Apa Bedanya Paspor Biasa Dan Elektronik 2023

Pendahuluan

Paspor adalah dokumen penting yang diperlukan jika ingin bepergian ke luar negeri. Paspor dapat dikeluarkan oleh pemerintah dan setiap negara memiliki aturannya tersendiri dalam penerbitan paspor. Di Indonesia, paspor biasa dan paspor elektronik adalah dua jenis paspor yang tersedia. Namun, apa sebenarnya perbedaan antara paspor biasa dan elektronik 2023? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Paspor Biasa

Paspor biasa adalah jenis paspor yang penerbitannya telah dilakukan sejak lama. Paspor biasa terdiri dari kertas dan memiliki informasi pribadi seperti nama, nomor paspor, dan foto pemegang paspor. Paspor biasa juga dilengkapi dengan stempel yang menandakan negara yang dikunjungi. Paspor biasa dapat digunakan untuk bepergian ke negara mana saja tetapi dengan aturan visa yang berbeda-beda.

Paspor Elektronik

Paspor elektronik atau e-passport adalah jenis paspor yang lebih canggih dibandingkan dengan paspor biasa. Paspor elektronik dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor seperti foto, nama, nomor paspor, dan sidik jari. Dalam e-passport juga terdapat teknologi pengamanan yang lebih baik, seperti tanda air dan hologram yang sulit dipalsukan.

  Sarat Bikin Paspor Online: Panduan Lengkap untuk Mendaftar Paspor Secara Online

Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik 2023

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2023, semua paspor yang diterbitkan akan berupa paspor elektronik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan mempermudah proses perjalanan ke luar negeri. Perbedaan utama antara paspor biasa dan elektronik adalah teknologi yang digunakan dalam paspor tersebut. Paspor elektronik memiliki chip dan teknologi pengamanan yang lebih baik daripada paspor biasa.

Keuntungan Paspor Elektronik

Selain teknologi pengamanan yang lebih baik, paspor elektronik juga memiliki beberapa keuntungan lainnya. Pertama, paspor elektronik mempermudah proses imigrasi di bandara karena data pribadi pemegang paspor dapat dibaca secara otomatis oleh mesin di bandara. Kedua, paspor elektronik dapat digunakan untuk bepergian ke semua negara tanpa perlu mengurus visa karena informasi visa dapat dimasukkan ke dalam chip elektronik paspor. Ketiga, paspor elektronik memiliki masa berlaku yang lebih lama daripada paspor biasa, yaitu 10 tahun.

Kesimpulan

Paspor biasa dan elektronik 2023 adalah dua jenis paspor yang tersedia di Indonesia. Perbedaan utama antara paspor biasa dan elektronik adalah teknologi yang digunakan dalam paspor tersebut. Paspor elektronik memiliki chip dan teknologi pengamanan yang lebih baik daripada paspor biasa. Paspor elektronik juga memiliki beberapa keuntungan seperti mempermudah proses imigrasi di bandara, dapat digunakan untuk bepergian ke semua negara tanpa perlu mengurus visa, dan memiliki masa berlaku yang lebih lama. Jadi, jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, pastikan Anda memiliki paspor elektronik untuk kemudahan dan keamanan perjalanan Anda.

  Cara Bayar Paspor Via Mandiri Mobile 2023
admin