Apport yang Anda miliki kini sudah melampaui masa berlaku? Segera untuk memakai jasa perpanjangan passport yang telah Kami tawarkan. Passport merupakan sebuah dokumen penting yang memungkinkan Anda bisa berpergian ke luar negeri, sehingga urgensinya pun tinggi. Ingin mengetahui lebih jauh keterangan terkait hal tersebut? Simak ulasannya berikut ini:
Alasan Penting Jasa Perpanjangan Passport?
Anda pasti sudah tahu bukan kalau passport anda gunakan ketika seseorang ingin mengunjungi sebuah negara di luar negeri? Jika tidak mempunyai passport, maka mustahil Anda bisa mendatangi negara yang hendak anda tuju. Selain itu alasan penting dalam memperpanjang passport pun sangat banyak yang perlu untuk Anda ketahui, berikut di antaranya yaitu:
- Menjadi salah satu syarat pembukaan rekening tabungan bank.
- Dapat anda gunakan untuk check-in hotel.
- Mempermudah pemesanan tiket pesawat online.
- Anda gunakan sebagai kelengkapan dalam verifikasi akun digital.
Begitulah alasan yang menyebabkan passport sangat penting untuk Anda perpanjang. Selain bisa mempermudah beberapa kegiatan administrasi. Anda juga bisa mendapatkan layanan yang lebih mudah dan cepat karena telah memperpanjangnya. Oleh sebab itu, segera percayakan pengurusannya hanya dengan berkonsultasi pada Kami.
Alasan Anda Harus Memakai Jasa Perpanjangan Passport yang Kami Tawarkan?
Pengurusan passport tentu bukanlah perkara yang sederhana, terdapat waktu dan tenaga yang terkurang untuk menyelesaikannya. Kami hadir sebagai jasa perpanjangan passport yang memudahkan Anda untuk mendapatkan berbagai layanan. Selain itu Kami telah bergerak lama di bidang ini, sehingga menjadi salah satu jasa yang anda percaya dan oleh para klien. Jasa Terjemah Akta Perusahaan
Berbagai keuntungan bisa Anda peroleh ketika menggunakan jasa Kami diantaranya yaitu penghematan waktu, biaya yang bervariatif dan dokumen sah. Sangat menarik untuk anda pertimbangkan bukan? Anda hanya perlu melengkapi setiap syarat pengurusan jasa perpanjangan passport sesuai dengan persyaratan. Selanjutnya pihak Kami yang akan menanganinya. Berikut kelebihan dari jasa yang Kami tawarkan yaitu:
- Merupakan perusahaan resmi yang telah berdiri sejak tahun 2008.
- Sudah terpercaya dan kredibel.
- Mempunyai staf yang ahli dan handal dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan bidangnya.
- Telah mempunyai alamat kantor yang jelas, sehingga mudah untuk melakukan konsultasi langsung.
- Selalu menyajikan update terkait informasi dan perkembangan terbaru tentang hal yang ingin Anda urus.
- Setiap proses yang kami lakukan cepat dan mudah.
Syarat Perpanjangan passport di Atas Tahun 2009 dalam Jasa Perpanjangan Passport
Supaya bisa melakukan perpanjangan passport Anda harus untuk melengkapi berbagai syarat yang kami tentukan. Terutama Anda yang mempunyai urusan di luar negeri, dengan passport yang telah anda perpanjang, maka akan terdapat berbagai banyak kemudahan. Ingin tahu apa saja syarat pengurusan di atas tahun 2009? Berikut penjelasannya:
1. Passport Lama
Syarat pertama yang harus Anda miliki untuk dapat melakukan perpanjangan passport yaitu harus lebih dulu membawa passport lama. Passport lama menjadi bukti bahwa Anda memang telah memiliki passport sebelumnya. Jadi seseorang yang telah mempunyai passport lah yang bisa melakukan perpanjangan.
2. e-KTP
Berikutnya syarat yang perlu untuk dilengkapi yaitu e-KTP serta foto kopinya. Merupakan keterangan warga negara resmi yang wajib dimiliki WNI, di dalamnya terdapat sejumlah keterangan serta informasi diri. Tidak hanya dipergunakan untuk mengurus passport, tetapi juga bisa dipakai untuk mengurus dokumen administrasi lainnya.
3. Surat Keterangan Bagi yang Belum Memiliki e-KTP
Seorang warga negara yang sah, tentu harus memiliki sebuah identitas diri yang diakui. Contohnya e-KTP yang dikeluarkan oleh disdukcapil setempat dimana seseorang mengurusnya. Berbeda dengan KTP biasa, e-KTP telah dilengkapi dengan hologram dan data yang dimuat dalam situs online pemerintahan.
