Apa Tujuan Penyetaraan Ijazah Pendidikan Di Negara-Negara Anggota ASEAN

Apa Tujuan Penyetaraan Ijazah Pendidikan Di Negara-Negara Anggota Asean

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah sebuah organisasi regional yang terdiri dari 10 negara di Asia Tenggara. Negara-negara anggota ASEAN meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Dalam konteks pendidikan, salah satu hal yang menjadi perhatian di negara-negara anggota ASEAN adalah perbedaan sistem pendidikan yang diterapkan di masing-masing negara. Hal ini dapat mempengaruhi pengakuan dan mobilitas tenaga kerja di antara negara-negara anggota ASEAN.

Tujuan Penyetaraan Ijazah Pendidikan di Negara-Negara Anggota ASEAN

Untuk mengatasi permasalahan pengakuan dan mobilitas tenaga kerja yang diakibatkan oleh perbedaan sistem pendidikan, maka dibentuklah kebijakan penyetaraan ijazah pendidikan di negara-negara anggota ASEAN. Tujuan dari penyetaraan ijazah pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Memfasilitasi mobilitas tenaga kerja di antara negara-negara anggota ASEAN. Dengan adanya penyetaraan ijazah pendidikan, seseorang yang memiliki kualifikasi pendidikan dari suatu negara anggota ASEAN dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan di negara anggota lainnya. Hal ini dapat meningkatkan mobilitas tenaga kerja di antara negara-negara anggota ASEAN.
  2. Meningkatkan kerjasama pendidikan di antara negara-negara anggota ASEAN. Dengan adanya penyetaraan ijazah pendidikan, maka negara-negara anggota ASEAN dapat saling mengakui kualifikasi pendidikan yang diberikan oleh masing-masing negara. Hal ini dapat memperkuat kerjasama pendidikan di antara negara-negara anggota ASEAN.
  3. Memudahkan proses pengakuan ijazah pendidikan di antara negara anggota ASEAN. Dengan adanya penyetaraan ijazah pendidikan, maka proses pengakuan ijazah pendidikan antara negara-negara anggota ASEAN dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Hal ini dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk pengakuan ijazah pendidikan.
  Penyetaraan Ijazah Dokter Luar Negeri

Dalam rangka mencapai tujuan penyetaraan ijazah pendidikan di negara-negara anggota ASEAN, maka dibentuklah beberapa kebijakan dan program yang bertujuan untuk memfasilitasi penyetaraan ijazah pendidikan di antara negara-negara anggota ASEAN.

Kebijakan dan Program Penyetaraan Ijazah Pendidikan di Negara-Negara Anggota ASEAN

Berikut adalah beberapa kebijakan dan program penyetaraan ijazah pendidikan di negara-negara anggota ASEAN:

  1. ASEAN Qualifications Reference Framework (AQRF). AQRF adalah sebuah kerangka acuan kualifikasi yang dibuat oleh ASEAN untuk memudahkan pengakuan kualifikasi pendidikan di antara negara-negara anggota. AQRF memperlihatkan kesesuaian kualifikasi pendidikan di negara-negara anggota ASEAN dengan standar internasional.
  2. ASEAN Mutual Recognition Arrangements (MRA). MRA adalah sebuah perjanjian mutual recognition yang ditandatangani oleh negara-negara anggota ASEAN untuk mengakui kualifikasi pendidikan di antara negara-negara anggota. MRA mencakup beberapa bidang seperti tenaga kerja, insinyur, arsitek, akuntan, dokter, dan sebagainya.
  3. Regional Quality Assurance Network (RQAN). RQAN adalah sebuah jaringan regional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara-negara anggota ASEAN. RQAN menyediakan bantuan teknis dan sumber daya untuk memperbaiki kualitas pendidikan di negara-negara anggota ASEAN.
  4. ASEAN Credit Transfer System (ACTS). ACTS adalah sebuah sistem transfer kredit yang dibuat oleh ASEAN untuk memudahkan transfer kredit pendidikan di antara negara-negara anggota. ACTS memungkinkan mahasiswa untuk mentransfer kredit mereka dari satu universitas ke universitas lainnya di negara anggota ASEAN.
  Syarat Penyetaraan Ijazah

Dengan adanya kebijakan dan program penyetaraan ijazah pendidikan di negara-negara anggota ASEAN, diharapkan dapat memudahkan proses pengakuan dan mobilitas tenaga kerja di antara negara-negara anggota ASEAN serta meningkatkan kerjasama pendidikan di antara negara-negara anggota.

Kesimpulan

Tujuan penyetaraan ijazah pendidikan di negara-negara anggota ASEAN adalah untuk mengakui dan memfasilitasi mobilitas tenaga kerja serta meningkatkan kerjasama pendidikan di antara negara-negara anggota. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibentuklah beberapa kebijakan dan program seperti AQRF, MRA, RQAN, dan ACTS. Dengan adanya kebijakan dan program penyetaraan ijazah pendidikan, diharapkan dapat memudahkan proses pengakuan dan mobilitas tenaga kerja di antara negara-negara anggota ASEAN serta meningkatkan kerjasama pendidikan di antara negara-negara anggota.

admin