Apa Saja Syarat Bikin SKCK?

Pendahuluan

Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan atau bergabung dengan organisasi tertentu harus mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen resmi yang memberikan informasi terkait rekam jejak seseorang di kepolisian. Orang yang ingin membuat SKCK harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang apa saja syarat membuat SKCK.

Syarat-syarat Umum

Untuk membuat SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat umum, seperti:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah mencapai usia 17 tahun ke atas

2. Tidak sedang dalam proses tuntutan hukum atau sudah pernah melakukan tindak pidana

3. Tidak memiliki catatan buruk di kepolisian

4. Tidak sedang dalam proses pengajuan permintaan pengadilan untuk pencabutan hak untuk memegang senjata api atau memiliki perizinan senjata api

5. Tidak memiliki riwayat penyakit kejiwaan

  Syarat Sidik Jari SKCK

6. Memiliki KTP atau identitas resmi lainnya

7. Membayar biaya administrasi yang diperlukan

Syarat-syarat Khusus

Selain memenuhi syarat umum, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi tergantung pada tujuan pengajuan SKCK. Berikut ini adalah beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi:

1. SKCK untuk Melamar Pekerjaan

Jika seseorang ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, maka beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi adalah:

a. Surat Lamaran Pekerjaan

b. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

c. Fotokopi Akta Kelahiran

d. Fotokopi Ijazah terakhir

e. Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL)

f. Fotokopi Surat Keterangan Sehat

2. SKCK untuk Mendapatkan Visa

Jika seseorang ingin membuat SKCK untuk mendapatkan visa, maka beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi adalah:

a. Surat Undangan dari Negara yang Dituju

b. Paspor yang Masih Berlaku

c. Tiket Pesawat Pergi-Pulang

d. Bukti Pembayaran Biaya Visa

e. Bukti Pembayaran Biaya Administrasi SKCK

Cara Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan, seseorang dapat mengajukan permohonan membuat SKCK ke kantor kepolisian setempat. Berikut adalah beberapa langkah untuk membuat SKCK:

  Cpns Perlu SKCK

1. Datang langsung ke kantor polisi setempat

2. Membawa dokumen yang dibutuhkan

3. Mengisi formulir permohonan SKCK

4. Membayar biaya administrasi yang diperlukan

5. Menunggu proses pengolahan SKCK selesai

6. Mengambil SKCK yang telah jadi

Kesimpulan

Membuat SKCK adalah proses yang relatif sederhana, asalkan seseorang memenuhi semua syarat yang dibutuhkan. SKCK diperlukan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mendapatkan visa, atau bergabung dengan organisasi tertentu. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua syarat yang dibutuhkan dan tidak memiliki catatan buruk di kepolisian sebelum mengajukan permohonan SKCK.

admin