Masalah impor merkuri (air raksa) secara ilegal dari Tiongkok ke Indonesia adalah isu kompleks yang memadukan tantangan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum. Tiongkok, sebagai salah satu produsen merkuri terbesar di dunia, seringkali menjadi sumber utama merkuri yang di selundupkan ke Indonesia. Merkuri ini secara masif di gunakan dalam penambangan emas skala kecil (PESK), sebuah praktik yang sudah sangat meluas di berbagai wilayah Indonesia.
Penggunaan merkuri dalam PESK ini menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Sungai dan tanah menjadi tercemar, menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem lokal. Lebih jauh lagi, paparan merkuri ini menimbulkan bahaya kesehatan yang serius bagi para penambang dan masyarakat sekitar, termasuk gangguan saraf, kerusakan ginjal, dan masalah perkembangan pada anak-anak.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa merkuri dari Tiongkok terus mengalir ke Indonesia, dampak-dampak buruk yang di timbulkannya, serta langkah-langkah yang harus di ambil untuk menghentikan praktik berbahaya ini. Kami akan menganalisis masalah ini dari sudut pandang ekonomi, hukum, dan lingkungan, menyoroti konflik antara kebutuhan industri ilegal dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
Latar Belakang dan Statistik Impor
Definisi dan Fungsi Merkuri
Merkuri (Hg), yang di kenal juga sebagai air raksa, adalah unsur kimia logam berat berbentuk cair pada suhu ruang. Dalam industri, merkuri memiliki berbagai fungsi, tetapi yang paling menonjol dan kontroversial di Indonesia adalah penggunaannya dalam proses amalgamasi. Proses ini adalah metode sederhana dan murah untuk memisahkan butiran emas dari bijih batuan atau endapan sungai. Caranya, merkuri di campurkan dengan material bijih yang sudah di hancurkan. Merkuri akan mengikat butiran-butiran emas kecil, membentuk paduan yang di sebut amalgam. Amalgam ini kemudian di panaskan, dan uap merkuri akan menguap, meninggalkan emas murni.
Data Impor dan Jalur Ilegal
Meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata yang membatasi perdagangan dan penggunaan merkuri, data menunjukkan bahwa aliran merkuri ilegal masih terus terjadi. Data statistik impor resmi mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan volume merkuri yang masuk ke Indonesia, karena sebagian besar impor di lakukan secara ilegal.
Volume dan Sumber: Berdasarkan laporan dan investigasi, Tiongkok adalah salah satu pemasok utama merkuri ilegal ke Indonesia. Volume yang masuk sulit di ukur secara pasti, tetapi diperkirakan jumlahnya sangat besar.
Modus Operandi: Penyelundupan merkuri sering kali memanfaatkan jalur laut yang tidak terpantau secara ketat. Merkuri di masukkan ke dalam kapal-kapal kecil atau di samarkan bersama muatan barang lain untuk menghindari pemeriksaan Bea Cukai. Penyelundup juga kerap menggunakan “jalur tikus” di perbatasan atau pelabuhan-pelabuhan kecil di mana pengawasan lebih longgar.
Jaringan Distribusi: Setelah tiba di Indonesia, merkuri ilegal di distribusikan melalui jaringan yang terorganisir dengan baik, seringkali melibatkan individu atau kelompok yang memiliki koneksi dengan penambang emas skala kecil di berbagai daerah. Hal ini membuat peredaran merkuri ilegal menjadi tantangan besar bagi penegak hukum.
Mengapa Tiongkok Menjadi Pemasok Utama?
Tiongkok memegang peran sentral sebagai pemasok utama merkuri ilegal ke Indonesia karena beberapa faktor kunci yang saling terkait:
Kapasitas Produksi Besar dan Harga Murah: Tiongkok adalah salah satu produsen dan eksportir merkuri terbesar di dunia. Kapasitas produksi mereka yang masif menciptakan surplus merkuri yang melimpah di pasar, yang pada gilirannya membuat harganya jauh lebih murah di bandingkan dengan sumber lain. Harga yang rendah ini sangat menarik bagi para penambang emas skala kecil di Indonesia yang mencari bahan baku dengan biaya minimal untuk memaksimalkan keuntungan.
Regulasi yang Longgar dan Kurangnya Penegakan Hukum: Meskipun Tiongkok telah meratifikasi Konvensi Minamata—sebuah perjanjian global yang bertujuan untuk mengendalikan perdagangan merkuri—pelaksanaan dan pengawasan regulasi ekspor seringkali lemah. Kurangnya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang Tiongkok memungkinkan penyelundup untuk dengan mudah memanipulasi dokumen ekspor atau menyembunyikan merkuri di antara barang-barang lain. Kondisi ini secara tidak langsung memfasilitasi aliran merkuri ilegal ke luar negeri.
Jaringan Bisnis Bawah Tanah: Adanya jaringan bisnis yang terorganisir dengan baik antara pemasok di Tiongkok dan sindikat penyelundup di Indonesia menjadi faktor krusial lainnya. Jaringan ini memanfaatkan celah hukum dan koneksi personal untuk memastikan merkuri dapat di selundupkan dan di distribusikan secara efisien ke daerah-daerah pertambangan. Koneksi ini mencakup berbagai pihak, dari operator pelabuhan hingga distributor lokal, yang semuanya beroperasi di luar jalur hukum.
Kebijakan larangan impor dan ekspor merkuri di China merupakan langkah krusial yang diambil untuk memenuhi kewajiban negara tersebut di bawah Konvensi Minamata tentang Merkuri. Konvensi ini bertujuan untuk mengendalikan seluruh siklus hidup merkuri, mulai dari penambangan hingga pembuangan limbah, guna melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Larangan dan Aturan Utama
Sejalan dengan Konvensi Minamata, Tiongkok telah menerapkan serangkaian aturan ketat untuk membatasi peredaran merkuri, baik dalam bentuk unsur maupun sebagai komponen dalam produk. Berikut adalah poin-poin penting dari kebijakan tersebut:
Penghentian Pertambangan Primer:
Tiongkok berkomitmen untuk menghentikan penambangan merkuri primer pada 16 Agustus 2032. Hal ini sejalan dengan Konvensi Minamata yang mengharuskan setiap pihak untuk tidak mengizinkan penambangan merkuri primer yang baru, serta menghentikan operasi tambang yang sudah ada dalam jangka waktu 15 tahun setelah Konvensi berlaku.
Pembatasan Perdagangan Merkuri Elemental:
Tiongkok telah menerapkan kontrol ketat terhadap ekspor dan impor merkuri elemental. Ekspor diizinkan hanya untuk tujuan penggunaan yang diizinkan oleh Konvensi, dan dilarang untuk tujuan yang tidak diizinkan. Impor merkuri elemental juga sangat dibatasi.
Larangan Produk yang Mengandung Merkuri:
Tiongkok memberlakukan larangan produksi, impor, dan ekspor berbagai produk tambahan merkuri yang telah ditetapkan dalam Konvensi. Mulai 31 Desember 2025, produk-produk ini secara umum akan dilarang:
- Lampu: Lampu neon kompak (CFL) di bawah 30W yang mengandung merkuri melebihi 5 mg per lampu.
- Perangkat Elektronik: Sakelar, relai, dan sensor tekanan lelehan yang mengandung merkuri.
- Peralatan Medis: Termometer dan alat pengukur tekanan darah yang mengandung merkuri.
- Baterai: Baterai, kecuali beberapa jenis khusus seperti baterai kancing seng perak oksida dan seng udara.
Pengecualian Impor Mercury:
Konvensi Minamata dan kebijakan Tiongkok mengakui bahwa beberapa produk dan proses memerlukan pengecualian sementara, terutama jika belum ada alternatif yang layak dan bebas merkuri. Contohnya termasuk penggunaan merkuri untuk tujuan penelitian, kalibrasi, standar referensi, atau dalam instrumen presisi tinggi di mana tidak ada pengganti yang cocok.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Tiongkok untuk beralih ke teknologi dan proses yang lebih bersih, mengurangi jejak karbon dan polusi, serta menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan global.
