Apa Itu Lartas Impor?

Apa Itu Lartas Impor?

Lartas Impor adalah singkatan dari Larangan dan Pembatasan Impor. Ini adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan barang-barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor ke Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri, menjaga kesehatan masyarakat, dan memperkuat keamanan nasional.

Pengertian Lartas Impor

Menurut Pasal 1 Angka 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Lartas Impor adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri, memperkuat keamanan nasional, dan menjaga kesehatan masyarakat dengan cara:

  • Melarang impor barang tertentu;
  • Membatasi impor barang tertentu; atau
  • Mewajibkan pihak importir memenuhi persyaratan tertentu untuk dapat mengimpor barang tertentu.

Aturan Lartas Impor

Aturan Lartas Impor di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang
  Neraca Perdagangan Ekspor Impor: Apa Itu dan Bagaimana Pengaruhnya pada Ekonomi Indonesia?

Contoh Barang yang Dilarang atau Dibatasi Impornya

Berikut adalah contoh barang yang dilarang atau dibatasi impornya:

  • Bahan peledak, senjata api, amunisi, dan senjata tajam;
  • Narkotika dan psikotropika;
  • Pakaian bekas;
  • Barang yang merusak lingkungan, seperti limbah elektronik dan sampah plastik;
  • Produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan;
  • Burung dan binatang liar yang dilindungi.

Prosedur untuk Mengimpor Barang yang Dibatasi atau Dilarang

Jika Anda ingin mengimpor barang yang dibatasi atau dilarang, Anda harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan;
  • Melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan;
  • Mengajukan izin impor kepada instansi yang berwenang.

Penegakan Hukum Terhadap Pelanggar Lartas Impor

Pelanggar Lartas Impor dapat dikenai sanksi administratif dan atau sanksi pidana. Sanksi administratif dapat berupa denda, pencabutan izin, atau penyitaan barang. Sanksi pidana dapat berupa kurungan atau denda.

Kesimpulan

Lartas Impor adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri, memperkuat keamanan nasional, dan menjaga kesehatan masyarakat dengan cara melarang, membatasi, atau mewajibkan persyaratan tertentu untuk impor barang tertentu. Pelanggar Lartas Impor dapat dikenai sanksi administratif dan atau sanksi pidana. Oleh karena itu, sebelum melakukan impor barang tertentu, pastikan untuk memahami aturan yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

  Harga Kedelai Impor 2019: Perkiraan Harga dan Dampaknya pada Ekonomi Indonesia

admin