Apakah Bisa Membuat SKCK Beda Kecamatan?

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK ini biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan atau dalam proses administrasi pemerintahan. Namun, seringkali terjadi bahwa seseorang ingin membuat SKCK di kecamatan lain karena berbagai alasan, apakah hal tersebut memungkinkan dilakukan?

Membuat SKCK di Kecamatan Lain

Menurut peraturan yang berlaku, pembuatan SKCK harus dilakukan di kecamatan tempat tinggal seseorang. Hal ini karena kepolisian bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang tertera dalam SKCK tersebut benar-benar akurat dan terkait dengan wilayah setempat. Oleh karena itu, mencoba untuk membuat SKCK di kecamatan lain dapat mengakibatkan terjadinya kekeliruan informasi atau data yang tidak akurat.

Kondisi Terkait Pembuatan SKCK Beda Kecamatan

Meskipun demikian, ada beberapa kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang membuat SKCK di kecamatan lain. Salah satu kondisi tersebut adalah jika seseorang memiliki tempat tinggal yang sama di dua kecamatan yang berbeda. Dalam hal ini, seseorang dapat memilih untuk membuat SKCK di kecamatan mana pun yang diinginkan karena informasi yang diperlukan akan sama.

  Pelayanan SKCK Polres Bekasi

Prosedur Membuat SKCK Beda Kecamatan

Jika seseorang memang harus membuat SKCK di kecamatan lain, maka harus mengikuti prosedur tertentu. Pertama-tama, seseorang harus mengurus surat pengantar dari kecamatan tempat tinggal. Surat pengantar ini berguna untuk memperjelas status dan alamat tinggal seseorang. Setelah itu, seseorang harus membawa surat pengantar tersebut ke kecamatan yang diinginkan untuk membuat SKCK.

Kesimpulan

Secara umum, pembuatan SKCK harus dilakukan di kecamatan tempat tinggal seseorang. Hal ini karena informasi yang tercantum dalam SKCK harus akurat dan terkait dengan wilayah setempat. Namun, jika seseorang memiliki tempat tinggal yang sama di dua kecamatan yang berbeda, maka dapat memilih untuk membuat SKCK di kecamatan mana pun yang diinginkan. Bagi yang harus membuat SKCK di kecamatan lain, harus mengurus surat pengantar dari kecamatan tempat tinggal terlebih dahulu agar bisa membuat SKCK di kecamatan lain.

admin