Apa itu Lovebird atau burung paruh bengkok mini
Lovebird, yang secara ilmiah termasuk dalam genus Agapornis, adalah sekelompok burung paruh bengkok kecil yang sangat populer sebagai hewan peliharaan dan komoditas perdagangan. Nama “lovebird” atau “burung cinta” di berikan karena kebiasaan mereka yang suka berpasangan dan menunjukkan ikatan yang kuat satu sama lain.
Ekspor burung hidup lovebird adalah komoditi yang di minati pasar internasional, terutama lovebird mutasi berwarna unik yang di hargai tinggi hingga puluhan juta rupiah per ekor. Untuk melakukan ekspor, peternak harus mampu menghasilkan lovebird berkualitas tinggi dengan warna langka dan cantik. Negara tujuan ekspor seperti Pakistan, Irak, Lebanon, dan Uzbekistan menjadi importir utama lovebird mutasi dari Indonesia.
Produk Unggulan untuk Ekspor
Untuk memaksimalkan potensi ekspor lovebird, fokuslah pada jenis-jenis yang memiliki permintaan tinggi dan nilai jual fantastis di pasar internasional. Jangan hanya mengekspor lovebird standar, tetapi bidik pasar premium dengan produk-produk unggulan berikut:
Mutasi Warna Langka:
Lovebird dengan mutasi genetik yang jarang di temukan sangat di cari kolektor. Contohnya adalah mutasi Biola (kombinasi warna solid yang unik), Yellow Face, dan Parblue (Partial Blue). Harga lovebird dengan mutasi ini bisa berkali-kali lipat lebih mahal daripada lovebird biasa.
Lovebird dengan Kualitas Kontes:
Burung yang memiliki postur tubuh ideal, bulu yang rapi, dan warna yang cerah sesuai dengan standar penilaian kontes memiliki daya tarik tersendiri. Kualitas ini menunjukkan genetik unggul yang di minati peternak di luar negeri.
Lovebird Jantan dan Betina yang Sudah Berpasangan:
Pasangan lovebird yang sudah teruji menghasilkan anakan akan sangat di minati oleh pembeli yang ingin langsung memulai penangkaran. Penjualannya akan lebih mudah dan harganya pun lebih tinggi.
Lovebird Anakan (Baby Bird):
Anakan lovebird yang masih di loloh (di suapi) juga memiliki pasar tersendiri, terutama bagi mereka yang ingin melatih burungnya agar jinak sejak dini.
Dengan memfokuskan pada produk-produk unggulan ini, Anda tidak hanya dapat meningkatkan keuntungan, tetapi juga membangun reputasi sebagai pengekspor lovebird berkualitas dari Indonesia.
Karakteristik Umum Lovebird
- Ukuran Mungil: Rata-rata lovebird memiliki panjang sekitar 13 hingga 17 cm, menjadikannya salah satu anggota terkecil dari keluarga burung beo.
- Warna Bulu yang Beragam: Ciri khas utama mereka adalah variasi warna bulu yang sangat mencolok dan indah. Mulai dari warna hijau alami hingga mutasi genetik yang menghasilkan warna-warna unik seperti biru, kuning, putih (albino), ungu (violet), hingga kombinasi-kombinasi menarik lainnya.
- Sifat Sosial: Lovebird di kenal karena sifatnya yang ramah, cerdas, dan aktif. Mereka dapat membentuk ikatan yang kuat dengan pemiliknya dan sering kali bersuara nyaring.
Spesies dan Mutasi yang Populer
Secara alami, ada sembilan spesies lovebird yang berasal dari Afrika dan Madagaskar. Namun, di dunia peternakan dan hobi, yang sering di perdagangkan adalah hasil penangkaran (captive-bred) dengan berbagai mutasi warna. Beberapa jenis yang paling populer di Indonesia dan pasar internasional antara lain:
- Fischer’s Lovebird (Agapornis fischeri): Memiliki tubuh hijau, kepala oranye, dan lingkaran putih di sekitar mata.
- Masked Lovebird (Agapornis personatus): Di kenal dengan kepala hitam seperti topeng dan kerah kuning di leher.
- Peach-faced Lovebird (Agapornis roseicollis): Memiliki wajah berwarna merah muda atau peach.
- Mutasi Warna: Dari spesies-spesies dasar tersebut, peternak telah berhasil menciptakan berbagai mutasi genetik yang menghasilkan varian warna baru, seperti:
- Lutino: Lovebird dengan warna dominan kuning dan mata merah.
- Violet: Varian warna biru keunguan yang sangat di gemari.
- Batman: Varian dengan warna bulu dominan hitam atau abu-abu gelap.
- Parblue (Partial Blue): Mutasi yang menghasilkan kombinasi warna biru dan kuning/hijau.
Lovebird sangat di hargai bukan hanya karena keindahan visualnya, tetapi juga karena kemampuannya untuk berinteraksi, menjadikannya hewan peliharaan yang ideal dan komoditas ekspor yang bernilai tinggi.
Apakah love bird di lindungi ?
Status perlindungan lovebird adalah hal yang perlu di perhatikan, terutama dalam konteks perdagangan dan ekspor. Secara umum, lovebird yang umum di perdagangkan di Indonesia, seperti Fischer’s Lovebird, Masked Lovebird, dan Peach-faced Lovebird, bukan merupakan hewan yang di lindungi secara hukum di Indonesia (berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018).
Ini karena sebagian besar lovebird yang di perdagangkan adalah hasil penangkaran (budidaya) yang masif dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Populasi mereka di alam liar (yang sebagian besar berada di Afrika) tidak terancam punah secara global.
Namun, ada dua hal penting yang harus di pahami terkait perlindungan dan perdagangan lovebird:
Konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora):
Meskipun tidak di lindungi di Indonesia, beberapa spesies lovebird masuk dalam daftar Appendix II CITES. Ini berarti perdagangan internasional spesies-spesies tersebut harus di awasi ketat untuk memastikan tidak membahayakan kelangsungan hidup populasi di alam liar. Oleh karena itu, untuk mengekspor lovebird, di perlukan dokumen resmi seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-LN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, yang menyatakan bahwa burung tersebut adalah hasil penangkaran yang sah.
Peraturan Mengenai Satwa Liar Asal Impor:
Lovebird bukanlah satwa asli Indonesia. Mereka berasal dari Afrika. Oleh karena itu, kegiatan impor lovebird untuk indukan atau jenis baru juga di atur dengan ketat oleh peraturan karantina dan perizinan dari Kementerian Pertanian dan KLHK.
Lovebird yang di perdagangkan di Indonesia tidak termasuk dalam daftar hewan yang di lindungi oleh pemerintah Indonesia. Hal ini memungkinkan peternak untuk membudidayakan dan memperdagangkannya secara legal. Namun, untuk kegiatan ekspor, di perlukan perizinan yang ketat karena lovebird termasuk dalam daftar Appendix II CITES, yang mensyaratkan bahwa burung yang di ekspor harus berasal dari penangkaran. Ini adalah salah satu alasan mengapa Anda harus mengurus dokumen yang valid dan menunjukkan asal-usul burung tersebut sebagai hasil budidaya.
Peluang Pasar Internasional
Pasar ekspor lovebird memiliki prospek yang sangat cerah, terutama karena tren memelihara burung hias terus meningkat di berbagai belahan dunia. Permintaan yang tinggi tidak hanya datang dari negara-negara tetangga, tetapi juga dari pasar yang lebih jauh seperti Timur Tengah dan Eropa.
Negara Tujuan Utama:
Negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Taiwan, dan Uni Emirat Arab (termasuk Lebanon) menjadi pasar potensial dengan permintaan yang stabil. Mereka menjadi hub penting untuk distribusi lovebird ke negara-negara lain.