Pengecualian dan Alasan Dibaliknya
Meskipun Tiongkok telah memberlakukan larangan ketat terhadap impor dan ekspor merkuri serta produk-produk yang mengandungnya, terdapat beberapa pengecualian yang diizinkan. Pengecualian ini diatur oleh Konvensi Minamata tentang Merkuri dan didasarkan pada prinsip bahwa “tidak ada alternatif bebas merkuri yang layak tersedia” untuk aplikasi tertentu. Alasan di balik pengecualian ini bersifat teknis dan ilmiah, sering kali melibatkan pertimbangan antara risiko dan manfaat, atau ketersediaan teknologi pengganti.
Berikut adalah beberapa contoh utama dari pengecualian yang diberikan:
Perangkat Medis
Pengecualian: Alat pengukur tekanan lelehan (melt pressure sensors/transducers) yang digunakan dalam peralatan medis non-elektronik skala besar atau untuk pengukuran presisi tinggi, seperti dalam pengujian laboratorium.
Alasan: Beberapa instrumen diagnostik dan kalibrasi di bidang medis memerlukan merkuri untuk akurasi yang tidak dapat dicapai dengan teknologi non-merkuri saat ini. Pengecualian ini bersifat sementara hingga alternatif yang setara tersedia.
Catatan: Meski ada pengecualian ini, Tiongkok dan banyak negara lain secara aktif mempromosikan penggunaan termometer dan tensimeter non-merkuri (digital atau anaeroid) untuk penggunaan sehari-hari.
Baterai
Pengecualian: Baterai kancing seng perak oksida dan baterai kancing seng udara dengan kandungan merkuri di bawah ambang batas tertentu.
Alasan: Baterai-baterai ini sering digunakan dalam perangkat-perangkat kecil seperti jam tangan, alat bantu dengar, dan beberapa alat medis. Merkuri digunakan untuk mencegah korosi internal pada anoda seng dan memperpanjang masa pakai baterai. Saat ini, belum semua jenis baterai kancing memiliki alternatif yang bebas merkuri dan dapat memenuhi kebutuhan energi serta masa pakai yang sama.
Aplikasi Militer dan Luar Angkasa
Pengecualian: Beberapa aplikasi militer dan luar angkasa, seperti dalam propelan satelit, roket, dan beberapa sensor canggih.
Alasan: Dalam lingkungan ekstrem seperti luar angkasa, di mana perangkat harus sangat tahan lama dan akurat, penggunaan merkuri mungkin menjadi satu-satunya pilihan yang layak. Sifat fisik dan kimia merkuri yang unik (misalnya, konduktivitas listrik yang stabil) menjadikannya ideal untuk aplikasi ini.
Amalgam Gigi
Pengecualian/Pembatasan Khusus: Meskipun Konvensi Minamata tidak melarang penggunaan amalgam gigi, Tiongkok dan negara-negara lain diminta untuk mengurangi penggunaannya secara progresif.
Alasan: Amalgam gigi, meskipun mengandung merkuri, telah digunakan selama puluhan tahun sebagai bahan tambal yang efektif dan tahan lama. Alternatif bebas merkuri, seperti komposit resin, memiliki kekurangan dalam beberapa kasus, terutama dari segi biaya dan durabilitas. Oleh karena itu, Konvensi Minamata meminta negara-negara untuk membatasi penggunaannya, terutama pada kelompok rentan (anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui), dan bukan melarangnya sepenuhnya.
Secara umum, pengecualian ini mencerminkan pendekatan pragmatis yang diambil oleh Tiongkok dan komunitas internasional. Tujuannya adalah untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kesehatan manusia dengan kebutuhan praktis, sambil terus mendorong inovasi untuk mengembangkan alternatif yang bebas merkuri di masa depan.
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merkuri diatur dengan ketat oleh Konvensi Minamata dan kebijakan domestik negara-negara, termasuk Tiongkok. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengontrol aliran merkuri global, mengurangi ketersediaannya, dan mencegah penggunaan merkuri dalam praktik yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.
