Daftar Isi
Bingung mencari agen resmi legalisir buku nikah di ibu kota jakarta ? agen yang jelas domisili perusahaannya, amanah dan profesional sehingga anda tidak ragu ataupun waswas kehilangan dokumen karena tidak kenal langsung dan hanya lewat online ?
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Agen resmi legalisir buku nikah
Jangan khawatir karena masih ada PT Jangkar Global Groups yang siap membantu memberikan solusi anda untuk bisa mengerjakan proses legalisasi buku nikah di KUA, Kementrian agama, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Semua di jamin asli tanpa perlu ragu-ragu apakah dokumen tersebut palsu ataukah tidaknya. PT Jangkar adalah perusahaan besar yang tidak diragukan lagi karena lebih dari 1000 orang sudah pernah memakai jasa PT Jangkar Global Groups.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Bagaimana tahapan legalisir buku nikah ? Langkah awal adalah :
- Pertama Anda harus memfoto copy buku nikah sebanyak 5 lembar dan harus di legalisir kepala KUA. Pastikan di tanda tangani oleh Kepala KUA karena kalau di tandatangani oleh staff KUA yang lainnya maka buku nikah anda akan di tolak di kemenag di jakarta.
Bayangkan jika anda sudah jauh-jauh dari PAPUA dan ingin melegalisir buku nikah tetapi buku nikah tersebut di tanda tangani oleh NAIB/Penghulu maka anda akan di tolak dan disuruh pulang lagi ke papua untuk mengganti legalisir buku nikah tersebut dengan tanda tangan kepala KUA yang masih menjabat disana. Melelahkan dan menyedihkan bukan ? Yang pasti sih kesel dan marah !
2. Selanjutnya Foto copy buku nikah yang sudah dilegalisir kepala KUA dan 2 (Dua) Buku Nikah asli harap di kirim ke alamat kantor kami. Mohon dilampirkan KTP Suami istri
3. Apabila statusnya Janda/Duda maka harus ada foto copy akta cerai
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
4. Apabila menikah dengan WNA maka harus ada foto copy CNI / Singel status dari kedutaan yang bersangkutan di jakarta.
5. Lalu Cek buku nikah anda apakah tulisan mas kawinnya ada atau tidak ? Kalau tidak ada maka mintalah kepada kepala KUA supaya di tuliskan apa saja mas kawin dari suami.
Baca juga: Legalisir Buku Nikah Di Kemenag Jakarta
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Pertama Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Kedua Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Ketiga kantor yang jelas alamatnya
- Selanjutnya Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Selain itu Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Di sisi lain Update informasi perkembangan order
- Selanjutnya Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya Proses cepat,akurat dan dijamin keasliannya.
- Selain itu Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Terakhir Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana cara cari Agen Legalisir Buku Nikah ?
Cara kirim dokumen ke agen resmi legalisir buku nikah bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya