Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mengikuti seleksi masuk pendidikan. SKCK dapat dikeluarkan oleh kepolisian setelah melalui proses verifikasi terhadap data pribadi seseorang.
Persyaratan Pembuatan SKCK
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK di Polres, Anda perlu mempersiapkan persyaratan-persyaratan berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat pengantar dari instansi atau lembaga yang membutuhkan SKCK
- Pas foto dengan latar belakang merah, ukuran 4×6 cm, dan diambil dalam waktu 6 bulan terakhir
- Membawa materai seharga Rp. 6.000,-
Proses Pembuatan SKCK
Berikut adalah alur lengkap proses pembuatan SKCK di Polres:
1. Datang ke Polres Terdekat
Pertama, datanglah ke kantor Polres terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa persyaratan-persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
2. Mengambil Nomor Antrian
Selanjutnya, ambil nomor antrian di loket atau meja pelayanan yang tersedia. Nomor antrian ini akan menunjukkan urutan Anda dalam antrean.
3. Pemeriksaan Administrasi
Setelah nomor antrian Anda dipanggil, petugas akan memeriksa persyaratan yang telah Anda bawa. Pastikan semua dokumen yang Anda bawa lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Pengambilan Sidik Jari
Setelah persyaratan Anda dinyatakan lengkap, petugas akan mengambil sidik jari Anda menggunakan mesin khusus. Anda perlu menempelkan jari-jari Anda secara bergantian pada kertas yang telah disediakan.
5. Wawancara
Setelah sidik jari diambil, petugas akan melakukan wawancara singkat untuk memverifikasi identitas dan keperluan Anda dalam membuat SKCK. Pastikan Anda menjawab pertanyaan dengan jujur dan tepat.
6. Pembuatan SKCK
Jika semua tahap sebelumnya telah selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu proses pembuatan SKCK selesai. Proses ini biasanya memakan waktu kurang lebih 30 menit. SKCK yang telah selesai dibuat akan diambil langsung di Polres oleh pemohon atau dapat diambilkan oleh pihak yang bersangkutan.
Kesimpulan
Demikianlah alur pembuatan SKCK di Polres. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan siapkan waktu yang cukup untuk menyelesaikan prosesnya. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar dan cepat.