Selain itu e-KTP pun masa berlakunya sudah seumur hidup, berbeda dengan KTP konvensional sebelumnya. Sidik jari hingga rekam mata pun sudah terdapat di dalam sebuah e-KTP. Memungkinkan setiap keterangan diri didalamnya sudah sangat akurat. Menjadikannya sangat sulit untuk dilakukan manipulasi atau rekayasa yang dapat menimbulkan sebuah kerugian.
Cukup sederhana bukan syarat yang harus Anda lengkapi. Syarat tersebut sebenarnya sudah menjadi hal yang lumrah dalam sebuah sistem kepengurusan dokumen negara. Jadi tidak akan sulit bagi Anda untuk dapat memenuhinya segera mungkin.
Persyaratan Perpanjang Passport di Bawah Tahun 2009 dalam Jasa Perpanjangan Passport
Kami juga melayani jasa perpanjangan passport yang berada di bawah tahun 2009, dengan beberapa syarat yang perlu anda lengkapi. Sebenarnya hampir serupa dengan syarat perpanjangan passport di atas tahun 2009 hanya saja terdapat beberapa syarat tambahan yang perlu anda lengkapi. Anda pasti ingin tahu bukan apa saja itu? Berikut uraiannya yaitu:
1. Menyiapkan KTP yang Masih Berlaku
Ketika Anda menggunakan jasa perpanjangan passport dari Kami, hampir serupa dengan syarat umum administrasi lainnya. Hal pertama yang perlu Anda lengkapi yaitu KTP yang masih berlaku. Menjadi hal penting yang wajib dan tidak boleh sampai tertinggal, sebab menyimpang keterangan data diri seseorang.
2. Lampiran Kartu Keluarga
Selanjutnya melampirkan kartu keluarga di dalamnya sebagai salah satu syarat untuk melakukan perpanjangan passport. Mengapa dokumen tersebut penting? Hal tersebut karena mencakup beberapa keterangan atau data administrasi yang berguna dalam sebuah sistem.
3. Menyiapkan Akta lahir Ijazah dan Buku Nikah
Terakhir, Anda juga diharuskan untuk melampirkan beberapa dokumen seperti akta lahir yang berisi tentang informasi kelahiran. Berikutnya Ijazah sekolah yang Anda tempuh ketika menempuh pendidikan. Untuk buku nikah sendiri dilampirkan sebagai syarat pendukung, karena walaupun tidak ada, tidak akan jadi masalah.
Prosedur Perpanjangan Passport dalam Jasa Perpanjangan Passport
Dalam mengajukan permohonan perpanjangan passport terdapat beberapa hal yang perlu Anda lakukan. Langkah-langkahnya terbilang agak sedikit kompleks, sehingga Kami menyarankan kepada Anda untuk menggunakan jasa perpanjangan passport yang telah Kami tawarkan. Namun sebagai salah satu pengetahuan, prosedur dari perpanjangan passport sendiri yaitu:
1. Mengajukan Permohonan
Tahap awal Anda bisa mengajukan surat pengajuan permohonan terlebih dahulu. Adanya surat tersebut menandakan bahwa seseorang memang betul ingin melakukan pengurusan passport dengan penambahan masa berlaku.hal tersebut bisa diurus dengan mendatangi kantor imigrasi setempat.
2. Melengkapi Semua Persyaratan
Nah, untuk langkah selanjutnya yang harus Anda perhatikan untuk dapat memperpanjang passport yaitu dengan melengkapi persyaratan. Terdapat berbagai kelengkapan dokumen yang harus anda lampirkan, ketika ingin memperpanjangnya. Syaratnya sendiri tidaklah sulit, hampir serupa dengan syarat pengurusan dokumen administrasi lain pada umumnya.
3. Mendatangi Kantor Imigrasi
Jika keseluruhan syarat telah terpenuhi dan juga telah anda lampirkan, maka Anda bisa langsung mendatangi kantor imigrasi setempat. Selanjutnya tinggal Anda sebutkan maksud dan tujuan yang ingin Anda urus pada staff yang bertugas. Berikutnya segala proses perpanjangan pun akan segera dipandu hingga selesai.
Cukup sulit dan memakan banyak waktu bukan, dengan mengurusnya sendiri? Sekarang Anda tidak perlu lagi melakukannya sendiri dengan menyiapkan dan datang ke kantor imigrasi. Hanya dengan menggunakan jasa perpanjangan passport yang Kami tawarkan semuanya bisa selesai dalam waktu singkat. Anda pun tidak perlu bersusah payah untuk melakukan antrian.
Bagaimana, sangat efektif bukan jasa perpanjangan passport yang telah Kami sediakan? Sekarang Anda tidak perlu lagi pusing untuk mengurusnya sendiri. Telah dibentuk dengan tim yang profesional, apa pun urusan Anda dapat Kami selesaikan. Nah, sekarang tunggu apalagi, hubungi Kami pada call center yang tertera untuk mendapatkan layanannya!