Syarat Pembuatan Visa – Setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor merupakan salah satu syarat atau dokumen wajib yang harus di miliki. Paspor harus di tunjukkan saat Anda memasuki perbatasan negara yang akan di tuju. Paspor tersebut akan di beri segel oleh petugas di negara yang anda kunjungi
Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri harus mengetahui apa syarat pembuatan visa dan syarat penjamin visa agar perjalanan lancar sampai ke negara tujuan. Karena tidak hanya paspor saja yang harus di miliki, namun visa juga menjadi dokumen penting saat akan ke luar negeri. Visa Dinas: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Jenis-jenis Visa dan Syarat Pembuatan Visa
Sebelum kami bahas mengenai apa syarat pembuatan visa dan penjamin Visa dan cara membuatnya, penting juga untuk anda mengetahui apa saja jenis-jenis visa. Ada beberapa macam visa yang di terbitkan untuk masyarakat, baik warga negara Indonesia atau warga asing
Setiap jenis visa bisa juga di gunakan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, misalnya untuk visa pariwisata, bisnis, pekerjaan sampai bisa untuk pendidikan. Berikut ini adalah jenis atau macam-macam visa berikut penjelasannya;
-
Visa Dinas dan Syarat Pembuatan Visa
Seperti yang tertuang pada peraturan pelaksanaan UU no 6 2011 mengenai visa diplomatik serta visa dinas yang terdapat pada pasal 1 dan ayat 2, jenis visa dinas adalah keterangan tertulis yang di keluarkan pejabat imigrasi untuk perwakilan pemerintah RI. Tujuan dari visa dinas adalah untuk pemberian izin tinggal sementara untuk melaksanakan tugas resmi selain tugas diplomatik.
-
Visa Diplomatik dan Syarat Pembuatan Visa
Berbanding terbalik dengan visa dinas jenis visa diplomatik di keluarkan secara resmi untuk agenda diplomatik berisi tentang persetujuan bagi warga negara asing yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia serta menjadi dasar pemberian izin tinggal sementara.
-
Visa kunjungan dan Syarat Pembuatan Visa
Selain visa diplomatik dan juga visa dinas jenis visa selanjutnya adalah Visa kunjungan. Visa kunjungan merupakan visa yang mempunyai peraturan tersendiri yaitu yang tertuang dalam peraturan presiden republik Indonesia no 21 2016 mengenai bebas Visa kunjungan.
Untuk Tujuan dari pemberian visa jenis ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan hubungan negara republik Indonesia dengan negara lain. Untuk Visa kunjungan masa berlakunya paling lama sampai dengan 180 hari setelah Visa kunjungan tersebut di keluarkan. Sementara untuk izin tinggal di negara Indonesia hanya di beri waktu paling lama sekitar 30 hari setelah warga negara asing tersebut datang ke Indonesia
-
Visa Tinggal Terbatas dan Syarat Pembuatan Visa
Selanjutnya ada jenis visa tinggal terbatas yang di peruntukkan untuk warga negara asing yang ingin menetap sementara di kawasan negara Indonesia.Untuk masa berlaku visa tinggal terbatas atau vitas ini paling lama hanya dua tahun mulai dari awal kedatangan ke Indonesia. Sementara waktu pengajuan paling lambat untuk izin tinggal visa jenis ini yaitu 30 hari sejak mulai tanda masuk di berikan. Untuk kategori yang bisa mengajukan permohonan Visa tinggal terbatas sendiri bermacam-macam. Kategorinya adalah warga negara asing yang ingin menanam modal, melakukan tugas rohaniawan, bekerja sebagai seorang tenaga ahli, sampai untuk kegiatan pendidikan serta pelatihan.
-
Visa Pelajar dan Syarat Pembuatan Visa
Selain beberapa jenis visa di atas, jenis visa lainnya adalah Visa pelajar. adalah dokumen khusus yang nantinya akan di tambahkan di paspor pelajar sebagai syarat untuk mendaftar ke lembaga pendidikan. Visa jenis ini adalah Visa non imigran, sehingga seseorang yang memiliki visa pelajar tidak membutuhkan untuk memperoleh hak kewarganegaraan.