Nilai Jual Fantastis:
Harga lovebird di pasar internasional sangat bervariasi, tergantung pada jenis dan keunikan mutasi warnanya. Lovebird mutasi yang langka, seperti mutasi biola, parblue, atau yellow face, bisa memiliki harga jual yang jauh lebih tinggi di bandingkan lovebird pada umumnya, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per ekor. Hal ini membuat bisnis ekspor lovebird menjadi sangat menguntungkan.
Keunggulan Lovebird Indonesia
Indonesia memiliki posisi yang kuat sebagai pengekspor lovebird berkat beberapa keunggulan kompetitif.
Kualitas dan Variasi Genetik:
Peternak lovebird di Indonesia di kenal sangat kreatif dan berhasil mengembangkan berbagai mutasi warna yang unik dan di minati pasar global. Keahlian ini membuat lovebird Indonesia memiliki daya tarik tersendiri.
Ketersediaan Pasokan:
Budidaya lovebird sudah masif dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menjamin ketersediaan pasokan yang stabil untuk memenuhi permintaan ekspor yang terus meningkat. Peternak lokal juga mampu memproduksi lovebird dalam jumlah besar, menjadikannya komoditas yang andal untuk di perdagangkan.
Dengan memanfaatkan peluang pasar yang ada dan keunggulan kualitas yang di miliki, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri perdagangan burung hias global.
Pengembangan Teknologi dalam Peternakan Lovebird
Untuk menghasilkan lovebird berkualitas unggul yang kompetitif di pasar global, peternak tidak bisa lagi mengandalkan cara tradisional. Pengembangan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan variasi produk.
Teknologi Genetik dan Pemuliaan (Breeding)
Manajemen Mutasi Warna:
Peternak dapat menggunakan basis data genetik untuk melacak garis keturunan lovebird. Ini memungkinkan mereka untuk merencanakan perkawinan secara strategis guna menghasilkan mutasi warna baru yang langka dan memiliki nilai jual tinggi, seperti mutasi biola, parblue, atau yellow face.
Seleksi Indukan:
Penerapan teknologi dapat membantu peternak memilih indukan dengan genetik terbaik. Dengan mencatat riwayat kesehatan, produktivitas telur, dan tingkat kelangsungan hidup anakan, peternak dapat memastikan hanya burung berkualitas unggul yang menjadi bagian dari program pemuliaan mereka.
Teknologi Kandang dan Lingkungan
Kandang Otomatis:
Sistem kandang otomatis dapat mengatur suhu, kelembaban, dan pencahayaan secara konsisten. Lingkungan yang stabil sangat penting untuk kesehatan dan produktivitas burung, mengurangi stres dan risiko penyakit.
Sistem Pemberian Pakan dan Minum Otomatis:
Teknologi ini memastikan burung mendapatkan pakan dan air bersih tepat waktu tanpa perlu intervensi manual yang konstan. Hal ini sangat efektif untuk peternakan skala besar.
Kesehatan dan Monitoring
Kamera Pengawas:
Pemasangan kamera di kandang memungkinkan peternak memantau perilaku burung dari jarak jauh. Dengan demikian, peternak bisa mendeteksi tanda-tanda penyakit atau stres sejak dini dan segera mengambil tindakan.
Basis Data Kesehatan Digital:
Mencatat riwayat vaksinasi, pengobatan, dan pemeriksaan kesehatan lovebird dalam basis data digital. Informasi ini sangat penting untuk ekspor, karena pembeli internasional membutuhkan jaminan bahwa burung yang mereka terima bebas dari penyakit.
Dengan mengadopsi teknologi ini, peternak lovebird di Indonesia dapat meningkatkan efisiensi operasional, memastikan kualitas produk yang konsisten, dan memproduksi variasi unik yang akan membuat lovebird mereka menonjol di pasar ekspor. Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi peternak, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di industri burung hias global.
Persyaratan Hukum dan Perizinan
Untuk bisa mengekspor lovebird secara legal, Anda harus mematuhi serangkaian peraturan dan mengantongi izin dari beberapa instansi pemerintah. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa burung yang Anda kirim memenuhi standar internasional dan tidak melanggar hukum, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Anda harus mendapatkan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-LN) dari KLHK. Dokumen ini adalah bukti bahwa burung yang di ekspor adalah hasil penangkaran yang sah, bukan tangkapan dari alam liar. Anda dapat mengajukan permohonan SATS-LN melalui kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) di wilayah Anda.
