Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi rekam jejak seseorang. SKCK penting untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, atau bahkan untuk keperluan pernikahan.
Apakah SKCK Bisa Dibuat di Luar Domisili?
Banyak orang yang bertanya-tanya apakah SKCK bisa dibuat di luar domisili. Jawabannya adalah iya, SKCK bisa dibuat di luar domisili asalkan syarat-syarat yang ditentukan Polri terpenuhi.
Syarat-Syarat untuk Membuat SKCK di Luar Domisili
Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK di luar domisili, antara lain:
1. Membuat surat permohonan ke Kepala Kepolisian Daerah setempat
Anda harus membuat surat permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah setempat untuk membuat SKCK di luar domisili. Surat permohonan harus memuat alasan yang jelas mengapa Anda membuat SKCK di luar domisili serta informasi lengkap mengenai diri Anda, seperti nama, alamat, dan nomor identitas.
2. Melampirkan dokumen-dokumen pendukung
Selain surat permohonan, Anda juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru berwarna. Pastikan dokumen-dokumen tersebut asli dan masih berlaku.
3. Melakukan verifikasi data
Setelah Anda mengajukan permohonan, petugas kepolisian setempat akan melakukan verifikasi data. Verifikasi data ini dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen dan informasi yang Anda berikan. Jika verifikasi data telah selesai dan dinyatakan valid, Anda dapat melanjutkan proses pembuatan SKCK.
Cara Membuat SKCK di Luar Domisili
Setelah semua syarat terpenuhi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK di luar domisili:
1. Datang ke kantor kepolisian setempat
Anda harus datang ke kantor kepolisian setempat yang sesuai dengan domisili Anda. Jangan lupa untuk membawa surat permohonan dan dokumen-dokumen pendukung.
2. Mengisi formulir aplikasi SKCK
Setelah tiba di kantor kepolisian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
3. Melakukan verifikasi data
Setelah Anda mengisi formulir aplikasi SKCK, petugas kepolisian akan melakukan verifikasi data. Verifikasi data ini dilakukan untuk memastikan keaslian dokumen dan informasi yang Anda berikan.
4. Menyerahkan biaya pembuatan SKCK
Setelah verifikasi data selesai dan dinyatakan valid, Anda harus menyerahkan biaya pembuatan SKCK. Besaran biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah.
5. Mengambil SKCK
Setelah Anda menyerahkan biaya pembuatan SKCK, Anda dapat mengambil SKCK setelah beberapa hari. Pastikan Anda membawa tanda pengenal asli saat mengambil SKCK.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan. SKCK bisa dibuat di luar domisili asalkan syarat-syarat yang ditentukan Polri terpenuhi. Jangan lupa untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung dan mengajukan surat permohonan ke Kepala Kepolisian Daerah setempat. Jika semua syarat terpenuhi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk membuat SKCK di luar domisili.