Pengertian SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang sudah pernah melaporkan diri ke pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekam jejak kriminalnya. SKCK sering kali digunakan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengajukan kredit.
Syarat Membuat SKCK
Agar bisa membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia
SKCK hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK sebagai bukti identitas resmi.
2. Usia Minimal 17 Tahun
Untuk bisa membuat SKCK, seseorang harus minimal berusia 17 tahun. Namun, untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa, usia minimal bisa lebih tinggi.
3. Tidak Ada Rekam Jejak Kriminal
Syarat utama untuk bisa mendapatkan SKCK adalah tidak memiliki rekam jejak kriminal. Jadi, bagi yang pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau ditahan oleh pihak kepolisian, tidak akan bisa mendapatkan SKCK.
4. Tidak Terlibat Dalam Kasus Hukum
Selain tidak memiliki rekam jejak kriminal, seseorang juga harus tidak terlibat dalam kasus hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian. Jadi, jika sedang dalam proses penyidikan atau persidangan, maka tidak bisa membuat SKCK.
5. Pemeriksaan Kesehatan
Beberapa instansi atau perusahaan mungkin meminta pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk membuat SKCK. Biasanya, pemeriksaan kesehatan ini meliputi tes urine dan tes darah.
Proses Membuat SKCK
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, berikut adalah proses untuk membuat SKCK:
1. Datang ke Kantor Polisi
Langkah pertama adalah datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen identitas resmi, seperti KTP dan KK.
2. Isi Formulir
Di kantor polisi, calon pemohon akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Ada beberapa data yang harus diisi, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan.
3. Bayar Biaya Administrasi
Setelah mengisi formulir, calon pemohon akan diminta untuk membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Besar biaya ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.
4. Pemeriksaan Sidik Jari
Setelah membayar biaya administrasi, calon pemohon akan diminta untuk melakukan pemeriksaan sidik jari. Pemeriksaan sidik jari ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon pemohon tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
5. Proses Verifikasi
Setelah pemeriksaan sidik jari, permohonan SKCK akan diproses dan diverifikasi oleh petugas keamanan. Proses ini bisa memakan waktu tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.
6. Pengambilan SKCK
Setelah proses verifikasi selesai, calon pemohon bisa mengambil SKCK yang telah selesai dibuat. SKCK akan dicetak dan diberi tanda tangan serta cap resmi dari kepolisian.
Kesimpulan
Membuat SKCK tidaklah sulit, asalkan memenuhi semua syarat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Namun, penting untuk diingat bahwa SKCK hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperbarui secara berkala. Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa masa berlaku SKCK agar tidak terlambat dalam memperbarui dokumen tersebut.