Pembatasan Utama
Impor dan Ekspor Terkendali:
Konvensi Minamata melarang impor merkuri elemental dari negara non-pihak. Ekspor hanya diperbolehkan ke negara-negara yang telah menjadi pihak dalam Konvensi, dan hanya untuk tujuan yang diizinkan (seperti produksi klor-alkali atau kalibrasi instrumen).
Informasi yang Transparan:
Setiap ekspor merkuri elemental harus disertai dengan sertifikat yang menyatakan bahwa merkuri tersebut tidak berasal dari pertambangan primer atau timbunan stok yang dilarang. Ini memastikan bahwa merkuri yang diperdagangkan secara global sesuai dengan standar Konvensi.
Pengendalian Produk Tambahan Merkuri:
Selain merkuri elemental, perdagangan produk yang mengandung merkuri juga dilarang atau dikendalikan. Mulai 31 Desember 2025, Tiongkok akan memberlakukan larangan impor dan ekspor untuk berbagai produk, termasuk lampu, baterai, dan termometer yang mengandung merkuri.
Dampak pada Tiongkok
Sebagai salah satu produsen dan konsumen merkuri terbesar di dunia, kebijakan Tiongkok ini memiliki dampak besar pada perdagangan internasional.
Pergeseran Rantai Pasokan:
Larangan ini mendorong industri global untuk mencari alternatif non-merkuri, yang berpotensi mengubah rantai pasokan dan menciptakan pasar baru untuk produk bebas merkuri.
Peningkatan Reputasi:
Langkah-langkah ketat Tiongkok dalam mengatur perdagangan merkuri memperkuat komitmennya terhadap perjanjian lingkungan global dan meningkatkan posisinya sebagai negara yang bertanggung jawab.
Tantangan Ekonomi:
Peralihan ini juga menghadirkan tantangan bagi industri yang masih bergantung pada merkuri. Beberapa perusahaan harus berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan untuk menciptakan produk dan proses yang bebas merkuri agar tetap kompetitif di pasar global.
Dampak Negatif Impor Merkuri Terhadap Indonesia
Dampak dari impor merkuri ilegal ini sangat meluas dan merusak, menyentuh tiga aspek utama: lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi-hukum.
Lingkungan Hidup
Pencemaran Air dan Tanah: Merkuri yang di gunakan dalam proses amalgamasi di buang langsung ke sungai, danau, dan tanah. Merkuri tidak mudah terurai, sehingga terakumulasi dalam ekosistem perairan dan darat. Logam berat ini mencemari sumber air minum, lahan pertanian, dan lingkungan sekitar tambang.
Kerusakan Ekosistem: Di dalam air, merkuri dapat di ubah oleh mikroorganisme menjadi metilmerkuri, bentuk yang jauh lebih beracun. Metilmerkuri ini kemudian masuk ke dalam rantai makanan, terakumulasi di dalam tubuh ikan dan hewan air lainnya (proses bioakumulasi). Ketika hewan-hewan ini di makan oleh predator yang lebih besar, konsentrasi merkuri terus meningkat (proses biomagnifikasi), yang pada akhirnya merusak seluruh ekosistem.
Kesehatan Masyarakat
Paparan Langsung: Penambang dan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang berisiko tinggi terpapar merkuri. Paparan terjadi melalui berbagai cara, seperti menghirup uap merkuri saat proses pemanasan amalgam (retorting) dan kontak langsung dengan merkuri cair.
Penyakit Serius: Paparan merkuri dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan yang parah dan tidak dapat di sembuhkan. Ini termasuk kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, paru-paru, serta gangguan pada sistem kekebalan tubuh. Pada anak-anak, paparan merkuri dapat menyebabkan masalah perkembangan kognitif dan motorik. Konsumsi ikan yang terkontaminasi merkuri juga menjadi jalur utama keracunan bagi masyarakat luas.
Aspek Ekonomi dan Hukum
Ekonomi Ilegal: Impor dan perdagangan merkuri ilegal menciptakan ekonomi bayangan yang tidak terkontrol. Aktivitas ini tidak menyumbang pajak kepada negara, merugikan pendapatan nasional, dan mendistorsi pasar komoditas.