Kementerian Pertanian (Kementan)
Selain KLHK, Anda juga perlu mengurus izin terkait kesehatan hewan. Karantina Pertanian akan mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) yang menyatakan bahwa lovebird Anda sehat dan bebas dari penyakit menular yang berpotensi membahayakan.
Badan Karantina Pertanian
Proses pengeluaran SKH melibatkan karantina. Burung Anda akan di tempatkan di tempat karantina untuk di observasi oleh petugas karantina. Jika burung di nyatakan sehat dan memenuhi semua persyaratan, barulah SKH dapat di terbitkan. Proses ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit antarnegara.
Perjanjian Internasional
Perdagangan lovebird juga di atur oleh perjanjian internasional, yang paling utama adalah CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
Meskipun lovebird yang umum di perdagangkan di Indonesia bukanlah hewan yang di lindungi, beberapa spesies, seperti Fischer’s Lovebird dan Masked Lovebird, terdaftar dalam CITES Appendix II.
Artinya, perdagangan internasional spesies ini harus di awasi ketat. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk memastikan bahwa perdagangan tersebut tidak mengancam kelangsungan hidup populasi di alam liar.
Dengan demikian, dokumen seperti SATS-LN menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai CITES Permit. Dokumen ini membuktikan bahwa burung yang Anda ekspor adalah hasil penangkaran, bukan dari alam liar, sehingga memenuhi syarat yang di tetapkan oleh CITES.
Memahami dan mematuhi semua regulasi ini adalah kunci untuk menjalankan bisnis ekspor lovebird yang legal dan berkelanjutan.
Proses dan Prosedur Ekspor
Tahap Persiapan
Sebelum lovebird Anda berangkat, ada beberapa langkah persiapan krusial yang harus Anda lakukan untuk memastikan proses ekspor berjalan lancar.
- Pemilihan Burung: Pilih lovebird yang sehat, tidak cacat, dan sudah berusia cukup untuk menahan stres perjalanan jauh. Pastikan burung sudah makan dan minum dengan baik.
- Dokumen: Siapkan semua dokumen yang di perlukan. Pastikan SATS-LN dari KLHK dan SKH dari Karantina Pertanian sudah lengkap dan valid.
- Logistik: Siapkan kandang khusus ekspor yang sesuai standar IATA (International Air Transport Association). Kandang ini harus kokoh, memiliki ventilasi yang baik, dan di lengkapi tempat pakan/minum yang tidak mudah tumpah selama perjalanan.
Tahap Pengiriman
Setelah semua persiapan selesai, lovebird Anda siap untuk di kirim. Proses ini harus di tangani oleh profesional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan burung.
Jasa Kargo Hewan:
Gunakan jasa kargo udara yang memiliki pengalaman spesifik dalam pengiriman hewan hidup. Mereka tahu cara menangani prosedur dan peraturan yang kompleks di bandara dan bea cukai.
Pengepakan:
Burung harus di kemas dengan aman dan nyaman di dalam kandang yang sudah di siapkan. Pengepakan yang tepat akan meminimalkan stres dan risiko cedera selama perjalanan.
Pemeriksaan Akhir:
Sebelum keberangkatan, burung akan menjalani pemeriksaan akhir oleh petugas karantina dan bea cukai. Mereka akan memverifikasi dokumen dan kondisi burung untuk memastikan semuanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Memahami setiap langkah ini akan membantu Anda mengelola ekspektasi dan memastikan lovebird Anda tiba dengan selamat di tangan pembeli internasional.
Tantangan dan Solusi dalam Ekspor Lovebird
Tantangan Utama
Ekspor lovebird, meskipun menjanjikan, tidak luput dari berbagai tantangan yang harus di hadapi oleh para peternak dan eksportir.
Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan:
Burung lovebird sangat rentan terhadap stres dan penyakit selama perjalanan. Perubahan suhu, kelembaban, dan lingkungan dapat menyebabkan burung sakit atau bahkan mati.
Peraturan yang Kompleks:
Prosedur perizinan yang berlapis, mulai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga Karantina Pertanian, sering kali memakan waktu dan rumit. Perbedaan regulasi antarnegara tujuan juga bisa menjadi kendala.
Persaingan Pasar:
Persaingan harga dan kualitas dari negara pengekspor lain bisa menjadi tantangan. Tanpa strategi yang tepat, lovebird dari Indonesia bisa kalah bersaing.
Solusi Jitu untuk Mengatasi Tantangan
Setiap tantangan pasti ada solusinya. Berikut adalah beberapa strategi yang bisa di terapkan untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan.
Manajemen Kesehatan yang Ketat:
Lakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh pada lovebird sebelum di ekspor. Pastikan burung dalam kondisi prima dan telah di vaksinasi. Jaga kebersihan kandang dan berikan pakan yang bernutrisi tinggi.
Kerja Sama dengan Pihak Terpercaya:
Bangun kemitraan dengan agen kargo atau perusahaan logistik yang berpengalaman dalam pengiriman hewan hidup. Mereka memiliki pengetahuan tentang rute terbaik, penanganan khusus, dan prosedur bea cukai yang akan mempermudah proses.
Diferensiasi Produk:
Jangan hanya fokus pada lovebird biasa. Tawarkan lovebird dengan mutasi warna langka atau kualitas genetik unggul yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Hal ini akan membuat produk Anda lebih menonjol dan meminimalkan persaingan harga.
Penyusunan Dokumen Secara Cermat:
Mulailah mengurus dokumen jauh-jauh hari dan pastikan semuanya lengkap. Jika perlu, gunakan jasa agen pengurusan dokumen yang berpengalaman.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam terhadap tantangan dan solusinya, bisnis ekspor lovebird bisa menjadi sangat sukses dan menguntungkan.
Studi Kasus: Kisah Sukses Peternak Lovebird dari Indonesia
Untuk memberikan gambaran nyata, mari kita ambil contoh kisah sukses seorang peternak lovebird, sebut saja Pak Budi, dari Jawa Timur. Awalnya, Pak Budi hanya seorang hobiis yang fokus pada penangkaran lovebird. Ia memiliki sekitar 50 pasang indukan dengan berbagai mutasi warna, termasuk yang masih jarang di temukan seperti mutasi yellow face dan biola biru.
Langkah Awal Menuju Ekspor:
- Jaringan: Pak Budi aktif berinteraksi di forum dan grup media sosial peternak burung internasional. Dari sana, ia mulai menjalin kontak dengan pembeli potensial, salah satunya dari Singapura.
- Keunggulan Produk: Pembeli tersebut tertarik pada kualitas dan keunikan warna lovebird yang di miliki Pak Budi. Mutasi yang ia hasilkan memiliki permintaan tinggi di pasar global.
- Persiapan Dokumen: Dengan bantuan seorang agen yang berpengalaman, Pak Budi mengurus semua dokumen yang di perlukan, mulai dari SATS-LN hingga SKH Karantina Pertanian. Proses ini memakan waktu, tetapi ia memastikan semuanya lengkap agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Pengiriman Pertama dan Pembelajaran:
Pak Budi melakukan pengiriman pertamanya sebanyak 20 ekor lovebird ke Singapura.
Ia menggunakan jasa kargo udara yang memiliki sertifikasi IATA untuk penanganan hewan hidup.
Selama perjalanan, dua ekor lovebird stres dan mati setibanya di tujuan. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Pak Budi kemudian belajar untuk selalu melakukan full check-up kesehatan dan memberikan vitamin tambahan sebelum pengiriman. Ia juga menggunakan kandang yang lebih besar untuk meminimalkan stres.
Kesuksesan Berkelanjutan:
Setelah pengiriman pertama, Pak Budi terus memperbaiki kualitas burung dan proses pengiriman.
