Alamat Unit Pelayanan Paspor Jakarta Barat 2023

Alamat Unit Pelayanan Paspor Jakarta Barat 2023

Jakarta Barat merupakan salah satu wilayah di Jakarta yang memiliki banyak kegiatan bisnis dan wisata. Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, setiap warga negara Indonesia harus memiliki paspor. Terdapat beberapa unit pelayanan paspor di Jakarta Barat yang siap melayani Anda. Berikut adalah informasi lengkap tentang alamat unit pelayanan paspor di Jakarta Barat.

Unit Pelayanan Paspor Keliling

Unit Pelayanan Paspor Keliling merupakan unit pelayanan paspor yang bergerak di bidang mobile. Unit ini seringkali berpindah-pindah tempat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor. Unit Pelayanan Paspor Keliling biasanya membuka layanan pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk mengetahui jadwal dan lokasi Unit Pelayanan Paspor Keliling, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Kantor Imigrasi Jakarta Barat atau menghubungi nomor telepon yang tersedia.

  Form Pengisian Paspor Online

Unit Pelayanan Paspor Jakarta Barat

Unit Pelayanan Paspor Jakarta Barat merupakan unit pelayanan paspor tetap yang berlokasi di Jalan Arjuna Selatan No. 66, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Unit ini melayani warga negara Indonesia yang ingin mengurus paspor atau melakukan perpanjangan paspor.

Unit Pelayanan Paspor Jakarta Barat buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, pada hari Sabtu, unit ini hanya buka hingga pukul 12.00 WIB. Anda bisa mengunjungi unit ini langsung dan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus paspor atau perpanjangan paspor.

Jenis Layanan Paspor

Unit Pelayanan Paspor Jakarta Barat menyediakan beberapa jenis layanan paspor sesuai kebutuhan Anda. Berikut adalah jenis layanan paspor yang tersedia:

  • Paspor biasa
  • Paspor diplomatik
  • Paspor dinas
  • Paspor anak
  • Paspor haji
  • Paspor pelajar
  • Paspor tamu negara
  • Paspor keimigrasian

Anda dapat memilih jenis layanan paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Persyaratan Mengurus Paspor

Setiap jenis layanan paspor memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus paspor:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  • Akta Perkawinan asli dan fotokopi (jika sudah menikah)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pas Foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  Membatalkan Antrian Paspor Online

Pastikan semua dokumen persyaratan tersebut lengkap dan dalam kondisi yang baik saat Anda mengajukan permohonan paspor.

Biaya Mengurus Paspor

Biaya mengurus paspor tergantung pada jenis layanan paspor yang Anda pilih. Berikut adalah biaya mengurus paspor untuk beberapa jenis layanan:

  • Paspor biasa – Rp355.000
  • Paspor diplomatik – Rp655.000
  • Paspor dinas – Rp655.000
  • Paspor anak – Rp255.000
  • Paspor haji – Gratis
  • Paspor pelajar – Rp55.000
  • Paspor tamu negara – Gratis
  • Paspor keimigrasian – Rp1.055.000

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pastikan Anda mengecek biaya terbaru sebelum mengajukan permohonan paspor.

Kesimpulan

Mengurus paspor di Jakarta Barat bisa dilakukan di beberapa unit pelayanan paspor yang tersedia. Anda dapat memilih unit yang paling dekat dengan lokasi Anda atau menggunakan layanan Unit Pelayanan Paspor Keliling yang lebih fleksibel. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan membawa dokumen yang lengkap saat mengajukan permohonan paspor. Jangan lupa juga untuk mengecek biaya terbaru sebelum mengurus paspor. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

  Lama Perpanjang Paspor Online: Cara Mudah untuk Memperpanjang Paspor Anda

admin