Apakah Bisa Bikin Paspor Online?

Jika Anda seorang traveler atau seseorang yang perlu melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda pasti membutuhkan paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memungkinkan Anda bepergian ke berbagai negara di dunia.

Namun, apakah Anda tahu bahwa saat ini Anda dapat membuat paspor secara online? Ya, Anda tidak perlu lagi mengunjungi kantor imigrasi untuk mendapatkan paspor baru. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang apakah bisa membuat paspor online dan bagaimana cara untuk melakukannya.

Apa Itu Paspor Online?

Paspor online adalah proses pembuatan paspor yang dilakukan melalui internet. Pemerintah Indonesia telah merilis layanan pembuatan paspor online untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan paspor tanpa perlu mengunjungi kantor imigrasi.

Proses pembuatan paspor online ini memungkinkan Anda untuk mengajukan permohonan paspor baru, perpanjangan paspor lama, dan perubahan data paspor. Anda dapat mengajukan permohonan di mana saja dan kapan saja selama Anda terhubung dengan internet.

  Antrian Paspor Mall Pelayanan Publik 2023

Langkah-langkah Membuat Paspor Online

Jika Anda tertarik untuk membuat paspor online, berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:

  1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/
  2. Pilih menu “Pelayanan Paspor Online”
  3. Pilih jenis layanan pembuatan paspor yang Anda butuhkan (baru, perpanjangan, atau perubahan data)
  4. Isi formulir online dengan data pribadi Anda. Pastikan data yang Anda berikan sesuai dengan data yang tertera di KTP Anda
  5. Upload foto dan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan surat nikah (jika berlaku)
  6. Pilih lokasi dan jadwal pengambilan paspor Anda
  7. Lakukan pembayaran melalui bank yang tersedia
  8. Cetak bukti pengajuan dan bawa saat datang ke kantor imigrasi untuk pengambilan paspor

Setelah Anda selesai mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan menerima nomor antrian dan jadwal untuk mengambil paspor Anda. Jangan lupa membawa bukti pengajuan, KTP, dan dokumen lain yang diperlukan saat mengambil paspor Anda di kantor imigrasi.

Keuntungan Membuat Paspor Online

Membuat paspor secara online memiliki beberapa keuntungan yang dapat memudahkan Anda dalam mendapatkan paspor. Berikut adalah beberapa keuntungan dari membuat paspor online:

  • Memudahkan Anda untuk mengajukan permohonan paspor dari rumah atau kantor
  • Tidak perlu mengantri di kantor imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor
  • Proses pembuatan paspor lebih cepat karena dokumen sudah diunggah secara online
  • Bisa memilih lokasi dan jadwal pengambilan paspor yang lebih fleksibel
  • Tidak perlu membawa materai atau uang tunai saat mengajukan permohonan paspor
  Bayar Paspor Online Via ATM Mandiri 2023 - Cara Mudah dan Praktis

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Paspor Online

Untuk membuat paspor online, Anda perlu menyediakan beberapa dokumen penting seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Surat Nikah (jika berlaku)
  • Foto paspor berwarna dengan latar belakang putih

Pastikan dokumen yang Anda berikan dalam bentuk scan atau foto sudah jelas dan tidak kabur. Selain itu, pastikan ukuran dan format dokumen sesuai dengan yang diminta oleh situs pemerintah.

Biaya Pembuatan Paspor Online

Biaya pembuatan paspor online bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lokasi pengambilan paspor. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor online:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp 355.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman: Rp 255.000,-
  • Paspor dinas: Rp 655.000,-
  • Paspor diplomatik: Rp 1.055.000,-

Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi dan biaya pengiriman paspor jika Anda memilih untuk mengirimkan paspor ke alamat Anda. Pastikan Anda membayar biaya tersebut dengan benar untuk menghindari masalah saat mengambil paspor di kantor imigrasi.

Kesimpulan

Membuat paspor online adalah cara yang lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan paspor baru, perpanjangan, atau perubahan data paspor. Dengan langkah-langkah yang sederhana, Anda dapat mengajukan permohonan paspor dari rumah atau kantor tanpa perlu mengantri di kantor imigrasi.

  Paspor Warna Coklat 2023: Apa yang Harus Anda Ketahui

Sebelum membuat paspor online, pastikan Anda memiliki dokumen yang dibutuhkan dan membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan yang diminta oleh situs resmi pemerintah. Dengan demikian, Anda dapat memperoleh paspor dengan mudah dan siap untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin