Apabila anda ingin mengurus surat izin menikah dari kedutaan pakistan di jakarta, kami siap mengurus NOC (No Objection Certificate). Mari kita ikuti semua persyaratan di atas supaya anda tidak bolak balik ke embassy pakistan di jakarta.
Baca juga: persyaratan nikah wna pakistan di indonesia
NOC Pakistan
Mengurus permohonan atau pun legalisasi di kedutaan pakistan butuh kesabaran dan lapang dada karena banyak pemohon yang bolak balik ke kedutaan dikarenakan dokumen yang tidak lengkap. Coba bayangkan jikalau anda posisinya di luar pulau jawa ?
Atau silahkan anda klik : jasa legalisir akte cerai kedutaan pakistan
Sebaiknya sebelum pasangan anda terbang ke indonesia, ada baiknya anda menghubungi kami dikarenakan calon pengantin pakistan harus mengurus dokumen avidavit di negaranya. Banyak pasangan pakistan tidak bisa mendapatkan NOC dari kedutaan pakistan di jakarta dikarenakan calon pengantin tidan mengurus avidafit belum menikah/surat singel yang di legalisir oleh minstry of foreign affair pakistan (Kementrian luar negeri). Inilah contoh avidafit belum menikah yang sudah di legalisir kemenlu pakistan.
Calon pengantin perempuan dan calon pengantin pria harus datang ke kedutaan untuk melakukan wawancara dan melengkapi dokumen persyaratan menikah di indonesia. Dokumen harus lengkap dan jika tidak lengkap maka permohonan pembuatan NOC akan di tolak oleh kedutaan pakistan. Jadi pastikan semua dokumen tidak ada yang tertinggal apalagi surat affidavit unmarriage/surat singel/surat keterangan belum menikah dari negara pakistan harus sudah di legalisir kemenlu pakistan (ministry of foreign affair pakistan).
Baca Juga: legalisir sertifikat nikah kedutaan pakistan
Inilah contoh NOC dari kedutaan pakistan di jakarta :
Jangan lupa NOC dari kedutaan pakistan ini harus di terjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerjah tersumpah. Anda tidak usah bingung dan panik karena PT Jangkar Global Groups menyediakan jasa penerjemah tersumpah untuk keperluan anda. Jangan khawatir karena penerjemah tersumpah bahasa inggris kami sudah terdaftar secara resmi di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan besar yang ada di jakarta.
Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus NOC Pakistan,