Apa itu Layanan Apostille

Layanan Apostille adalah proses legalisasi dokumentasi resmi yang di perlukan untuk pengakuan internasional. Ini adalah sertifikasi yang di berikan oleh kementerian luar negeri untuk menandai dokumen yang telah di tandatangani oleh pejabat pemerintah. Ini memvalidasi dokumen resmi, seperti akta kelahiran, ijazah, dan surat-surat resmi lainnya, untuk di gunakan di negara-negara lain. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut tentang layanan Apostille dan bagaimana cara kerjanya. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Layanan Apostille

Apa itu Apostille?

Apostille adalah proses legalisasi internasional yang memvalidasi dokumen resmi yang akan di gunakan di negara-negara lain. Ini adalah sertifikasi yang di berikan oleh negara asal dokumen untuk menandakan bahwa dokumen tersebut telah di tandatangani oleh pejabat pemerintah yang kompeten. Ini memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di gunakan di negara-negara lain untuk tujuan hukum. Apostille juga dapat di sebut sebagai “Apostille Convention” atau “Convention de La Haye”.

Apa Dokumen yang Membutuhkan Layanan Apostille?

Ada beberapa jenis dokumen yang membutuhkan Apostille jika di gunakan di luar negeri. Beberapa dokumen yang membutuhkan Apostille termasuk:

  • Akta kelahiran
  • Ijazah
  • Sertifikat pernikahan
  • Surat-surat pemerintah
  • Surat-surat notaris
  • Kontrak bisnis

Dokumen-dokumen ini harus di apostil untuk di gunakan di negara-negara asing. Tanpa Apostille, dokumen ini tidak sah di negara-negara lain dan tidak dapat di gunakan untuk tujuan legal.

Contoh Apostille Akta Kelahiran

Bagaimana Cara Kerja Layanan Apostille?

Prosedur untuk mendapatkan layanan Apostille dapat bervariasi tergantung pada negara asal dokumen. Namun, umumnya prosesnya melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Pastikan dokumen yang akan di apostil sudah lengkap dan sah.
  2. Ajukan permohonan Apostille ke kementerian luar negeri negara asal dokumen.
  3. Biaya Apostille harus di bayar. Biaya ini juga dapat bervariasi tergantung pada negara asal dokumen.
  4. Setelah pembayaran, kementerian luar negeri akan memeriksa dokumen dan menandatangani dan menandai dokumen dengan Apostille.
  5. Dokumen yang sudah di apostil akan di kirim kembali ke pemohon.

Maka Setelah dokumen Anda di apostil, dokumen tersebut dapat di gunakan di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Apostille. Konvensi ini berisi daftar negara-negara yang mengakui Apostille sebagai sertifikasi dokumen yang sah.

Kesimpulan

Layanan Apostille sangat penting bagi siapa saja yang hendak menggunakan dokumen resmi di negara lain. Ini memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di gunakan untuk tujuan hukum. Karena Prosedur untuk mendapatkan layanan Apostille dapat bervariasi tergantung pada negara asal dokumen, tetapi langkah-langkahnya relatif sederhana dan mudah untuk di ikuti. Jangan lupa untuk memperhatikan dokumen Anda sebelum mengajukan permohonan Apostille.

admin