Ingin menjadi exportir ke negara turki ? Inilah tata cara mengurus exporter registry form turkey yang harus anda ketahui. Dengan mengetahui formulir registrasi exportir di kedutaan turki maka anda tidak perlu bolak balik bertanya ke kedutaan maupun bingung mencari informasi yang valid mengenai pendaftaran nama PT anda sebagai exportir.
baca juga : CARA MENGURUS EXPORTER REGISTRY FORM TURKEY
Bagaimana Cara Mengurus Exporter Registry
Selanjutnya, Inilah contoh formulir registrasi exportir yang harus di isi oleh anda selaku perusahaan yang akan mengexport produk ke negara turki. Tanpa mengisi formulir registrasi ini maka anda akan kesulitan mengurus dokumen export anda di negara turki. Jadi sangatlah penting anda mendaftarkan perusahaan anda di kedutaan turki.
Baca juga : persyaratan visa tomer turki
Prosedur Cara Mengurus Exporter Registry
Setelah anda mengisi formulir registrasi exportir maka langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengurus legalisir ke kadin indonesia yang beralamat di : Menara Kadin Indonesia Jalan HR Rasuna Said X5 Kavling 2-3 RT 001/002 Kuningan kecamatan setiabudi Jakarta Selatan.
baca juga : HAGIA SOPHIA TURKEY
Dokumen Cara Mengurus Exporter Registry
Jika dokumen form registrasi exportir anda sudah di legalisir oleh kadin indonesia maka anda bisa datang langsung ke kedutaan turki tanpa perlu mengurus legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu. Di kedutaan turki tidak perlu membuat appoitment jika anda mengurus legalisir dokumen kecuali jika anda ingin membuat visa maka harus membuat appoitment terlebih dahulu.
Baca juga : surat izin menikah kedutaan besar turki
Proses Cara Mengurus Exporter Registry
Selanjutnya, Alamat kedutaan turki : JL. HR Rasuna Said Kav 1 Kuningan Timur Kecamatan setiabudi Jakarta Selatan 12950. Proses legalisir dokumen di kedutaan turki juga sangat mudah dan cepat sehingga tidak butuh waktu berhari-hari. Selanjutnya, Inilah contoh hasil legalisir kedutaan turki yang harus anda ketahui :