Arab Saudi merupakan sebuah negara maju berbentuk kerajaan yang terletak di ujung Asia Barat. Setiap tahunnya, Arab Saudi dikunjungi oleh jutaan turis mancanegara, khususnya para umat muslim yang melakukan perjalanan ziarah. Salah satu kriteria khusus bagi para turis mancanegara sebelum melakukan perjalanan terkait ialah harus memiliki visa ziarah ke Saudi.
Baca juga : Persyaratan Visa Pelaut Offshore Saudi
Sebelum pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, Arab Saudi menerima kunjungan hingga jutaan peziarah muslim setiap tahunnya. Menurut data terlapor, terdapat 2.5 juta turis mancanegara melakukan perjalanan ziarah di Arab Saudi pada tahun 2019. Adapun perjalanan ziarah tersebut merujuk ke aktivitas umrah dan haji para umat muslim. Berikut ulasan rincinya:
Baca juga : jasa pembuatan visa ziarah ailiyah saudi
Visa Ziarah Adalah
Arab Saudi sempat mengalami penurunan jumlah pelancong akibat penutupan akses masuk bagi turis mancanegara. Sejak awal tahun 2020, penutupan serta pelarangan masuk pelancong dari mancanegara tersebut sesuai instruksi oleh Kerajaan Arab Saudi. Adapun hal terkait untuk menghindari semakin merebaknya beragam varian virus Covid-19..
Baca juga :Legalisasi Kedutaan Saudi
Namun sejak ada vaksin pencegah Covid-19, kerajaan Arab Saudi mulai membuka akses masuk bagi pelancong dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Pembukaan akses masuk tersebut dengan syarat; para pelancong harus telah menerima vaksin Covid-19 dosis 2 hingga boosternya. Berlaku pula pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengunjungi Arab Saudi.
Baca juga : Jasa Urus Visa Turis ke Saudi
Kebanyakan WNI yang mengunjungi Arab Saudi ialah umat muslim yang melakukan Ziarah. Aktivitas tersebut merujuk kepada dua kegiatan, yakni; Umrah dan Haji. Umrah ialah kegiatan ibadah tanpa terikat waktu di Baitullah dengan harapan ridha Allah SWT. Sedangkan Haji merujuk kepada kegiatan serupa namun hanya pada bulan Haji.
Baca juga : Visa Ziarah ke Arab Saudi
Sejarah
Sejarah peradaban Islam banyak yang bermula di sana. Arab Saudi sebagai ‘rumah’ para umat muslim dari seluruh dunia. Alasannya karena terdapat banyak sekali tempat-tempat suci yang bisa menjadi destinasi wisata spiritual. Misalnya kota Mekah dan Madinah yang menjadi lokasi peradaban Islam awal serta tempat kelahiran dan makam nabi Muhammad SAW.
Baca juga : GAMCA MEDICAL CENTER SAUDI DI INDONESIA
Dalam agama Islam, seseorang yang mengunjungi tempat suci termasuk dalam golongan yang melakukan perjalanan spiritual. Sebagai tempat bermulanya sejarah peradaban Islam, Arab Saudi menjadi negara yang meninggalkan banyak situs keagamaan. Berdasarkan keadaan tersebut, kerajaan setempat menyediakan regulasi visa Ziarah ke Saudi sebagai bentuk ijin akses warga mancanegara memasuki wilayah terkait.
Baca juga : Legalisir SKBM Taukil Wali Kedutaan Saudi
Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi, calon wisatawan asing wajib mengurus perijinan masuk ke negara terkait agar tidak mengalami kendala migrasi. Berlaku pula bagi para WNI yang berencana melakukan ziarah ke Arab Saudi dalam kurun waktu tertentu. WNI perlu menjalankan serangkaian regulasi Visa ke kedutaan terlebih dahulu.
Baca juga : LEGALISIR COO INVOICE KEDUTAAN ARAB SAUDI
Fungsi Visa Ziarah
Arab Saudi memiliki ketentuan regulasi perijinan masuk bagi para turis mancanegara. Adapun salah satu syarat memasuki Arab Saudi bagi para pengunjung asing ialah dengan melampirkan Visa sesuai tujuan perjalanan. Adapun jenis-jenis visa tersebut antara lain; visa diplomatik, visa bisnis, visa family, visa Pendidikan, visa ziarah, dan beberapa jenis visa lainnya.
Baca juga : LEGALISIR AKTA PENDIRIAN PT KEDUTAAN SAUDI
Visa merupakan dokumen pokok bagi seorang turis asing ketika memasuki suatu negara. Sederhananya, visa merupakan bentuk resmi dari surat ijin tinggal di luar negeri. Kerajaan Arab Saudi menetapkan regulasi visa sebagai bentuk peminimalisiran tindakan kriminal oleh warga asing di negaranya. Jadi WNA wajib melampirkan visa ketika berkunjung ke sana.
Baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNI DI KJRI SAUDI
Salah satu jenis perjalanan yang paling sering dilakukan oleh turis mancanegara, khususnya para umat muslim ketika berkunjung ke Arab Saudi ialah berziarah. Oleh karena itu kerajaan Arab Saudi menambahkan pilihan visa Ziarah sebagai syarat memasuki negara. Akibatnya para turis mancanegara harus menyertakan visa terkait agar diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
Baca juga : Jasa legalisir kedutaan Saudi Arabia
Visa Ziarah Arab Saudi
Visa Ziarah ke Saudi di bedakan ke dalam dua jenis perjalanan, yakni; haji dan umrah. Haji di lakukan pada rentang tanggal 8 sampai 13 Dzulhijjah yang merupakan akhir bulan dalam kalender Islam. Sedangkan perjalanan ziarah yang dilakukan selain tanggal terkait di namakan Umrah. Realitanya kedua jenis perjalanan tersebut memiliki regulasi perijinan yang berbeda.
Baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Saudi Arabia
Visa haji hanya dapat di gunakan untuk melakukan ibadah haji, berlaku pula terhadap umrah. Peziarah yang memakai visa Haji tidak lagi memiliki izin tinggal di Arab Saudi selepas melakukan serangkaian ibadah Haji. Visa haji sudah dapat di urus pada pertengahan bulan syawal agar, sementara visa umrah dapat di urus kapanpun sesuai tanggal perjalanan.
Baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Saudi Arabia
Perbedaan jenis perjalanan tersebut menghasilkan putusan yang divergen terhadap regulasi perijinan tinggal para warga asing oleh kerajaan Arab Saudi. Berdasarkan hasil keputusan tersebut, seluruh turis mancanegara di harapkan untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku.
Baca juga: PERSYARATAN MENIKAH WNA SAUDI DI INDONESIA
Jenis Visa Ziarah Ke Arab Saudi – Visa Ziarah
Dalam Islam, terdapat beragam jenis kegiatan yang di lakukan selama melaksanakan perjalanan spiritual ziarah. Adapun perjalanan spiritual yang paling di kenal oleh masyarakat awam selain umat muslim ialah kegiatan ibadah umrah dan haji di Arab Saudi. Berdasarkan keadaan tersebut, kerajaan Arab Saudi merancang undang-undang imigrasi sesuai dengan syariat dan fenomena yang terjadi.
Baca juga : PERSYARATAN VISA TIJARIYAH SAUDI
Adapun undang-undang tersebut menghasilkan keputusan mutlak bahwa visa ziarah terbagi dalam dua jenis, meliputi; visa haji dan visa umrah. Apabila terjadi pelanggaran peraturan, maka para turis asing mancanegara tersebut harus menghadapi konsekuensi deportasi ke negara asal.
Baca juga : PERSYARATAN VISA BELAJAR SAUDI
Meskipun kedua jenis visa tersebut tergolong dalam visa ziarah, namun kegunaannya tidak sama. Alasannya karena tujuan perjalanan dan durasi tinggal tidak sama. Maka dari itu, yuk ketahui perbedaannya di bawah ini:
Baca juga : legalisir akta cerai kedutaan saudi
1. Visa Haji – Visa Ziarah
Sesuai dengan namanya, visa haji khusus untuk melakukan ibadah haji di Arab Saudi. Ibadah haji berlangsung antara 5 hingga 6 hari di kota Mekah. Visa haji hanya dalam rentang waktu sesuai kontrak layanan perjalanan. Apabila pelancong ingin tinggal lebih lama setelah melakukan haji, maka visa harus Anda perpanjang.
Baca juga : LEGALISIR AKTA KELAHIRAN DI KEDUTAAN SAUDI
2. Visa Umrah – Visa Ziarah
Ziarah kecil di Arab Saudi sering di kenal dengan sebutan Umrah oleh masyarakat awam. Selayaknya ibadah haji, kegiatan umrah juga memerlukan Visa resmi bagi turis mancanegara. Beberapa kegiatan yang di lakukan ketika umrah hampir sama seperti serangkaian ibadah haji. Kegiatan umrah dapat di lakukan kapan saja sepanjang tahun, berbanding terbalik dengan ibadah haji.
Baca juga : Legalisir Ijazah Kedutaan Saudi
Jasa Pembuatan Visa Ziarah Ke Saudi
Kami menawarkan jasa pembuatan visa bagi WNI yang ingin melakukan perjalanan ziarah ke Arab Saudi. Segala kepentingan birokrasi serta regulasi mengenai pengurusan Visa di kedutaan akan berjalan sesuai prosedur resmi. Oleh sebab itu para konsumen tidak perlu meragukan kredibilitas kinerja dari kami.
Baca juga : VISA ZIARAH SYAKHSIYAH KE SAUDI
Kami melayani pembuatan visa ziarah ke Saudi bagi turis mancanegara secara efisien waktu dan tidak lama. Segala keperluan berkas dan dokumen mengenai perjalanan ke luar negeri akan jelas secara rinci melalui pesan pribadi antara pelanggan dan pekerja kami.
Baca juga : Visa Kunjungan ke Arab Saudi
Contoh visa umroh saudi:
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups