Alur Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah

Surat keterangan belum menikah merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan saat ingin melamar pekerjaan. Namun, tidak semua orang mengetahui alur pembuatannya. Berikut adalah alur pembuatan surat keterangan belum menikah.

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah

Sebelum membuat surat keterangan belum menikah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia
  • Belum menikah
  • Usia minimal 21 tahun
  • Memiliki KTP dan KK

Setelah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Adapun dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Surat pengantar dari kelurahan

Proses Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah

Setelah semua dokumen terkumpul, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pembuatan surat keterangan belum menikah. Berikut adalah alur pembuatannya:

  1. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan
  2. Datangi kantor kelurahan setempat
  3. Ajukan permohonan pembuatan surat keterangan belum menikah
  4. Isi formulir yang disediakan
  5. Serahkan semua dokumen yang dibutuhkan
  6. Tunggu proses verifikasi dari pihak kelurahan
  7. Jika sudah selesai diverifikasi, surat keterangan belum menikah akan diberikan
  Website Kedutaan Belanda

Jika semua persyaratan terpenuhi dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, maka proses pembuatan surat keterangan belum menikah hanya akan memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

Biaya Pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah

Untuk biaya pembuatan surat keterangan belum menikah, tidak ada aturan baku yang harus dipatuhi. Biaya tersebut dapat bervariasi di setiap daerah dan dapat diatur oleh pihak kelurahan.

Namun, umumnya biaya pembuatan surat keterangan belum menikah berkisar antara Rp.10.000 – Rp.50.000.

Keuntungan Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan saat membuat surat keterangan belum menikah, di antaranya:

  • Mudah dalam melamar pekerjaan
  • Dibutuhkan saat mengurus dokumen pernikahan
  • Bisa menjadi salah satu syarat untuk mendaftar kuliah

Kesimpulan

Surat keterangan belum menikah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan saat akan melamar pekerjaan atau mengurus dokumen pernikahan. Untuk membuatnya, terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan dan mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, datanglah ke kantor kelurahan setempat untuk mengajukan permohonan pembuatan surat keterangan belum menikah. Jangan lupa untuk membayar biaya yang sudah ditentukan oleh pihak kelurahan.

  Apostille Cepat Dan Mudah
admin