SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melanggar hukum. Dokumen ini sering dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Namun, sebelum mengajukan permohonan SKCK, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Berikut adalah persyaratan membuat SKCK 2023:
Persyaratan Pembuatan SKCK
1. Warga Negara Indonesia
Untuk membuat SKCK, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP atau paspor. SKCK tidak dikeluarkan untuk Warga Negara Asing (WNA) atau orang yang tidak memiliki dokumen identitas resmi.
2. Berusia Minimal 17 Tahun
Usia minimal untuk membuat SKCK adalah 17 tahun. Namun, untuk orang yang belum mencapai usia 21 tahun, SKCK tersebut hanya berlaku selama 6 bulan.
3. Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Untuk bisa mendapatkan SKCK, Anda harus tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melanggar hukum. Jika Anda memiliki catatan kriminal, maka Anda tidak akan bisa membuat SKCK.
4. Mengisi Formulir Permohonan
Untuk membuat SKCK, Anda harus mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh kepolisian. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan akurat, agar proses pengajuan SKCK bisa berjalan lancar.
5. Membawa Dokumen Pendukung
Untuk memudahkan proses pengajuan SKCK, Anda harus membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor. Dokumen ini akan digunakan sebagai bukti identitas dan membuktikan bahwa Anda memenuhi persyaratan untuk membuat SKCK.
6. Membayar Biaya Administrasi
Untuk mengurus SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Biaya tersebut bervariasi tergantung dari daerah dan jenis SKCK yang Anda ajukan.
Jenis-jenis SKCK
1. SKCK untuk Keperluan Umum
SKCK untuk keperluan umum diberikan kepada seseorang yang membutuhkan untuk keperluan pribadi, seperti keperluan pernikahan, mengurus surat-surat penting, atau untuk melamar pekerjaan.
2. SKCK untuk Keperluan Kepolisian
SKCK untuk keperluan kepolisian diberikan kepada seseorang yang membutuhkan untuk keperluan dinas kepolisian, seperti menjadi anggota polisi, atau untuk keperluan investigasi.
Prosedur Pembuatan SKCK
1. Datang ke Kantor Kepolisian
Untuk membuat SKCK, Anda harus datang ke kantor kepolisian terdekat. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa semua dokumen pendukung yang diperlukan.
2. Mengisi Formulir Permohonan
Setelah tiba di kantor kepolisian, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan Anda mengisi dengan lengkap dan akurat.
3. Melakukan Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir permohonan, petugas akan melakukan verifikasi data dan melakukan pengecekan catatan kriminal Anda.
4. Membayar Biaya Administrasi
Setelah data Anda diverifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK.
5. Menunggu Proses Cetak
Setelah membayar biaya administrasi, SKCK akan dicetak oleh petugas dan diberikan kepada Anda. Waktu yang dibutuhkan untuk pencetakan SKCK bervariasi tergantung dari kantor kepolisian yang Anda kunjungi.
Kesimpulan
Untuk membuat SKCK 2023, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Pastikan Anda membawa semua dokumen pendukung yang diperlukan dan mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan akurat. Selain itu, pastikan juga Anda membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan. Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda akan mendapatkan SKCK yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan.