dengan biaya perpanjangan paspor biasa.

Kesimpulan

Jadi, apakah bisa perpanjang paspor yang sudah expired? Jawabannya adalah tidak bisa. Paspor yang sudah expired harus diperbaharui atau diterbitkan kembali dengan prosedur yang sama seperti saat membuat paspor baru. Untuk membuat paspor baru, Anda bisa mengikuti prosedur yang sama seperti saat membuat paspor pertama kali, dengan biaya yang berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang Anda butuhkan dan kantor Imigrasi yang Anda kunjungi.

admin