Apakah Bisa Membuat SKCK Pakai KTP Sementara

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai kegiatan, seperti melamar pekerjaan, melakukan proses pernikahan, atau bahkan saat membeli tiket pesawat. SKCK sendiri merupakan surat yang diterbitkan oleh kepolisian dan berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Namun, apakah bisa membuat SKCK pakai KTP sementara?

KTP Sementara

KTP sementara atau Kartu Tanda Penduduk sementara merupakan kartu identitas sementara yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada warga negara Indonesia yang belum memiliki KTP elektronik. KTP sementara biasanya diberikan saat dalam proses pembuatan KTP elektronik atau saat kehilangan KTP elektronik dan sedang dalam proses pembuatan KTP baru. Namun, KTP sementara hanya berlaku sementara waktu.

Prosedur Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan secara langsung ke kantor kepolisian setempat. Biasanya, prosedur yang harus diikuti adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Melampirkan fotokopi KTP atau identitas resmi lainnya
  • Mengisi surat pernyataan bahwa tidak memiliki catatan kriminal
  • Melampirkan pas foto terbaru
  Buat SKCK Palembang: Panduan Lengkap dan Mudah

Apakah Bisa Membuat SKCK Pakai KTP Sementara?

Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini masih belum ada kebijakan resmi mengenai penggunaan KTP sementara untuk membuat SKCK. Hal ini dikarenakan KTP sementara hanya bersifat sementara dan tidak dianggap sebagai sebuah identitas resmi yang bisa digunakan dalam proses penerbitan SKCK. Oleh karena itu, untuk saat ini, seseorang harus menggunakan KTP elektronik atau identitas resmi lainnya saat mengajukan permohonan SKCK.

Namun, karena aturan ini masih dapat berubah sewaktu-waktu, sebaiknya selalu pantau informasi terbaru mengenai kebijakan pembuatan SKCK dan penggunaan KTP sementara. Hal ini akan membantu kamu dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau kendala dalam proses pembuatan SKCK.

Kesimpulan

Meskipun saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai penggunaan KTP sementara untuk membuat SKCK, sebagai warga negara Indonesia sebaiknya tetap mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan atau kendala dalam proses pembuatan SKCK.

admin