Apa Itu SKCK Dan Bagaimana Membuatnya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang seringkali diminta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya. SKCK mengandung informasi mengenai riwayat hukum seseorang sehingga sangat penting untuk menunjukkan bahwa seseorang tersebut bersih dari catatan kriminal. Namun, masih banyak orang yang belum mengerti apa itu SKCK dan bagaimana cara membuatnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai SKCK dan bagaimana cara membuatnya dengan benar.

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kriminal seseorang selama tinggal di wilayah Indonesia. SKCK diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, mengikuti seleksi pendidikan atau pelatihan tertentu, dan lain sebagainya. SKCK juga bisa menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan visa ke luar negeri.

  Buat SKCK Beda Provinsi

Isi dari SKCK mencakup informasi mengenai identitas diri, tempat tinggal, dan riwayat hukum seseorang. Informasi yang terdapat dalam SKCK antara lain:

  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Alamat tinggal
  • Agama
  • Pekerjaan
  • Kewarganegaraan
  • Keperluan pembuatan SKCK
  • Riwayat hukum

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK yang bisa didapatkan di kantor polisi atau di website resmi Polri.
  3. Melampirkan fotokopi KTP dan KK
  4. Melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  5. Melampirkan fotokopi surat keterangan kerja atau surat izin belajar (bagi yang masih sekolah atau kuliah)
  6. Melakukan sidik jari dan mengambil foto di kantor polisi
  7. Menunggu penerbitan SKCK

Setelah semua tahapan selesai dilakukan, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang telah ditunjuk. Biasanya, SKCK bisa diambil dalam waktu 1-2 minggu setelah proses pengajuan selesai dilakukan.

Siapa Saja Yang Bisa Membuat SKCK?

Setiap orang yang berusia di atas 17 tahun dan memiliki KTP bisa membuat SKCK. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa membuat SKCK, seperti tidak terlibat dalam kasus kriminal atau pernah dihukum karena tindak pidana. Selain itu, proses penerbitan SKCK juga bisa berbeda-beda di setiap daerah karena tergantung dengan kebijakan masing-masing kantor polisi.

  Apakah SKCK Perlu Untuk Melamar Kerja?

Manfaat SKCK

SKCK memiliki manfaat yang beragam terutama untuk keperluan administrasi. Beberapa manfaat SKCK antara lain:

  • Menjadi salah satu syarat melamar pekerjaan
  • Menjadi salah satu syarat pembuatan paspor
  • Menjadi syarat mengikuti seleksi pendidikan atau pelatihan tertentu
  • Menjadi syarat untuk mendapatkan visa ke luar negeri
  • Sebagai bukti bahwa seseorang tidak terlibat dalam kasus kriminal atau tidak pernah dihukum karena tindak pidana

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang seringkali diminta dalam berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya. SKCK berisi informasi mengenai riwayat kriminal seseorang sehingga sangat penting untuk menunjukkan bahwa seseorang tersebut bersih dari catatan kriminal. Untuk membuat SKCK, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan seperti mengisi formulir permohonan, melampirkan fotokopi KTP dan KK, dan melampirkan pas foto terbaru. Setelah proses pengajuan selesai dilakukan, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang telah ditunjuk.

Dengan mengetahui apa itu SKCK dan bagaimana cara membuatnya, diharapkan bisa menjadi informasi yang bermanfaat bagi pembaca untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi keperluan administrasi yang membutuhkan SKCK.

  Syarat-Syarat Perpanjang SKCK
admin