Izin BPOM Minuman Dalam industri minuman yang terus berkembang, keamanan dan kualitas produk menjadi faktor utama yang menentukan kepercayaan konsumen. Untuk memastikan setiap produk minuman yang beredar aman dikonsumsi, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan setiap produsen untuk memiliki izin edar resmi. Izin BPOM Minuman bukan hanya sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan bukti bahwa produk telah melalui serangkaian evaluasi terkait keamanan, kualitas, dan standar produksi.
Bagi pelaku usaha minuman, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, memahami proses dan persyaratan pengurusan izin BPOM adalah langkah penting sebelum memasukkan produk ke pasar. Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap mengenai apa itu izin BPOM minuman, syarat yang harus dipenuhi, proses pendaftaran, hingga tips agar pengajuan izin berjalan lancar dan cepat.
Pengertian Izin BPOM Minuman
Izin BPOM Minuman adalah izin edar resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa suatu produk minuman aman dikonsumsi, memenuhi standar mutu, serta diproduksi sesuai dengan kaidah keamanan pangan. Izin ini diberikan setelah BPOM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formulasi, bahan baku, proses produksi, kemasan, label, hingga hasil uji laboratorium dari produk yang didaftarkan.
Dengan adanya izin BPOM, sebuah produk minuman mendapatkan nomor registrasi resmi (seperti MD untuk pangan olahan skala industri), yang menandakan bahwa produk tersebut telah lolos pemeriksaan dan memenuhi persyaratan perundang-undangan di Indonesia. Tanpa izin ini, produk minuman tidak diperbolehkan beredar secara legal di pasar, baik di toko fisik, supermarket, maupun platform online.
Dasar Hukum dan Regulasi Izin BPOM Minuman
Pengurusan izin BPOM minuman tidak bisa dilepaskan dari aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Beberapa dasar hukum dan regulasi penting meliputi:
Undang-Undang dan Peraturan Utama
- UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
Menjadi payung hukum utama yang mengatur produksi, distribusi, dan keamanan pangan di Indonesia, termasuk minuman. UU ini menegaskan bahwa setiap produk pangan yang diedarkan harus aman, bermutu, dan diberi informasi yang benar kepada konsumen. - Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Mengatur prosedur dan persyaratan pendaftaran produk pangan olahan, termasuk minuman, agar memperoleh nomor registrasi BPOM. - Peraturan BPOM terkait Labeling Pangan
Produk minuman wajib mencantumkan informasi lengkap pada label, seperti:
- Nama produk
- Komposisi dan bahan tambahan
- Tanggal kadaluwarsa atau best before
- Nomor registrasi BPOM
Peraturan Tambahan Terkait Jenis Minuman Tertentu
- Minuman Kesehatan/Suplemen:
Mengacu pada regulasi BPOM untuk minuman kesehatan, termasuk standar keamanan, bahan aktif, dan klaim kesehatan yang diperbolehkan. - Minuman Anak atau Minuman Ringan:
Harus memenuhi standar gizi dan keamanan tambahan sesuai ketentuan BPOM.
Konsekuensi Hukum Jika Tidak Memenuhi Regulasi
Produk minuman yang beredar tanpa izin BPOM dapat dikenai:
- Penyitaan produk oleh BPOM atau pihak berwenang.
- Denda administratif hingga jutaan rupiah.
- Sanksi pidana bagi produsen atau distributor.
Persyaratan Mengurus Izin BPOM Minuman
Sebelum mengajukan izin BPOM, produsen minuman harus menyiapkan persyaratan dokumen dan teknis agar proses pendaftaran berjalan lancar. Persyaratan ini terbagi menjadi beberapa kategori:
Persyaratan Dokumen
- Identitas Pemohon: KTP untuk perorangan atau akta perusahaan untuk badan usaha.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Perusahaan atau individu yang mendaftarkan produk.
- Surat Izin Usaha: SIUP, TDP, atau NIB sesuai skala usaha.
- Izin Tempat Produksi: Surat izin lokasi atau izin produksi dari dinas terkait.
- Label Produk: Label lengkap dengan logo BPOM, komposisi, tanggal kadaluwarsa, dan nomor registrasi (jika sudah tersedia).
- Foto Produk dan Kemasan: Tampilan fisik minuman beserta kemasan yang digunakan.
Persyaratan Teknis Produk
- Formulasi dan Bahan Baku: Daftar lengkap bahan yang digunakan, termasuk bahan tambahan pangan (jika ada).
- Standar Mutu dan Keamanan: Produk harus memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku di Indonesia.
- Hasil Uji Laboratorium:
- Analisis kimia (kandungan gizi, bahan tambahan).
- Analisis mikrobiologi (keamanan mikroba).
- Uji fisik atau sensorik jika diperlukan.
Persyaratan Tambahan
- SOP Produksi dan Kontrol Kualitas: Dokumen standar operasional produksi untuk menjamin kualitas.
- Foto Fasilitas Produksi: Untuk menunjukkan kondisi produksi sesuai standar higienis.
- Dokumen Lain yang Diminta BPOM: Terkadang ada tambahan sesuai jenis minuman (misalnya minuman kesehatan atau suplemen).
Proses Pengajuan Izin BPOM Minuman
Pengajuan izin BPOM untuk minuman mengikuti prosedur yang telah ditetapkan BPOM agar produk dapat diedarkan secara legal. Berikut langkah-langkahnya:
Registrasi Akun di Sistem Online BPOM
- Produsen mendaftar akun di Sistem Registrasi Pangan Olahan BPOM (https://cekbpom.pom.go.id/
atau portal resmi BPOM). - Akun ini digunakan untuk mengunggah dokumen dan memantau status pengajuan.
Melengkapi Data Perusahaan dan Produk
- Mengisi informasi perusahaan: nama, alamat, NPWP, izin usaha.
- Mengisi informasi produk: jenis minuman, kategori, formulasi, bahan baku, serta target konsumen.
Mengunggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu diunggah antara lain: KTP atau akta perusahaan, izin usaha, label produk, foto kemasan, SOP produksi, dan hasil uji laboratorium.
Verifikasi Dokumen oleh BPOM
- BPOM akan memeriksa kelengkapan dan keakuratan dokumen.
- Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, produsen akan diminta untuk melengkapi atau merevisi.
Evaluasi Teknis Produk
BPOM mengevaluasi keamanan minuman berdasarkan:
- Formulasi dan bahan baku.
- Hasil uji laboratorium.
- Kepatuhan label terhadap regulasi.
Untuk minuman tertentu (misalnya suplemen atau functional drinks), BPOM mungkin meminta uji tambahan atau klarifikasi bahan aktif.
Penerbitan Nomor Registrasi
- Setelah lolos evaluasi, BPOM menerbitkan nomor registrasi MD/SPP untuk minuman.
- Nomor ini wajib dicantumkan pada label dan digunakan untuk semua produk yang diedarkan.
Labeling Produk
Produk harus diberi label sesuai ketentuan BPOM, mencantumkan:
- Nama produk
- Komposisi bahan
- Nomor registrasi BPOM
- Tanggal kadaluwarsa atau best before
Distribusi Produk
- Setelah mendapatkan nomor registrasi dan label sesuai standar, produk minuman dapat diedarkan secara legal di pasar.
- Produsen wajib menjaga kualitas dan keamanan produk sesuai standar yang telah disetujui BPOM.
Tips Agar Pengurusan Izin BPOM Minuman Lancar
Mengurus izin BPOM minuman bisa terasa rumit, terutama bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mendaftar. Berikut beberapa tips praktis agar proses pengajuan berjalan cepat dan lancar:
Persiapkan Dokumen dengan Lengkap dan Rapi
- Pastikan semua dokumen yang diminta BPOM sudah siap sebelum mengajukan izin, termasuk KTP/akta perusahaan, NPWP, izin usaha, label produk, SOP produksi, dan hasil uji laboratorium.
- Dokumen yang lengkap dan terorganisir meminimalkan risiko ditolak atau diminta revisi.
Pastikan Formulasi dan Bahan Aman
- Gunakan bahan baku yang aman dan sesuai standar pangan.
- Hindari penggunaan bahan yang dilarang atau berisiko.
- Lakukan uji laboratorium di laboratorium terakreditasi untuk hasil yang valid.
Label Produk Sesuai Ketentuan
Cantumkan informasi wajib pada label, seperti:
- Nama produk
- Komposisi bahan
- Nomor registrasi BPOM (setelah diterbitkan)
- Tanggal kadaluwarsa atau best before
Label yang sesuai membantu mempercepat verifikasi dokumen.
Gunakan Sistem Online BPOM
- Daftar dan unggah dokumen melalui portal resmi BPOM untuk memantau status pengajuan secara real-time.
- Pastikan data yang diisi lengkap dan akurat agar tidak terjadi kesalahan saat evaluasi.
Konsultasi atau Gunakan Jasa Profesional
- Jika kesulitan memahami persyaratan, pertimbangkan konsultasi dengan konsultan BPOM atau pihak berpengalaman.
- Konsultan dapat membantu menyiapkan dokumen, memastikan formulasi sesuai standar, dan mempercepat proses.
Ikuti Prosedur dan Sabar
- Jangan memasarkan produk sebelum izin diterbitkan untuk menghindari masalah hukum.
- Ikuti setiap tahap sesuai prosedur dan bersiap untuk revisi jika diminta BPOM.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari Izin BPOM Minuman
Dalam pengurusan izin BPOM untuk minuman, terdapat beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan produsen, yang dapat menyebabkan pengajuan tertunda atau ditolak. Berikut hal-hal yang perlu dihindari:
Mengajukan Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Akurat
- Dokumen yang kurang lengkap atau data yang tidak sesuai dapat membuat BPOM menolak pengajuan atau meminta revisi.
- Contoh: Label tidak mencantumkan komposisi lengkap, SOP produksi tidak jelas, atau hasil uji laboratorium tidak valid.
Label Tidak Sesuai Standar BPOM
- Label produk harus mencantumkan informasi wajib seperti nomor registrasi BPOM, tanggal kadaluwarsa, dan komposisi bahan.
- Kesalahan pada label bisa menghambat verifikasi dan penerbitan nomor registrasi.
Mengabaikan Regulasi Tambahan untuk Minuman Khusus
- Minuman kesehatan, suplemen, atau functional drinks memiliki regulasi tambahan terkait bahan aktif dan klaim kesehatan.
- Mengabaikan regulasi ini bisa berakibat izin ditolak atau produk dianggap ilegal.
Memasarkan Produk Sebelum Mendapat Izin
- Banyak produsen tergesa-gesa menjual produk sebelum nomor registrasi BPOM diterbitkan.
- Hal ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan denda, penyitaan produk, bahkan sanksi pidana.
Tidak Memastikan Keamanan dan Mutu Produk
- Formulasi yang tidak aman atau tidak memenuhi standar mutu dapat membuat produk gagal evaluasi.
- Contoh: kandungan mikroba berlebih, bahan terlarang, atau komposisi yang tidak sesuai klaim pada label.
Manfaat Memiliki Izin BPOM Minuman
Memiliki izin BPOM bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki berbagai manfaat penting bagi produsen dan konsumen. Beberapa manfaat utama antara lain:
Legalitas Produk di Pasaran
- Produk minuman yang telah memiliki nomor registrasi BPOM dapat diedarkan secara legal di toko, supermarket, dan platform online.
- Menghindarkan produsen dari risiko sanksi hukum, penyitaan produk, atau denda akibat beredar tanpa izin.
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
- Konsumen cenderung lebih percaya dan memilih produk yang telah terdaftar di BPOM karena dianggap aman dan berkualitas.
- Memberikan reputasi baik bagi merek dan mempermudah penetrasi pasar.
Memudahkan Ekspor dan Distribusi
- Produk yang memiliki izin BPOM lebih mudah memenuhi persyaratan ekspor karena dianggap memenuhi standar keamanan pangan nasional.
- Memperluas peluang distribusi ke pasar domestik maupun internasional.
Perlindungan dari Risiko Kesehatan
- Izin BPOM menjamin bahwa produk telah melalui uji laboratorium dan evaluasi keamanan.
- Mengurangi risiko konsumen mengalami masalah kesehatan akibat minuman yang tidak aman.
Investasi Jangka Panjang bagi Produsen
- Memiliki izin BPOM merupakan investasi jangka panjang bagi bisnis karena mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
- Mempermudah produsen untuk mengembangkan varian produk baru tanpa harus khawatir masalah legalitas.
Izin BPOM Minuman PT. Jangkar Global Groups
PT. Jangkar Global Groups adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman dan produk pangan olahan. Sebagai produsen resmi, setiap produk minuman yang dihasilkan oleh perusahaan ini telah memiliki izin BPOM, yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman, legal, dan sesuai dengan standar mutu pangan di Indonesia.
Mengapa Izin BPOM Penting bagi PT. Jangkar Global Groups
Legalitas Produk
Semua minuman yang diproduksi PT. Jangkar Global Groups dapat diedarkan secara resmi di pasar, baik offline maupun online, karena telah memenuhi persyaratan BPOM.
Keamanan dan Mutu Produk
Proses produksi diawasi dengan standar keamanan pangan yang ketat, mulai dari bahan baku, formulasi, hingga uji laboratorium. Izin BPOM menjamin setiap produk aman dikonsumsi.
Kepercayaan Konsumen
Dengan nomor registrasi BPOM, konsumen dapat yakin bahwa minuman dari PT. Jangkar Global Groups telah melalui proses evaluasi yang sah, sehingga meningkatkan loyalitas dan reputasi merek.
Pengembangan Produk yang Terencana
Izin BPOM memungkinkan perusahaan untuk memperluas lini produk, menambahkan varian minuman baru, atau memasuki pasar ekspor dengan lebih mudah, karena semua produk mengikuti regulasi yang berlaku.
Proses Pengurusan Izin di Perusahaan
- PT. Jangkar Global Groups menyiapkan dokumen lengkap sesuai regulasi BPOM, termasuk formulasi produk, SOP produksi, hasil uji laboratorium, dan label sesuai standar.
- Produk kemudian diajukan melalui sistem pendaftaran resmi BPOM hingga nomor registrasi diterbitkan.
- Setiap produk baru atau varian minuman baru selalu melalui evaluasi yang sama untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
Izin BPOM Minuman di PT. Jangkar Global Groups adalah jaminan legalitas dan keamanan setiap produk minuman yang mereka produksi. Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan di pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pengembangan produk baru.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












