PT Jangkar Global Groups adalah agen pengurus dokumen pernikahan wni dengan wna. Kami siap membantu pengurusan dokumen mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, KUA/Disduk Capil untuk mendapatkan surat keterangan belum menikah sehingga anda bisa menikah secara resmi dan mendapatkan dokumen pernikahan campuran yang benar-benar asli karena sekarang ini banyak di temui surat nikah ASPAL ataupun Non Prosedural.
Agen Pengurus Dokumen Pernikahan
Baca juga : pernikahan antar negara
Agen pengurus dokumen pernikahan wni dengan wna | Agen Pengurus Dokumen Pernikahan
Kami siap mengurus dokumen perkawinan campuran antar bangsa, baik yang menikah di indonesia maupun yang akan melangsungkan pernikahan di luar negeri. Jangan mau di bujuk rayu oleh orang-orang yang merayu anda bahwa bisa menikah secara cepat tanpa mengurus dokumen dari daerahnya masing-masing karena banyak oknum yang menggunakan jabatannya untuk mendapatkan uang dari penyimpangan prosedur pernikahan yang benar dan resmi.
Baca juga : jasa urus dokumen perkawinan campuran
Mereka menghalalkan segala cara dan tidak berfikiran bagaimana nanti status pernikahannya apakah tercatat dan resmi di kementrian agama/disduk capil ? bagaimana status anak setelah lahir ? Bagaimana status di KTP setelah menikah ? Dan bagaimana status janda tanpa akta cerai karena tidak terdaftar ? Serta masih banyak resiko dan kendala di masa yang akan datang.
Baca juga : jasa urus surat numpang nikah
Ikutilah aturan yang benar dan perundang-undangan di negara yang akan melaksanakan perkawinan campuran dan jangan lupa sebelum melaksanakan perkawinan harus melaporkan rencana pernikahannya ke Kedutaan Besar di negara setempat untuk mendapatkan surat izin menikah / NOC ( No Objection Certificate) atau CNI (Certificate No Impediment) dari pihak kedutaan besar.
Baca Juga: cara mengurus NOC atau CNI
Begitu pula setelah anda menikah, cepat-cepat laporkan perkawinan anda ke kedutaan besar supaya pernikahan anda tercatat di dua negara. Jangan sampai anda lupa dan perkawinan anda tidak tercatat di kedua negara karena itu akan merugikan diri anda sendiri dan merugikan masa depan anak-anak anda sendiri apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kelak di kemudian hari.
Baca juga : pembuatan surat nikah wna dan wni
Bagaimana mengurus surat nikah beda agama? | Agen Pengurus Dokumen Pernikahan
Bagi anda yang ingin menikah beda agama, anda bisa melakukannya di luar negara indonesia dikarenakan undang-undang perkawinan di indonesia menganut sesama agama. Anda tidak akan di izinkan menikah beda agama di indonesia dan anda akan kesulitan ketika mengurus surat persyaratan menikah. Banyak calon pengantin yang melakukan pindah agama terlebih dahulu dan ujung-ujungnya mereka kembali menganut agama/kepercayaannya masing-masing.
Baca juga : syarat menjadi mualaf
Tata cara menikah di indonesia | Agen Pengurus Dokumen Pernikahan
- Calon suami wna harus mengurus surat singel/surat keterangan menikah dari pemerintah kota di negaranya.
- Surat singel tersebut di legalisir notaris, kemenkumham dan kemenlu di negaranya
- Ketika calon suami datang ke indonesia maka surat singel tersebut di bawa ke kedutaan besar negara tersebut di jakarta
- Kedutaan akan mengeluarkan surat keterangan tidak ada halangan menikah/Certificate No Impedemen/No Objection Certificate/Avidavit
- Setelah anda mendapatkan surat keterangan tidak ada halangan menikah maka langkah selanjutnya adalah mendaftar ke KUA/Pemuka agama
- Setelah melakukan pernikahan di KUA/Pemuka agama, segera catatkan pernikahan anda ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
Baca juga : laporan perkawinan campuran
Syarat-syarat Nikah Campuran | Agen Pengurus Dokumen Pernikahan
Jika pernikahan di langsungkan di indonesia maka pihah WNI harus mempersiapkan :
- Mengurus surat pengantar menikah dari RT dan RW
- Mengisi form N1, N2, N3, N4, N5 dari kelurahan dan kecamatan setempat
- Pas foto berwarna ukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
- Membawa KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran
- Foto Copy KTP Kedua orang tua dan buku nikah kedua orang tua
- Copy KTP dua orang saksi pernikahan dan Copy KTP dua orang saksi
- Bukti pelunasan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB)
- Perjanjian Pra Nikah (Preneup)
- Apabila statusnya cerai maka harus melampirkan akta cerai asli dan salinan putusan pengadilan
- Jika beda agama, maka harus memilih salah satu agama contoh : masuk islam (mualaf) harus ada sertifikat mualaf
Baca juga : persyaratan skbm kua terbaru
Persyaratan menikah yang harus di siapkan oleh WNA | Agen Pengurus Dokumen Pernikahan
- Foto copy Pasport, ID Card/KTP, Akta Kelahiran.
- Surat keterangan singel dari negara yang bersangkutan
- Surat dari kedutaan yang berada di Indonesia mengenai Certificate of No Impediment (CNI) atau lebih dikenal dengan surat keterangan tidak ada halangan untuk menikah. Surat CNI ini harus di terjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- Apabila statusnya cerai maka harus melampirkan akta cerai asli dan salinan putusan pengadilan dari negara yang bersangkutan (diterjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjemah tersumpah)
- Jika beda agama, maka harus memilih salah satu agama contoh : masuk islam (mualaf) harus ada sertifikat mualaf
- Pas Foto berwarna ukuran 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)
Baca juga : legalisir skbm di kedutaan uae
Jangan lupa apabila anda sudah membuat perjanjian pranikah (preneuptial agreement) maka anda harus melaporkan perjanjian pra nikah tersebut ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (disduk capil) sesuai domisili.
Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups