Untuk mengekspor ikan segar ke Arab Saudi, Indonesia telah meningkatkan kapasitas dan menjalin sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan BPOM untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan pangan dan sanitasi yang di syaratkan oleh otoritas Arab Saudi, yaitu SFDA. Prosesnya melibatkan pendaftaran eksportir, pengurusan perizinan, penyiapan dokumen, serta pendaftaran produk pangan di Arab Saudi yang akan di berikan Nomor Registrasi Produk oleh SFDA setelah memenuhi standar. Komoditas yang di minati meliputi udang, nila, dan lele, serta ikan olahan seperti tuna dan ikan kaleng.
Mengapa Arab Saudi Menjadi Pasar yang Menjanjikan untuk Ekspor Ikan Segar?
Arab Saudi adalah pasar yang sangat menarik bagi para eksportir ikan segar, dan ini di dorong oleh beberapa faktor utama yang menciptakan peluang besar.
Permintaan yang Tinggi dan Terus Meningkat
Populasi Arab Saudi terus bertumbuh, dan seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pola hidup sehat, permintaan akan produk protein berkualitas tinggi seperti ikan segar juga ikut melonjak. Masyarakat Arab Saudi, terutama generasi muda, kini lebih sering mengonsumsi makanan laut di restoran, hotel, dan bahkan di rumah. Ikan tidak lagi sekadar menu sampingan, tetapi menjadi bagian penting dari diet sehari-hari mereka. Permintaan ini tidak hanya berasal dari penduduk lokal, tetapi juga dari jutaan ekspatriat dan jemaah haji serta umrah yang datang setiap tahun.
Daya Beli Masyarakat yang Kuat
Sebagai salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di Timur Tengah, masyarakat Arab Saudi memiliki daya beli yang sangat kuat. Ini memungkinkan mereka untuk membeli produk makanan berkualitas tinggi, termasuk ikan segar impor. Mereka tidak keberatan membayar lebih untuk mendapatkan produk yang terjamin kesegaran dan mutunya. Ini berbeda dengan pasar di negara lain yang mungkin lebih sensitif terhadap harga.
Preferensi Terhadap Produk Impor Berkualitas
Pasar Arab Saudi sangat menghargai produk impor, terutama yang di anggap memiliki kualitas superior. Ikan segar yang di impor dari negara-negara yang di kenal dengan kekayaan lautnya, seperti Indonesia, seringkali di pandang lebih baik dari segi rasa dan kesegaran. Ada kepercayaan bahwa produk impor telah melewati standar kualitas internasional yang ketat. Kualitas ini menjadi kunci utama untuk menembus pasar ritel premium, hotel bintang lima, dan restoran mewah yang menargetkan konsumen kelas atas.
Dengan gabungan dari tingginya permintaan, daya beli yang kuat, dan preferensi terhadap produk berkualitas, Arab Saudi menawarkan pasar yang stabil dan menguntungkan bagi eksportir ikan segar.
Indonesia Produsen Ikan Segar
Indonesia memiliki keunggulan yang signifikan sebagai produsen ikan segar, menjadikannya pemain kunci di pasar global, termasuk Arab Saudi. Berikut adalah beberapa keunggulan utama tersebut:
Kekayaan Sumber Daya Laut yang Melimpah
Indonesia di kenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada. Perairan Indonesia yang luas membentang dari Samudra Pasifik hingga Samudra Hindia, menyimpan kekayaan sumber daya ikan yang luar biasa. Potensi ini memungkinkan Indonesia untuk memproduksi ikan dalam jumlah besar secara berkelanjutan, baik dari hasil tangkapan laut maupun budidaya.
Variasi Jenis Ikan yang Beragam
Lokasi geografis yang unik di antara dua samudra membuat perairan Indonesia menjadi habitat bagi ribuan spesies ikan. Ini bukan hanya tentang kuantitas, tetapi juga variasi jenis ikan. Dari ikan pelagis besar seperti tuna dan cakalang hingga ikan demersal seperti kakap dan kerapu, Indonesia dapat memasok berbagai macam ikan sesuai dengan permintaan pasar. Keberagaman ini memberikan fleksibilitas bagi eksportir untuk memenuhi preferensi konsumen yang berbeda di berbagai negara, termasuk Arab Saudi yang memiliki permintaan khusus terhadap jenis ikan tertentu.
Lokasi Geografis yang Strategis
Meskipun Arab Saudi berada di Timur Tengah, lokasi geografis Indonesia sangat strategis untuk perdagangan internasional. Dengan akses langsung ke jalur pelayaran global, pengiriman kargo, khususnya melalui jalur udara, dapat di lakukan secara efisien. Ketersediaan penerbangan langsung atau dengan transit minimal ke kota-kota besar di Arab Saudi (seperti Jeddah dan Riyadh) memastikan rantai pasok yang cepat. Kecepatan ini sangat krusial untuk menjaga kesegaran ikan dari tempat asalnya hingga sampai di tangan konsumen akhir, sebuah faktor yang sangat di hargai di pasar premium seperti Arab Saudi.
Peluang dan Komoditas Unggulan Ekspor Ikan Segar ke Arab Saudi
Arab Saudi menawarkan peluang pasar yang sangat menjanjikan bagi eksportir ikan segar. Pasar ini tidak hanya mencari kuantitas, tetapi juga kualitas dan variasi.
Komoditas dan Potensi Pasar Ikan Segar di Arab Saudi
Arab Saudi memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk komoditas ikan segar. Hal ini di dukung oleh beberapa faktor kunci:
Permintaan Konsumen yang Tinggi
Masyarakat Arab Saudi memiliki tingkat konsumsi ikan yang terus meningkat. Ikan dan produk laut merupakan bagian penting dari diet mereka. Peningkatan pendapatan per kapita dan gaya hidup yang lebih sehat juga mendorong permintaan terhadap produk segar dan berkualitas tinggi.
Kesenjangan Produksi Domestik
Arab Saudi memiliki keterbatasan dalam memproduksi ikan secara domestik, terutama ikan air tawar dan beberapa jenis ikan air laut. Keterbatasan ini menciptakan celah besar di pasar yang di isi oleh produk impor. Indonesia, dengan kekayaan sumber daya perikanannya, memiliki posisi yang ideal untuk mengisi celah ini.
Jenis Ikan yang Di minati di Pasar Arab Saudi
Ada beberapa jenis ikan yang sangat di minati di Arab Saudi, terutama untuk segmen premium. Berikut adalah beberapa komoditas unggulan yang dapat menjadi fokus utama:
Tuna Sirip Kuning (Yellowfin Tuna):
Ikan ini memiliki permintaan tinggi karena kualitas dagingnya yang cocok untuk sashimi, sushi, dan steak. Dagingnya yang padat, berwarna merah cerah, dan memiliki rasa yang khas sangat di hargai di restoran dan hotel mewah.
Kerapu (Grouper):
Kerapu, terutama kerapu macan dan kerapu sunu, sangat populer di Arab Saudi. Dagingnya yang putih, lembut, dan sedikit manis membuatnya ideal untuk di olah dengan cara di kukus atau di panggang.
Kakap Merah (Red Snapper):
Ikan ini di minati karena rasanya yang lezat dan tekstur dagingnya yang halus. Kakap merah sering di sajikan utuh di restoran-restoran, yang menjadikannya pilihan favorit untuk hidangan spesial.
Tenggiri (King Mackerel):
Tenggiri di kenal dengan dagingnya yang tebal dan sedikit berminyak, menjadikannya pilihan populer untuk di goreng atau di panggang.
Cakalang (Skipjack Tuna):
Meskipun harganya lebih terjangkau di banding tuna sirip kuning, cakalang tetap memiliki pasar yang stabil, terutama untuk kebutuhan katering dan konsumsi sehari-hari.
Kualitas dan Keamanan Produk
Konsumen Arab Saudi sangat peduli dengan kualitas, kesegaran, dan keamanan produk makanan yang mereka konsumsi. Menjamin kualitas terbaik dari produk Anda akan membangun reputasi positif dan loyalitas pelanggan. Memenuhi standar seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan HACCP yang telah kita bahas sebelumnya adalah hal krusial untuk membuka pintu pasar ini.
Strategi Memasuki Pasar
Untuk memanfaatkan potensi ini, Anda bisa fokus pada strategi berikut:
- Fokus pada Niche Market: Alih-alih bersaing dengan produk massal, Anda bisa menyasar pasar premium dengan menawarkan ikan berkualitas tinggi.
- Bangun Reputasi: Kualitas dan kesegaran produk adalah kunci. Jaga rantai dingin dan pastikan setiap pengiriman tiba dalam kondisi prima.
- Jalin Hubungan Kuat dengan Mitra Lokal: Seperti yang telah kita bahas, importir lokal yang berpengalaman akan menjadi jembatan Anda untuk memahami pasar dan menghadapi tantangan regulasi.
Dengan pendekatan yang tepat, pasar Arab Saudi dapat menjadi tujuan ekspor yang sangat menguntungkan bagi bisnis ikan segar Anda.
Perluasan Pasar
Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperluas pasar ekspor ke Arab Saudi menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku usaha perikanan. Upaya ini sangat krusial, mengingat Arab Saudi memiliki persyaratan yang ketat terkait kualitas dan keamanan pangan.
Peran KKP dalam Mendukung Ekspor
KKP memainkan peran sentral dalam membuka akses pasar dan memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar global. Peran tersebut meliputi:
Penyelarasan Regulasi:
KKP terus menjalin komunikasi dengan otoritas pangan Arab Saudi, seperti Saudi Food and Drug Authority (SFDA), untuk menyelaraskan regulasi dan memudahkan proses ekspor.
Peningkatan Kualitas UPI:
KKP secara aktif mendorong Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi internasional, seperti Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Peningkatan jumlah UPI bersertifikasi ini merupakan bukti bahwa industri perikanan Indonesia semakin matang dan siap bersaing di pasar global.
Fasilitasi Promosi:
KKP juga memfasilitasi promosi produk perikanan di pameran internasional dan melalui misi dagang. Ini adalah cara efektif untuk memperkenalkan produk unggulan Indonesia dan menjalin kontak langsung antara eksportir Indonesia dan importir Arab Saudi.
Dampak Positif bagi Eksportir
Dengan adanya dukungan ini, eksportir perikanan Indonesia mendapatkan keuntungan signifikan:
- Proses Lebih Lancar: Dengan UPI yang telah memenuhi standar internasional, proses perizinan dan pemeriksaan di Arab Saudi cenderung lebih cepat dan lancar.
- Kepercayaan Pasar: Adanya pengakuan dari KKP dan sertifikasi internasional meningkatkan kepercayaan importir terhadap kualitas dan keamanan produk Anda.
- Dukungan Jaringan: Anda bisa memanfaatkan jaringan yang telah di bangun KKP untuk menemukan mitra bisnis yang kredibel dan memperluas jangkauan pasar.
Dukungan KKP ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha, memastikan bahwa upaya Anda untuk menembus pasar Arab Saudi didukung oleh fondasi yang kuat dari pemerintah.
Segmentasi Pasar
Untuk memaksimalkan peluang, penting untuk memahami target konsumen yang ada di Arab Saudi:
Sektor HORECA (Hotel, Restoran, dan Katering):
Ini adalah segmen pasar terbesar untuk ikan segar premium. Hotel dan restoran mewah di kota-kota besar seperti Riyadh, Jeddah, dan Dammam membutuhkan pasokan ikan segar berkualitas tinggi secara rutin untuk memenuhi standar kuliner internasional.
Supermarket dan Pasar Modern:
Rantai supermarket premium seperti Danube dan Lulu Hypermarket menjadi tempat utama bagi konsumen kelas menengah ke atas untuk membeli produk makanan laut impor.
Pasar Tradisional:
Meskipun segmentasi pasar ini lebih kecil untuk produk impor, tetap ada permintaan untuk jenis ikan tertentu yang sering di gunakan dalam masakan lokal.
Dengan fokus pada jenis ikan yang paling di minati dan menargetkan segmen pasar yang tepat, eksportir dapat membangun posisi yang kuat dan menguntungkan di pasar Arab Saudi.
Langkah-Langkah Ekspor Ikan Segar ke Arab Saudi
Mengapa langkah ekspor ikan segar ke Arab Saudi penting untuk di ketahui?
Arab Saudi merupakan salah satu pasar potensial bagi produk perikanan Indonesia, terutama ikan segar. Namun, ada beberapa persyaratan dan prosedur ketat yang harus di penuhi, baik dari sisi regulasi Indonesia maupun Arab Saudi, untuk memastikan produk sampai dengan aman dan berkualitas.
Berikut adalah langkah-langkah ekspor ikan segar ke Arab Saudi yang bisa Anda jadikan panduan:
Daftarkan Perusahaan sebagai Eksportir:
berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan perusahaan sebagai eksportir perikanan di Indonesia:
Memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah identitas resmi yang wajib di miliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai:
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Angka Pengenal Impor (API)
- Akses kepabeanan untuk kegiatan ekspor dan impor
Langkah-langkah mendapatkan NIB:
- Kunjungi portal Online Single Submission (OSS) di oss.go.id.
- Buat akun jika Anda belum memilikinya.
- Masuk ke akun Anda dan lengkapi data yang di minta, termasuk jenis usaha, modal, dan lokasi.
- Ikuti panduan sistem untuk mendapatkan NIB secara otomatis. NIB akan di terbitkan dalam format digital.
Mengurus Izin Usaha dan Sertifikasi Perikanan
Setelah mendapatkan NIB, Anda harus mengurus izin dan sertifikasi khusus untuk ekspor hasil perikanan.
Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)
SIUP adalah izin yang di keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk perusahaan yang beroperasi di sektor perikanan.
Fungsi: Menjamin legalitas usaha Anda dan memberikan hak untuk melakukan kegiatan perikanan, termasuk pengolahan dan perdagangan.
Cara Mengurus SIUP:
- Masuk kembali ke sistem OSS.
- Pilih menu perizinan berusaha.
- Cari kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan perikanan Anda (misalnya, pengolahan ikan atau perdagangan ikan).
- Lengkapi formulir permohonan yang ada di sistem. Sistem akan menerbitkan SIUP secara elektronik setelah verifikasi dokumen.
Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah salah satu dokumen wajib yang harus di miliki oleh setiap perusahaan di Indonesia, tidak terkecuali bagi perusahaan yang bergerak di bidang ekspor perikanan. NPWP berfungsi sebagai identitas pajak yang membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai NPWP bagi perusahaan eksportir:
Fungsi NPWP bagi Perusahaan Eksportir
- Identitas Pajak: NPWP adalah identitas resmi yang di gunakan untuk semua urusan perpajakan perusahaan, seperti membayar pajak, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan mengurus restitusi pajak.
- Kewajiban Hukum: Kepemilikan NPWP adalah kewajiban hukum yang di atur dalam undang-undang perpajakan Indonesia. Tanpa NPWP, perusahaan tidak dapat beroperasi secara legal.
Syarat Administrasi: NPWP seringkali menjadi salah satu syarat utama dalam berbagai prosedur administrasi, seperti:
- Pengajuan izin usaha atau perizinan lainnya di sistem Online Single Submission (OSS).
- Pembukaan rekening bank atas nama perusahaan.
- Pengurusan dokumen ekspor di Bea dan Cukai.
- Kerja sama dengan mitra bisnis, baik di dalam maupun luar negeri.
Cara Mendapatkan NPWP Badan Usaha
Anda dapat mengajukan permohonan NPWP badan usaha secara online maupun offline.
1. Permohonan Online
- Kunjungi situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di pajak.go.id.
- Buat akun di aplikasi e-Registration (e-Reg) dan isi formulir pendaftaran.
- Unggah dokumen yang di syaratkan, seperti akta pendirian perusahaan dan KTP direktur.
- Setelah permohonan di setujui, kartu NPWP elektronik akan di kirimkan ke email Anda.
2. Permohonan Offline
- Siapkan dokumen yang di perlukan (fotokopi akta pendirian, KTP direktur, surat keterangan domisili perusahaan).
- Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan wilayah domisili perusahaan Anda.
- Isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen kepada petugas.
Dengan memiliki NPWP, perusahaan Anda akan memiliki landasan yang kuat untuk menjalankan bisnis secara legal, termasuk dalam kegiatan ekspor ikan segar.
Penuhi Standar Keamanan Pangan
Memenuhi standar keamanan pangan merupakan salah satu pilar utama untuk sukses dalam ekspor ikan segar. Arab Saudi, seperti banyak negara lainnya, sangat ketat dalam hal ini. Jika produk Anda tidak memenuhi standar yang di tetapkan, risiko penolakan di pelabuhan tujuan sangat tinggi.
Berikut adalah beberapa standar keamanan pangan yang wajib di penuhi oleh perusahaan eksportir ikan segar:
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
Seperti yang sudah di sebutkan sebelumnya, SKP adalah sertifikasi yang di keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memastikan bahwa unit pengolahan ikan (UPI) Anda memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang di akui secara nasional. SKP menjadi bukti bahwa perusahaan Anda telah menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP).
Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
HACCP adalah sebuah sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi, evaluasi, dan pengendalian bahaya yang signifikan terhadap keamanan produk pangan. Sistem ini beroperasi berdasarkan tujuh prinsip utama:
- Analisis Bahaya (Hazard Analysis): Mengidentifikasi potensi bahaya, baik biologis, kimia, maupun fisik, yang dapat terjadi selama proses produksi.
- Identifikasi Titik Kendali Kritis (Critical Control Point – CCP): Menentukan titik-titik di mana bahaya dapat di kendalikan atau di eliminasi.
- Penetapan Batas Kritis (Critical Limits): Menetapkan batasan toleransi untuk setiap CCP.
- Prosedur Pemantauan (Monitoring Procedures): Melakukan pemantauan untuk memastikan batas kritis tidak terlampaui.
- Tindakan Koreksi (Corrective Actions): Menentukan tindakan yang harus di ambil jika terjadi penyimpangan dari batas kritis.
- Prosedur Verifikasi (Verification Procedures): Memastikan sistem HACCP berjalan efektif.
- Pencatatan dan Dokumentasi (Record Keeping and Documentation): Mendokumentasikan semua prosedur dan catatan yang relevan.
- Penerapan HACCP menunjukkan komitmen perusahaan Anda terhadap keamanan produk, yang sangat penting untuk membangun kepercayaan dengan mitra dagang internasional.
Karantina Ikan
Sertifikat kesehatan atau Health Certificate (HC) yang di keluarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) juga merupakan bagian dari pemenuhan standar keamanan pangan. Sertifikat ini menjamin bahwa ikan yang di ekspor bebas dari penyakit dan kontaminan berbahaya.
Dengan memenuhi semua standar ini, Anda tidak hanya memastikan produk Anda aman untuk di konsumsi, tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan di pasar global.
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
SKP memastikan bahwa unit pengolahan ikan (UPI) Anda memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Fungsi: Menjamin bahwa produk perikanan Anda di produksi sesuai dengan standar Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP). Sertifikat ini menjadi syarat wajib untuk ekspor ke banyak negara.
Cara Mengurus SKP:
- Ajukan permohonan SKP melalui sistem OSS.
- Unggah dokumen yang di perlukan, seperti denah lokasi, data peralatan, dan prosedur sanitasi.
- Petugas dari KKP akan melakukan survei dan verifikasi lapangan untuk menilai kelayakan UPI Anda.
- Jika UPI Anda memenuhi standar, SKP akan di terbitkan.
Mengurus Sertifikat Mutu dan Kesehatan Produk
Setelah perusahaan Anda terdaftar dan memenuhi standar pengolahan, langkah selanjutnya adalah memastikan produk yang akan di ekspor memenuhi standar kesehatan.
Sertifikat Kesehatan (Health Certificate – HC)
HC adalah dokumen penting yang menjamin produk perikanan Anda bebas dari penyakit dan aman di konsumsi.
Fungsi: Di perlukan oleh otoritas karantina negara tujuan (misalnya, Saudi Food and Drug Authority/SFDA di Arab Saudi) untuk mengizinkan produk masuk ke negara mereka.
Cara Mengurus HC:
- Ajukan permohonan HC ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
- Pihak BKIPM akan melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium terhadap sampel produk Anda.
- Setelah produk di nyatakan layak, HC akan di terbitkan dan berlaku untuk setiap pengiriman.
Standard Operating Procedure (SSOP)
Standard Operating Procedure (SSOP) adalah prosedur penting yang harus di terapkan oleh perusahaan pengolahan ikan untuk menjaga sanitasi dan kebersihan. SSOP menjadi bagian tak terpisahkan dari pemenuhan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Mari kita bahas lebih detail mengenai SSOP dan keterkaitannya dengan SKP.
Apa Itu SSOP?
SSOP adalah serangkaian prosedur tertulis yang menjelaskan langkah-langkah spesifik yang harus di lakukan oleh karyawan untuk memastikan sanitasi dan kebersihan di seluruh area pengolahan. Tujuannya adalah untuk mencegah kontaminasi silang dan menjaga kualitas serta keamanan produk. SSOP mencakup delapan aspek kunci yang di akui secara internasional:
Keamanan Air (Water Safety):
Memastikan air yang di gunakan untuk memproses ikan, mencuci peralatan, dan mencuci tangan memenuhi standar kualitas air bersih.
Kondisi dan Kebersihan Permukaan Kontak Makanan (Food Contact Surfaces):
Menjaga permukaan yang bersentuhan langsung dengan ikan (meja, peralatan, wadah) selalu bersih dan di sanitasi.
Pencegahan Kontaminasi Silang (Prevention of Cross-Contamination):
Menerapkan prosedur untuk mencegah perpindahan bakteri atau kotoran dari satu area ke area lain, misalnya dengan memisahkan area ikan mentah dan ikan yang sudah di proses.
Kebersihan dan Kesehatan Karyawan (Employee Health and Hygiene):
Menetapkan aturan tentang kebersihan pribadi karyawan, seperti mencuci tangan, penggunaan seragam bersih, dan larangan bekerja saat sakit.
Perlindungan dari Kontaminan (Protection from Contaminants):
Melindungi produk dari bahan kimia, pelumas, atau kontaminan fisik lainnya.
Pemberian Label, Penyimpanan, dan Penggunaan Bahan Toksik (Labeling, Storage, and Use of Toxic Compounds):
Memastikan bahan pembersih dan bahan kimia berbahaya lainnya di simpan secara aman dan tidak mencemari produk.
Kontrol Kesehatan Hama (Pest Control):
Menerapkan program untuk mencegah masuknya dan berkembang biaknya hama seperti serangga atau tikus di area produksi.
Peralatan dan Fasilitas Cuci Tangan dan Sanitasi (Hand-Washing and Sanitation Facilities):
Menyediakan fasilitas yang memadai dan mudah di akses untuk mencuci tangan, membersihkan, dan mensanitasi peralatan.
Keterkaitan SSOP dan SKP
SSOP adalah bukti nyata bahwa perusahaan Anda memiliki komitmen serius terhadap sanitasi. Ketika Anda mengajukan permohonan SKP, auditor dari KKP akan menilai seberapa baik perusahaan Anda menerapkan SSOP. Mereka akan memeriksa:
- Apakah prosedur SSOP terdokumentasi dengan baik?
- Apakah karyawan memahami dan mempraktikkan SSOP?
- Apakah fasilitas sanitasi dan kebersihan tersedia dan berfungsi dengan baik?
Dengan menerapkan SSOP secara konsisten, Anda tidak hanya memenuhi syarat untuk mendapatkan SKP, tetapi juga memastikan produk ikan segar Anda aman dan berkualitas tinggi, sehingga lebih mudah di terima di pasar ekspor seperti Arab Saudi.
Peroleh Persetujuan dari Otoritas Saudi:
Memperoleh persetujuan dari otoritas Saudi adalah langkah krusial yang menentukan apakah produk ikan segar Anda bisa masuk ke Arab Saudi atau tidak. Otoritas utama yang berwenang dalam hal ini adalah Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
Peran Penting SFDA
SFDA adalah badan pemerintah Arab Saudi yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan mengendalikan makanan, obat-obatan, dan alat kesehatan. Untuk produk makanan, termasuk ikan segar, SFDA memastikan bahwa semua produk impor memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ketat.
Tanpa persetujuan dari SFDA, produk Anda akan di tolak di pelabuhan masuk, dan bisa berujung pada pemusnahan atau pengembalian kargo ke negara asal, yang tentunya akan menimbulkan kerugian besar.
Langkah-Langkah Mendapatkan Persetujuan SFDA
Berikut adalah prosedur yang harus di ikuti oleh importir Anda di Arab Saudi untuk mendapatkan persetujuan SFDA:
Pendaftaran Perusahaan Importir
Importir Anda harus terdaftar secara resmi di SFDA. Proses ini biasanya meliputi:
- Penyampaian dokumen legal perusahaan.
- Pendaftaran lokasi penyimpanan dan distribusi.
- Persetujuan dari SFDA untuk kegiatan impor makanan.
Pendaftaran dan Persetujuan Produk
Setiap produk yang akan di impor, termasuk setiap jenis ikan segar, harus di daftarkan dan di setujui oleh SFDA. Ini adalah bagian terpenting dari prosesnya.
- Permohonan Pendaftaran Produk: Importir mengajukan permohonan pendaftaran produk melalui portal online SFDA.
- Penyampaian Dokumen Produk: Dokumen-dokumen teknis yang harus di serahkan meliputi:
- Sertifikat Kesehatan (Health Certificate): Di keluarkan oleh BKIPM di Indonesia, yang menjamin produk bebas dari penyakit dan kontaminan.
- Spesifikasi Produk: Detail mengenai jenis ikan, berat, pengemasan, dan tanggal produksi.
- Sertifikat Bebas Penyakit dan Kandungan Terlarang: Khusus untuk produk hewan, SFDA mungkin meminta sertifikasi tambahan yang memastikan tidak ada penyakit tertentu atau zat terlarang (seperti formalin).
- Inspeksi dan Pengujian (jika di perlukan): SFDA memiliki hak untuk melakukan inspeksi atau pengujian laboratorium terhadap sampel produk saat tiba di pelabuhan untuk memverifikasi kebenaran dokumen yang telah di ajukan.
Sertifikasi Halal
Arab Saudi mewajibkan produk makanan, termasuk ikan, memiliki Sertifikasi Halal. Hal ini untuk memastikan produk tersebut di proses sesuai dengan syariat Islam. Pastikan produk Anda memiliki sertifikat dari badan yang di akui oleh otoritas Arab Saudi.
Komunikasi dengan Importir Sangat Penting
Sebagai eksportir, Anda tidak bisa langsung berinteraksi dengan SFDA. Semua proses harus di lakukan oleh importir Anda di Arab Saudi. Oleh karena itu, menjalin komunikasi yang sangat baik dengan importir menjadi kunci utama. Pastikan mereka memiliki pengalaman dalam mengurus perizinan dengan SFDA dan bersedia memberikan update rutin mengenai status pendaftaran produk Anda.
Dengan memastikan importir Anda memenuhi semua persyaratan ini, Anda bisa meminimalkan risiko penolakan dan memastikan pengiriman ikan segar Anda berjalan lancar hingga sampai ke tangan konsumen.
Siapkan Dokumen Ekspor
Mempersiapkan dokumen ekspor yang lengkap dan akurat adalah langkah kunci untuk memastikan pengiriman ikan segar Anda berjalan lancar tanpa hambatan di pelabuhan. Dokumen-dokumen ini akan menjadi “paspor” bagi produk Anda, yang di perlukan oleh otoritas bea cukai di Indonesia dan Arab Saudi.
Berikut adalah daftar dokumen utama yang harus Anda siapkan:
Dokumen Wajib Umum
Dokumen-dokumen ini biasanya di perlukan untuk setiap pengiriman ekspor, tidak hanya untuk produk perikanan.
Commercial Invoice (Faktur Komersial)
- Berisi detail transaksi, termasuk deskripsi barang, jumlah, harga per unit, total harga, dan syarat pembayaran (misalnya, FOB atau CIF).
- Di gunakan oleh bea cukai untuk menentukan nilai pajak dan bea masuk yang harus di bayar.
Packing List (Daftar Kemasan)
- Menjelaskan detail pengemasan setiap kotak atau peti, termasuk jumlah kemasan, berat bersih (net weight), berat kotor (gross weight), dan dimensi.
- Membantu pihak logistik dan bea cukai dalam proses penanganan dan pemeriksaan fisik barang.
Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)
- Bill of Lading untuk pengiriman melalui laut, sedangkan Airway Bill untuk pengiriman melalui udara.
- Berfungsi sebagai kontrak pengangkutan, tanda terima barang, dan dokumen hak kepemilikan. Ini adalah bukti bahwa barang telah di serahkan kepada maskapai atau perusahaan pelayaran.
Dokumen Khusus Produk Perikanan
Dokumen-dokumen ini sangat penting untuk ekspor ikan segar karena berkaitan dengan kualitas, kesehatan, dan legalitas produk.</p>
Sertifikat Kesehatan (Health Certificate – HC)
- Di keluarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di Indonesia.
- Menjamin bahwa ikan yang di ekspor bebas dari penyakit dan memenuhi standar kesehatan untuk konsumsi manusia.
- Wajib di miliki dan harus di sertai dengan setiap pengiriman.
Dokumen Sertifikat Asal Barang (Certificate of Origin – COO)
- Di keluarkan oleh instansi berwenang, seperti Kementerian Perdagangan.
- Membuktikan bahwa ikan tersebut berasal dari Indonesia.
- Penting untuk mendapatkan perlakuan bea masuk preferensial (jika ada perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi) dan untuk mencegah produk palsu.
Sertifikat Halal
- Meskipun ikan pada dasarnya halal, Arab Saudi seringkali mewajibkan sertifikat halal untuk semua produk makanan yang di impor.
- Sertifikat ini menjamin bahwa proses penangkapan, pengolahan, hingga pengemasan tidak melanggar syariat Islam.
Persiapan Lain yang Penting
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB):
Ini adalah dokumen yang di ajukan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai pemberitahuan resmi bahwa Anda akan mengekspor barang. Pengajuan di lakukan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Nota Pelayanan Ekspor (NPE):
Setelah DJBC menyetujui PEB Anda, mereka akan menerbitkan NPE, yang merupakan izin final untuk memuat barang ke dalam sarana angkut.
Dengan menyiapkan semua dokumen ini dengan teliti, Anda dapat menghindari keterlambatan dan masalah lain yang bisa merusak kesegaran produk Anda selama pengiriman.
Gunakan Jasa Forwarder
Bagi eksportir pemula, menggunakan jasa forwarder atau perusahaan logistik adalah langkah yang sangat cerdas. Perusahaan ini bertindak sebagai perantara yang mengurus seluruh proses pengiriman, dari gudang Anda hingga ke tangan importir di Arab Saudi.
Berikut adalah alasan mengapa menggunakan jasa forwarder sangat di rekomendasikan, terutama untuk ekspor ikan segar yang membutuhkan penanganan khusus:
Mengapa Memilih Jasa Forwarder?
Menghemat Waktu dan Tenaga
Proses ekspor melibatkan banyak pihak, mulai dari bea cukai, karantina, hingga maskapai penerbangan. Forwarder memiliki jaringan dan pemahaman mendalam tentang setiap tahapan ini. Dengan menyerahkan urusan logistik kepada mereka, Anda bisa fokus pada produksi dan kualitas ikan.
Menjaga Kualitas Produk
Ikan segar adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap perubahan suhu dan waktu. Forwarder yang berpengalaman dalam penanganan perishable goods (barang mudah rusak) tahu persis cara mengemas, mendinginkan, dan memilih rute pengiriman tercepat untuk menjaga kesegaran ikan. Mereka akan memastikan rantai dingin tidak terputus.
Mengurus Dokumen yang Rumit
Anda telah melihat betapa banyaknya dokumen yang di perlukan untuk ekspor, seperti Bill of Lading, Airway Bill, hingga PEB. Forwarder akan membantu Anda menyiapkan dan memproses semua dokumen ini dengan akurat, meminimalkan risiko kesalahan yang bisa menyebabkan penundaan pengiriman.
Menyelesaikan Masalah di Lapangan
Dalam proses pengiriman, sering kali muncul masalah tak terduga, seperti keterlambatan jadwal penerbangan, pemeriksaan tambahan oleh bea cukai, atau masalah pada dokumen. Forwarder memiliki tim yang siap menangani masalah ini secara profesional, sehingga Anda tidak perlu khawatir.
Cara Memilih Jasa Forwarder yang Tepat
Tidak semua forwarder cocok untuk ekspor ikan segar. Pastikan Anda memilih yang memiliki spesialisasi atau pengalaman di bidang ini.
- Cari Tahu Pengalaman Mereka: Tanyakan apakah mereka pernah mengirim produk perikanan, terutama ikan segar, ke Arab Saudi. Pengalaman ini sangat krusial.
- Verifikasi Jaringan Logistik: Pastikan mereka memiliki jaringan luas, terutama dengan maskapai penerbangan yang melayani rute Indonesia-Arab Saudi.
- Bandingkan Harga dan Layanan: Minta penawaran dari beberapa forwarder yang berbeda. Bandingkan tidak hanya harganya, tetapi juga layanan yang mereka tawarkan, seperti asuransi pengiriman atau door-to-door service.
Dengan bekerja sama dengan forwarder yang tepat, Anda dapat memperlancar seluruh proses pengiriman dan fokus pada kualitas produk Anda.
Temukan Mitra Bisnis di Arab Saudi
Menemukan mitra bisnis yang tepat di Arab Saudi adalah salah satu faktor terpenting yang akan menentukan keberhasilan ekspor ikan segar Anda. Mengapa? Karena importir atau agen lokal adalah “mata dan telinga” Anda di pasar tersebut. Mereka memiliki pemahaman mendalam tentang regulasi, preferensi konsumen, dan dinamika pasar lokal.
Berikut adalah cara efektif untuk menemukan dan menjalin hubungan dengan mitra bisnis yang potensial:
Ikut Serta dalam Pameran Dagang Internasional
Pameran dagang adalah tempat terbaik untuk bertemu langsung dengan calon importir. Cari pameran yang berfokus pada industri makanan dan perikanan, baik di Indonesia maupun di Timur Tengah.
- Di Indonesia: Bergabunglah dengan pameran yang di selenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atau Kementerian Perdagangan, di mana mereka sering mengundang pembeli dari luar negeri.
- Di Timur Tengah: Ikuti pameran besar seperti Gulfood di Dubai atau pameran lain di Arab Saudi. Kehadiran Anda di sana menunjukkan keseriusan dan komitmen.
Manfaatkan Jaringan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Pemerintah Indonesia memiliki beberapa lembaga yang bisa membantu Anda terhubung dengan mitra bisnis di luar negeri.
- Atase Perdagangan dan Atase Pertanian di Kedutaan Besar RI: Hubungi kantor perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Mereka memiliki data importir yang terdaftar dan bisa menjembatani komunikasi awal.
- Indonesian Trade Promotion Center (ITPC): ITPC adalah perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. Anda bisa meminta bantuan mereka untuk mencarikan data importir produk perikanan di Arab Saudi.
Gunakan Platform Bisnis Daring (Online Business Platform)
Ada banyak platform daring yang bisa membantu Anda menemukan calon mitra bisnis dari seluruh dunia.
- Direktori Bisnis dan Situs B2B (Business-to-Business): Cari importir atau distributor makanan di situs seperti Alibaba, TradeKey, atau platform sejenis yang kredibel. Pastikan Anda melakukan verifikasi dan komunikasi intensif sebelum mengambil keputusan.
- LinkedIn: Gunakan LinkedIn untuk mencari profesional di industri impor makanan di Arab Saudi. Jaringan ini bisa membuka pintu komunikasi langsung.
Lakukan Verifikasi dan Negosiasi
Setelah Anda menemukan beberapa calon mitra, jangan langsung memutuskan. Lakukan riset dan verifikasi untuk memastikan mereka adalah mitra yang terpercaya.
- Cek Reputasi: Minta referensi dari eksportir lain atau periksa reputasi mereka di pasar lokal.
- Pahami Persyaratan Mereka: Tanyakan secara detail mengenai volume pembelian, standar kualitas, syarat pembayaran, dan persyaratan lain yang mereka butuhkan.
- Membangun Kepercayaan: Kunci dari hubungan bisnis yang sukses adalah kepercayaan. Mulailah dengan pesanan kecil untuk membangun keyakinan dan menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas produk.
- Membangun hubungan yang kuat dengan mitra bisnis di Arab Saudi akan memastikan bisnis ekspor ikan segar Anda stabil dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Persyaratan Produk dan Kualitas
Arab Saudi memiliki standar kualitas dan keamanan pangan yang ketat. Produk ikan segar Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP): Sertifikat ini memastikan bahwa produk perikanan Anda layak dan aman untuk di konsumsi.
- Sertifikasi Kesehatan (Health Certificate – HC): Di keluarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Sertifikat ini menjamin produk Anda bebas dari penyakit dan memenuhi standar karantina. Proses pengurusan HC meliputi verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan pengujian produk.
- Standar Saudi Food and Drug Authority (SFDA): Anda harus memastikan produk Anda sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh otoritas pangan Arab Saudi (SFDA) dan Saudi Arabian Standard Organisation (SASO). SFDA juga mewajibkan pendaftaran perusahaan importir dan produk yang akan di impor.
Proses Pengemasan dan Logistik
Pengemasan yang tepat sangat krusial untuk menjaga kesegaran ikan selama perjalanan.
Pengemasan:
Ikan harus di kemas rapi di dalam kotak, seperti kotak styrofoam, dengan media pendingin (es curah atau gel pack) di bagian atas dan bawah. Pastikan ada sirkulasi udara yang cukup dan tidak terlalu padat.
Transportasi:
Umumnya, pengiriman ikan segar menggunakan kargo udara (air freight) untuk meminimalkan waktu tempuh dan menjaga kesegaran produk. Pastikan Anda memilih perusahaan logistik yang memiliki pengalaman dan jaringan luas ke Arab Saudi.
Penyusunan Dokumen Pengiriman:
Siapkan dokumen pengiriman seperti Airway Bill (AWB) atau Bill of Lading (B/L), Packing List, dan Commercial Invoice dengan lengkap dan akurat.
Prosedur Kepabeanan
Proses ekspor di Indonesia juga harus melalui prosedur kepabeanan.
Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB):
Lakukan PEB melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Ini merupakan dokumen pemberitahuan ekspor yang di sampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nota Persetujuan Ekspor (NPE):
Setelah dokumen di verifikasi dan pemeriksaan fisik (jika di perlukan) di lakukan oleh bea cukai dan karantina, NPE akan di terbitkan sebagai bukti sah bahwa ekspor dapat di lakukan.
Korespondensi dengan Mitra di Arab Saudi
Pastikan importir Anda di Arab Saudi telah memiliki izin impor dari SFDA. Tanpa persetujuan ini, produk Anda tidak akan bisa melewati pemeriksaan bea cukai di pelabuhan masuk Arab Saudi. Penting untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dengan importir untuk memastikan semua persyaratan di negara tujuan terpenuhi.
Persyaratan dan Prosedur Ekspor Ikan Segar ke Arab Saudi
Untuk berhasil menembus pasar Arab Saudi, eksportir harus memahami dan memenuhi persyaratan serta prosedur yang ketat. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk memastikan produk di terima di negara tujuan tanpa hambatan.
Perizinan dan Dokumen yang Di perlukan
Eksportir harus memiliki serangkaian dokumen lengkap dari otoritas terkait di Indonesia. Beberapa dokumen utama yang wajib di siapkan meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Dokumen dasar yang menandakan legalitas usaha. NIB dapat di urus melalui sistem Online Single Submission (OSS).
- Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP): Izin spesifik untuk perusahaan yang bergerak di bidang perikanan, di terbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP): Sertifikat ini menjamin bahwa unit pengolahan ikan (UPI) telah memenuhi standar mutu dan sanitasi yang di tetapkan oleh KKP.
- Sertifikat Kesehatan (Health Certificate): Di terbitkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk ikan telah di periksa dan layak untuk di konsumsi, bebas dari penyakit, dan kontaminan berbahaya. Sertifikat ini sangat vital dan sering kali menjadi syarat utama dari pihak bea cukai Arab Saudi.
Standar Kualitas dan Keamanan Produk
Arab Saudi memiliki standar kualitas yang sangat tinggi, sejalan dengan praktik internasional. Eksportir harus memastikan produknya memenuhi kriteria berikut:
Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points):
Sistem ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah mengelola risiko keamanan pangan secara sistematis. Implementasi HACCP menunjukkan komitmen eksportir terhadap produk yang aman dan berkualitas.
Kualitas Ikan:
Ikan harus dalam kondisi segar optimal, bebas dari bahan pengawet kimia (seperti formalin), antibiotik, dan residu berbahaya lainnya. Pemeriksaan ketat akan di lakukan saat produk tiba di Arab Saudi.
Suhu Rantai Dingin (Cold Chain):
Salah satu faktor terpenting adalah menjaga suhu produk sejak dari tempat pengolahan hingga tiba di negara tujuan. Suhu harus di jaga tetap stabil pada kisaran yang di sarankan (misalnya, 0 hingga 4 derajat Celsius) untuk memastikan kesegaran ikan tidak menurun. Penggunaan es gel atau media pendingin yang memadai dalam kemasan sangat di sarankan.
Logistik dan Rantai Pasok Ekspor Ikan Segar ke Arab Saudi
Keberhasilan ekspor ikan segar sangat bergantung pada logistik dan manajemen rantai pasok yang efisien. Karena ikan adalah produk yang mudah rusak, setiap tahapan, mulai dari pengemasan hingga pengiriman, harus di lakukan dengan cermat untuk menjaga kualitas dan kesegaran produk.
Pengemasan (Packaging)
Pengemasan adalah langkah krusial untuk melindungi ikan dari kerusakan fisik dan mempertahankan suhu.
Jenis Kemasan:
Gunakan boks styrofoam (insulated container) yang tebal dan kuat. Boks ini efektif dalam menjaga suhu di dalamnya agar tetap dingin. Bagian dalam boks harus di lapisi dengan plastik tebal dan kedap air untuk mencegah kebocoran saat es mencair.
Media Pendingin:
Jangan menggunakan es batu biasa yang akan mencair dan merusak produk. Sebaiknya gunakan es gel (gel ice) atau es kering yang mampu mempertahankan suhu rendah lebih lama tanpa menghasilkan air.
Penyusunan Produk:
Ikan harus di susun secara rapi di dalam boks, tidak terlalu padat, dan di beri media pendingin di bagian atas dan bawah. Pastikan ada sirkulasi udara yang cukup.
Transportasi
Pengiriman ikan segar ke Arab Saudi harus di lakukan secepat mungkin untuk menjaga kualitas.
Jalur Udara (Air Freight):
Ini adalah pilihan terbaik dan paling umum untuk ekspor ikan segar. Jalur udara menawarkan waktu pengiriman yang sangat singkat, biasanya hanya dalam hitungan jam. Pilih maskapai penerbangan yang memiliki rute langsung atau transit minimal ke bandara-bandara internasional di Arab Saudi, seperti Jeddah (JED), Riyadh (RUH), atau Dammam (DMM).
Waktu Pengiriman:
Usahakan agar total waktu pengiriman dari pabrik pengolahan hingga sampai di tangan importir tidak lebih dari 24-48 jam. Semakin cepat, semakin baik, karena ini akan menjamin ikan tetap dalam kondisi prima.
Koordinasi Logistik:
Lakukan koordinasi yang baik dengan pihak maskapai dan agen kargo untuk memastikan produk mendapatkan penanganan khusus, seperti penyimpanan di ruang pendingin bandara dan prioritas dalam pengiriman. Dokumen pengiriman (Airway Bill) harus di persiapkan dengan lengkap dan akurat.
Dengan mengelola logistik secara tepat, eksportir dapat meminimalkan risiko kerusakan produk dan memastikan ikan segar tiba di pasar Arab Saudi dengan kualitas terbaik.
Tantangan dan Solusi Ekspor Ikan Segar ke Arab Saudi
Ekspor ikan segar ke Arab Saudi menawarkan peluang besar, tetapi juga di iringi oleh sejumlah tantangan yang perlu di antisipasi dan di kelola dengan baik. Berikut adalah beberapa tantangan utama dan solusi strategis untuk mengatasinya.
Tantangan
Biaya Logistik yang Tinggi:
Salah satu hambatan terbesar adalah biaya pengiriman via jalur udara yang relatif mahal. Biaya ini bisa memengaruhi harga jual produk di pasar Arab Saudi dan mengurangi margin keuntungan, terutama untuk eksportir skala kecil dan menengah.
Regulasi dan Standar Impor yang Ketat:
Arab Saudi memiliki regulasi impor yang sangat ketat, terutama terkait standar keamanan dan kesehatan produk pangan. Peraturan ini bisa berubah sewaktu-waktu, dan jika eksportir tidak memantau perkembangannya, mereka berisiko menghadapi penolakan produk atau denda.
Persaingan dari Negara Lain:
Indonesia harus bersaing dengan negara-negara eksportir ikan lain, seperti Vietnam, Thailand, India, dan bahkan Turki. Negara-negara ini sering kali memiliki keunggulan dalam hal biaya produksi, logistik yang lebih efisien, atau kedekatan geografis.
Volatilitas Pasokan dan Kualitas:
Ketersediaan ikan segar di Indonesia bisa sangat bergantung pada musim, cuaca, dan kondisi alam. Fluktuasi pasokan ini dapat menyulitkan eksportir untuk memenuhi permintaan pasar yang stabil dan konsisten di Arab Saudi.
Solusi
Optimalisasi Rantai Pasok:
Eksportir dapat menjalin kerja sama jangka panjang dengan maskapai penerbangan atau agen kargo yang menawarkan tarif kompetitif. Selain itu, menggabungkan pengiriman (konsolidasi) dengan eksportir lain bisa membantu menekan biaya logistik per unit.
Pembaruan Informasi dan Kepatuhan Penuh:
Sangat penting bagi eksportir untuk selalu memperbarui informasi tentang peraturan dan standar terbaru dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Kepatuhan penuh terhadap semua dokumen dan sertifikasi yang di perlukan adalah kunci untuk menghindari masalah di bea cukai.
Diferensiasi Produk dan Nilai Tambah:
Daripada hanya bersaing harga, eksportir dapat memfokuskan pada nilai tambah. Misalnya, dengan menawarkan ikan yang memiliki sertifikasi keberlanjutan (sustainable seafood), produk organik, atau pengemasan khusus yang ramah lingkungan. Hal ini akan membedakan produk Anda dari kompetitor dan memungkinkan penetapan harga yang lebih tinggi.
Manajemen Mutu dan Kemitraan Strategis:
Untuk mengatasi masalah pasokan, eksportir bisa membangun kemitraan yang kuat dengan para nelayan atau pembudidaya ikan. Menerapkan sistem manajemen mutu yang ketat, mulai dari penangkapan hingga pengemasan, dapat menjamin kualitas produk tetap terjaga, terlepas dari fluktuasi pasokan.
Impor permit ikan segar ke saudi
Izin impor ikan segar ke Arab Saudi adalah proses yang ketat dan di atur oleh Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Sebagai eksportir, Anda harus memastikan produk dan perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan yang di tetapkan oleh SFDA.
Berikut adalah persyaratan utama yang harus di penuhi untuk mendapatkan izin impor:
Persyaratan Pendaftaran
Sebelum melakukan impor, importir di Arab Saudi wajib mendaftarkan perusahaannya pada Sistem Pendaftaran Impor Pangan (FIRS). Selain itu, produk yang akan di impor juga harus di daftarkan dalam sistem ini.
Dokumen dan Sertifikat Produk
Setiap pengiriman ikan segar harus di sertai dengan serangkaian dokumen dan sertifikat yang valid dari negara asal, termasuk:
- Sertifikat Kesehatan (Health Certificate): Dokumen ini di keluarkan oleh otoritas berwenang (di Indonesia, ini adalah Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan/BKIPM) untuk membuktikan bahwa produk aman untuk di konsumsi.
- Sertifikat Halal: Sertifikat ini wajib untuk produk-produk yang memerlukan sertifikasi halal, dan harus di keluarkan oleh badan sertifikasi halal yang di akui oleh SFDA.
- Sertifikat Asal (Certificate of Origin): Dokumen ini menunjukkan negara asal produk.
- Dokumen Komersial: Berupa Faktur Komersial (Commercial Invoice) dan Daftar Kemasan (Packing List) yang berisi rincian lengkap mengenai produk.
Kualitas dan Standar Produk
Ikan segar yang di ekspor harus mematuhi standar kualitas dan keamanan yang di tetapkan oleh SFDA, antara lain:
- Bebas dari Kontaminan: Produk harus bebas dari bahan kimia terlarang, residu antibiotik, dan kontaminan lain yang membahayakan kesehatan.
- Sesuai Standar Pelabelan: Label produk harus dalam Bahasa Arab atau menyertakan terjemahan dalam Bahasa Arab, serta mencantumkan informasi penting seperti negara asal, tanggal produksi, dan tanggal kedaluwarsa.
- HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points): Produk harus berasal dari fasilitas yang menerapkan sistem manajemen mutu seperti HACCP.
Persetujuan dari Otoritas
Produk hanya dapat di impor dari negara dan fasilitas yang telah di setujui oleh SFDA. Sebelum melakukan pengiriman pertama, pihak importir di Arab Saudi harus mendapatkan izin impor dari SFDA. Izin ini sangat penting karena tanpa persetujuan SFDA, produk tidak akan bisa melewati pemeriksaan bea cukai di pelabuhan masuk.
Jasa Ekspor Ikan Segar Jangkargroups
Mengekspor ikan segar membutuhkan layanan khusus yang berbeda dari pengiriman barang biasa. Anda memerlukan jasa logistik yang berfokus pada rantai dingin (cold chain) dan memiliki pengalaman dalam menangani produk perikanan yang mudah rusak.
Jasa ekspor ikan segar biasanya mencakup tiga komponen utama:
Jasa Freight Forwarding Khusus Perishable
Freight forwarder jenis ini adalah pihak yang mengurus seluruh proses pengiriman, mulai dari penjemputan barang, dokumentasi, hingga pengiriman ke negara tujuan. Mereka memiliki keahlian khusus dalam menangani kargo perishable (mudah busuk) seperti ikan segar. Beberapa nama perusahaan yang spesialis di bidang ini di Indonesia adalah PT. Perishable Logistics Indonesia (PLI), PT. Anugerah Tangkas Transportindo (ATT Logistics), dan HSN Group.
Jasa Undername Export
Jika Anda belum memiliki izin ekspor yang lengkap, Anda bisa menggunakan jasa undername. Jasa ini memungkinkan Anda untuk mengekspor produk dengan menggunakan nama perusahaan lain yang sudah memiliki izin dan legalitas yang di perlukan. Layanan ini sangat membantu bagi eksportir baru yang ingin memulai tanpa harus mengurus semua dokumen dari awal.
Jasa Pengurusan Dokumen dan Konsultasi
Layanan ini fokus pada aspek legalitas dan administrasi ekspor. Mereka membantu Anda dalam mengurus berbagai dokumen yang di perlukan, seperti Sertifikat Kesehatan (Health Certificate) dari BKIPM, serta dokumen bea cukai. Perusahaan seperti Jangkargroups sering kali menawarkan layanan ini.
Cara Memilih Jasa Ekspor Ikan Segar
Untuk memilih jasa yang tepat, Anda bisa mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Pengalaman: Cari perusahaan yang memiliki rekam jejak yang baik dalam pengiriman ikan segar, terutama ke negara tujuan yang Anda inginkan.
- Jaringan: Pastikan mereka memiliki jaringan yang luas dan koneksi dengan maskapai penerbangan yang melayani rute ke negara tujuan Anda.
- Layanan Terpadu: Pilih perusahaan yang menawarkan layanan end-to-end, mulai dari penjemputan, pengemasan, hingga pengurusan dokumen, untuk meminimalkan risiko kesalahan.
Dengan memilih jasa yang tepat, Anda bisa memastikan produk ikan segar Anda tiba di tujuan dalam kondisi prima dan sesuai dengan semua regulasi yang berlaku..
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