Kini, ia memiliki pelanggan tetap di Singapura, Malaysia, dan bahkan Timur Tengah.
Omzetnya naik berkali-kali lipat, dan ia dapat memperluas usahanya hingga memiliki ratusan pasang indukan.
Tips dan Pelajaran Berharga
Kisah Pak Budi menunjukkan bahwa kesuksesan dalam ekspor lovebird bukan hanya soal memiliki burung berkualitas, tetapi juga tentang pemahaman mendalam terhadap regulasi, manajemen risiko, dan membangun jaringan internasional. Kunci suksesnya adalah konsistensi dalam menjaga kualitas dan keberanian untuk belajar dari kegagalan. Dengan demikian, bisnis hobi dapat berubah menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan.
Harapan
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam tentang prosesnya, para peternak dan pelaku usaha di Indonesia memiliki peluang emas untuk berkontribusi pada peningkatan ekspor non-migas. Ekspor lovebird bukan sekadar bisnis hobi, melainkan sektor ekonomi yang dapat menghasilkan devisa signifikan bagi negara.
Melalui keberhasilan ini, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat peternakan burung hias di dunia. Hal ini akan membuka pintu bagi inovasi, peningkatan kualitas, dan pengakuan global terhadap keahlian peternak lokal.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Ekspor Lovebird
Dukungan pemerintah sangat krusial untuk mengoptimalkan potensi ekspor lovebird dan meningkatkan kesejahteraan peternak. Berikut adalah beberapa peran penting yang dapat di ambil oleh pemerintah:
Penyederhanaan Regulasi dan Perizinan
Layanan Terpadu: Pemerintah dapat menciptakan layanan satu pintu atau platform digital (seperti OSS – Online Single Submission) yang mengintegrasikan pengurusan izin dari berbagai kementerian, termasuk KLHK dan Kementerian Pertanian. Hal ini akan memangkas birokrasi, mengurangi waktu, dan biaya yang harus di keluarkan peternak.
Sosialisasi Aturan: Pemerintah perlu secara proaktif menyosialisasikan aturan ekspor, terutama mengenai CITES dan syarat kesehatan, kepada para peternak di berbagai daerah. Edukasi ini akan membantu peternak memahami prosedur dengan benar, sehingga mengurangi risiko penolakan atau masalah hukum.
Fasilitasi Pemasaran dan Promosi
Promosi di Pasar Internasional: Pemerintah melalui kedutaan besar dan perwakilan dagang di luar negeri dapat mempromosikan lovebird Indonesia di pameran-pameran internasional. Ini akan membantu membuka pasar baru dan menjembatani pertemuan antara peternak lokal dan pembeli global.
Bantuan Pameran: Memberikan subsidi atau bantuan logistik bagi peternak untuk mengikuti pameran burung hias di luar negeri. Partisipasi ini tidak hanya sebagai ajang promosi, tetapi juga untuk membangun jaringan dan memahami tren pasar global.
Bantuan Teknis dan Pengembangan
Pelatihan dan Bimbingan Teknis:
Mengadakan pelatihan intensif tentang teknik pemuliaan modern, manajemen kesehatan, dan penanganan logistik ekspor. Pelatihan ini dapat berfokus pada teknologi untuk menghasilkan mutasi warna unik dan menjaga kualitas burung.
Dukungan Riset:
Pemerintah dapat mendukung penelitian untuk mengembangkan strain lovebird baru yang lebih unggul, tahan penyakit, dan memiliki variasi genetik yang menarik bagi pasar internasional.
Akses Permodalan:
Memfasilitasi peternak untuk mendapatkan akses ke permodalan dengan bunga rendah. Dana ini dapat di gunakan untuk memperluas skala peternakan, menginvestasikan teknologi baru, atau meningkatkan fasilitas kandang.
Dengan peran aktif dan dukungan yang terstruktur, pemerintah dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan industri lovebird, mengubahnya dari sekadar hobi menjadi komoditas ekspor andalan yang mampu mendongkrak perekonomian nasional.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