Tantangan Penegakan Hukum: Menghentikan aliran merkuri ilegal adalah tugas yang sangat sulit bagi pemerintah. Jaringan penyelundup yang terorganisir dan tersembunyi, di tambah dengan kurangnya pengawasan yang memadai di wilayah perbatasan dan pelabuhan kecil, membuat penegakan hukum menjadi tantangan besar. Hal ini menuntut koordinasi yang lebih kuat antara berbagai lembaga, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Langkah-Langkah Pemerintah dan Solusi
Untuk mengatasi masalah impor merkuri dari Tiongkok dan dampak-dampaknya, di perlukan pendekatan multi-sektoral yang melibatkan regulasi, penegakan hukum, dan inovasi.
Konvensi Minamata dan Regulasi Nasional
Indonesia telah mengambil langkah penting dengan meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri pada tahun 2017. Konvensi ini mewajibkan negara-negara anggotanya untuk mengendalikan, mengurangi, dan jika memungkinkan, menghilangkan penggunaan merkuri, terutama dalam praktik penambangan emas skala kecil. Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang melarang impor dan peredaran merkuri, serta menetapkan target untuk menghapus penggunaan merkuri di sektor pertambangan.
Penguatan Penegakan Hukum dan Pengawasan
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di jalur-jalur masuk ilegal, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil dan perbatasan. Hal ini dapat di lakukan dengan:
Peningkatan Kapasitas Aparat: Melatih petugas Bea Cukai, polisi, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengenali dan menindak modus penyelundupan merkuri yang semakin canggih.
Kolaborasi Antar Lembaga: Membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kepolisian, untuk memberantas jaringan penyelundup.
Kerja Sama Internasional: Membangun kerja sama yang lebih erat dengan pemerintah Tiongkok untuk melacak dan menghentikan sumber-sumber merkuri ilegal di negara asal.
Solusi Alternatif dan Edukasi
Menghentikan penggunaan merkuri tidak akan berhasil tanpa menyediakan solusi alternatif yang layak bagi para penambang.
Teknologi Non-Merkuri: Mengembangkan dan mempromosikan teknologi penambangan emas yang lebih aman, seperti penggunaan boraks atau metode lain yang tidak menggunakan bahan kimia berbahaya. Meskipun teknologi ini mungkin memerlukan investasi awal dan pelatihan, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar bagi lingkungan dan kesehatan.
Edukasi dan Pemberdayaan Komunitas: Menyosialisasikan bahaya merkuri kepada komunitas penambang dan masyarakat sekitar. Pemerintah dan organisasi non-pemerintah (LSM) perlu bekerja sama untuk menyediakan program pelatihan dan dukungan finansial yang membantu para penambang beralih ke praktik yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Impor merkuri ilegal dari Tiongkok ke Indonesia bukanlah sekadar masalah perdagangan, melainkan krisis multidimensi yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan tata kelola negara. Aliran merkuri yang terus-menerus ini di dorong oleh permintaan besar dari sektor penambangan emas skala kecil, di dukung oleh harga merkuri yang murah dan longgarnya pengawasan di Tiongkok. Dampak yang di timbulkannya sangat merusak, mulai dari pencemaran sungai dan tanah hingga penyakit-penyakit kronis pada manusia akibat paparan merkuri.
Penyelesaian Masalah
Untuk menyelesaikan masalah ini, di perlukan pendekatan yang terkoordinasi dan tegas. Ratifikasi Konvensi Minamata hanyalah langkah awal. Pemerintah harus memperkuat penegakan hukum di lapangan, menutup celah-celah penyelundupan, dan menjalin kerja sama internasional yang lebih erat. Namun, yang terpenting adalah memberikan solusi berkelanjutan bagi para penambang, seperti memperkenalkan teknologi non-merkuri dan mengedukasi mereka tentang bahaya yang mereka hadapi.
Pada akhirnya, perjuangan melawan merkuri ilegal adalah perjuangan untuk masa depan yang lebih sehat dan lestari. Dengan menghentikan impor merkuri dan beralih ke praktik yang lebih aman. Indonesia tidak hanya melindungi alam dan masyarakatnya, tetapi juga menunjukkan komitmennya sebagai negara yang bertanggung jawab secara global.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












