Angka Pengenal Impor Terbatas: Apa itu dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Angka Pengenal Impor Terbatas (API-U) adalah kode identifikasi yang diperlukan bagi perusahaan yang ingin melakukan impor barang terbatas ke Indonesia. Kode ini dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia dan memiliki masa berlaku selama 3 tahun. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang API-U, mulai dari definisi, kriteria pendaftaran, hingga prosedur mendapatkan API-U.

Definisi API-U

API-U adalah sistem pengawasan impor yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia membatasi impor barang tertentu ke Indonesia dengan mewajibkan perusahaan untuk memiliki API-U sebelum dapat melakukan impor barang tersebut.

Kriteria Pendaftaran API-U

Untuk memperoleh API-U, perusahaan harus memenuhi kriteria pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia. Beberapa kriteria pendaftaran API-U antara lain:

  • Perusahaan harus memiliki izin usaha yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan
  • Perusahaan harus memiliki NPWP dan SIUP
  • Perusahaan harus memiliki laporan keuangan yang sehat
  • Perusahaan harus memiliki kantor dan gudang yang memadai
  Bulog Impor Beras - Solusi Masalah Kehilangan Stok Beras di Indonesia

Jika perusahaan telah memenuhi kriteria pendaftaran tersebut, maka perusahaan dapat mengajukan permohonan API-U ke Kementerian Perdagangan Indonesia.

Prosedur Mendapatkan API-U

Prosedur untuk mendapatkan API-U terdiri dari beberapa tahapan, antara lain:

Pendaftaran Online

Perusahaan harus mendaftarkan diri secara online melalui website resmi Kementerian Perdagangan Indonesia. Perusahaan harus mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti NPWP, SIUP, dan laporan keuangan.

Verifikasi Dokumen

Setelah perusahaan mengajukan permohonan API-U, Kementerian Perdagangan Indonesia akan memverifikasi dokumen yang telah dilampirkan. Jika dokumen telah diverifikasi dan memenuhi syarat, maka perusahaan akan diberikan nomor API-U.

Pembayaran Biaya Penerbitan API-U

Setelah perusahaan diberikan nomor API-U, perusahaan harus membayar biaya penerbitan API-U. Biaya penerbitan API-U adalah sebesar Rp 2.000.000,- untuk satu jenis barang.

Penerbitan API-U

Setelah perusahaan membayar biaya penerbitan API-U, Kementerian Perdagangan Indonesia akan menerbitkan API-U. API-U akan dikirimkan ke alamat perusahaan yang terdaftar.

Manfaat API-U

API-U memberikan banyak manfaat bagi perusahaan yang ingin melakukan impor barang terbatas ke Indonesia, antara lain:

  • Mempermudah proses impor barang terbatas ke Indonesia
  • Menjamin keamanan dan kualitas barang impor yang masuk ke Indonesia
  • Memperkuat pengawasan impor barang terbatas ke Indonesia
  • Menjaga keseimbangan antara impor dan produksi dalam negeri
  Data Impor Pangan Indonesia 2023

Kesimpulan

API-U adalah kode identifikasi yang diperlukan bagi perusahaan yang ingin melakukan impor barang terbatas ke Indonesia. Untuk memperoleh API-U, perusahaan harus memenuhi kriteria pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Indonesia dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan. API-U memberikan banyak manfaat bagi perusahaan yang ingin melakukan impor barang terbatas ke Indonesia.

admin