-
Visa Transit dan Syarat Pembuatan Visa
Visa ini berlaku pada area bandara saja. Hal ini menandakan bahwa seseorang tidak di beri izin untuk meninggalkan bandara meskipun hanya sebentar. Manfaat memiliki visa ini warga negara asing bisa menginap dan menikmati perjalanan di luar bandara namun hanya berlaku lima hari sejak awal di terbitkan.
Apa Itu Visa Serta Syarat Pembuatan Visa dan Syarat Penjamin Visa
Visa adalah salah satu dokumen yang di keluarkan suatu negara melalui perwakilan yang berisi surat izin untuk memasuki negara tersebut. Selain sebagai syarat untuk memasuki suatu negara visa juga berfungsi sebagai syarat ketika meninggalkan negara tersebut. Berbeda dengan dokumen paspor yang di terbitkan oleh negara pemohon, visa merupakan dokumen yang di keluarkan oleh negara yang akan di tuju oleh pemohon. Bentuk Visa beragam tergantung dari negara mana yang mengeluarkannya.
Ada visa yang berbentuk stempel ada pula berupa stiker yang di tempel di paspor, namun ada juga yang berbentuk atau berupa soft file. Visa dengan bentuk atau berupa soft file biasanya di sebut juga dengan e-Visa. Proses pembuatan Visa ini juga di lakukan sebelum anda menginjakkan kaki di negara yang akan di datangi.
Syarat Perjalanan Ke Suatu Negara
Bentuk Visa soft file bukan berupa stiker namun file yang dikirimkan melalui email. Sebenarnya tidak semua negara memerlukan dokumen visa sebagai syarat perjalanan ke suatu negara. Ada beberapa negara yang berlabel bebas Visa, artinya negara tersebut bisa menerima pendatang hanya dengan menggunakan paspor.
Nah apa Syarat Pembuatan Visa dan syarat penjamin visa yang harus di lengkapi? Beberapa syarat dan dokumen yang harus di lengkapi oleh pemohon tersebut adalah sebagai berikut;
- Paspor
- Formulir untuk permohonan aplikasi
- Pas foto yang sesuai dengan permintaan Kedubes terkait
- Surat sponsor, surat keterangan kerja atau surat keterangan belajar tergantung visa apa yang akan di buat
- Bukti keuangan sekurangnya selama tiga bulan terakhir serta fotokopiannya
- Fotokopi KK dan KTP
- Jadwal perjalanan
- Dan bukti pemesanan untuk tiket pesawat dan tiket yang terkait perjalanan tersebut
Beberapa dokumen di atas adalah syarat yang harus di penuhi saat akan membuat visa. Lalu Syarat Pembuatan Visa dan syarat penjamin visa yang harus di lengkapi. Untuk penjamin visa orang asing dapat berupa perorangan atau badan hukum. Hal tersebut tergantung dengan jenis visa apa yang di ajukan.
Untuk syarat penjamin visa yang dari badan usaha meliputi Akta perusahaan, lalu ada surat pengesahan usaha, SIUP atau izin usaha perdagangan, NPWP TDP atau tanda daftar perusahaan dan juga surat keterangan domisili, Izin usaha yang lain sesuai dengan bidang usaha serta identitas pimpinan dari perusahaan.
Mengurus Visa Lewat Jasa Pembuatan Visa
Bagi Anda yang sibuk tidak memiliki waktu luang mengurus atau membuat visa, anda bisa mempercayakannya kepada kami. Kami adalah partner tepat dan terbaik untuk segala permasalahan seperti pembuatan visa dan dokumen lain. Dengan menggunakan jasa kami, anda tidak perlu mengeluarkan lebih banyak biaya.
Para staf ahli di PT Jangkar Global Group akan mengurus semua proses mulai dari pengajuan sampai pengambilan dokumen apabila permohonan Visa telah disetujui. Pengambilan dokumen yang sudah jadi bisa langsung mengambil ke tempat kami atau bisa melalui jasa antar. Namun, anda tetap perlu mengirimkan beberapa persyaratan pembuatan visa kepada kami. Setelah kami membahas apa syarat pembuatan visa dan syarat penjamin visa di atas, kami juga akan memberikan tips terkait pembuatan dokumen tersebut.
Salah satu tips yang perlu diperhatikan adalah pengajuan permohonan o mbuatan visa sebaiknya pilih pada bulan low season. Hal ini penting diperhatikan untuk menghindari antrian panjang saat pemrosesan pembuatan visa.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: