NKV Pengumpulan, Pengemasan, dan Pelabelan Telur Konsumsi

Akhmad Fauzi

Updated on:

NKV
NKV Pengumpulan, Pengemasan, dan Pelabelan Telur Konsumsi
Direktur Utama Jangkar Goups

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan keamanan pangan, Nomor Kontrol Veteriner (NKV) hadir sebagai jaminan bahwa produk hewan yang beredar, termasuk telur konsumsi, telah memenuhi standar kelayakan higiene-sanitasi. NKV bukan sekadar izin, melainkan sertifikasi komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan dari hulu ke hilir. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai NKV khusus untuk Unit Pengumpulan, Pengemasan, dan Pelabelan Telur Konsumsi (UPPPTK), prosedur pengurusannya di DKI Jakarta, kelas-kelas NKV, serta peran jasa profesional.

Baca juga : Rekom PKH Kementan: Kunci Membuka Pintu Ekspor Telur

NKV Pengumpulan, Pengemasan, dan Pelabelan Telur Konsumsi

Persyaratan Teknis NKV UPPPTK

Hasil Temuan NKV UPPPTK

 

Apa itu NKV UPPPTK?

NKV (Nomor Kontrol Veteriner) adalah sertifikat veteriner yang di terbitkan oleh Dinas Peternakan atau Otoritas Veteriner setempat, yang menyatakan bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan dasar lainnya.

Baca juga: Ekspor Telur Ayam Ke Singapore: Cara Membuka Gerbang Pasar

UPPPTK sendiri merupakan singkatan dari Unit Pengumpulan, Pengemasan, dan Pelabelan Telur Konsumsi. Jadi, NKV UPPPTK adalah sertifikat yang wajib di miliki oleh unit usaha yang melakukan aktivitas pengumpulan telur dari berbagai sumber, melakukan proses pengemasan yang higienis, serta melabeli telur konsumsi sebelum di distribusikan ke pasar. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan telur yang sampai ke tangan konsumen aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Baca juga: Jual Telur Bebek Tasikmalaya Kandang Baterai Kualitas Terjaga

Bagaimana Cara Mengurus NKV?

Proses pengurusan NKV melibatkan beberapa tahapan penting, yang secara umum mencakup:

  1. Pengajuan Permohonan: Pemohon mengajukan permohonan tertulis kepada Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
  2. Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan yang diajukan.
  3. Audit Teknis (Inspeksi Lapangan): Tim auditor dari Otoritas Veteriner akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi unit usaha untuk menilai fasilitas, proses, sistem higiene-sanitasi, hingga manajemen mutu yang di terapkan.
  4. Evaluasi Hasil Audit: Hasil audit akan di evaluasi untuk menentukan apakah unit usaha memenuhi standar yang di tetapkan.
  5. Penerbitan NKV: Jika semua persyaratan terpenuhi dan hasil audit memuaskan, NKV akan di terbitkan.
  6. Pembinaan dan Pengawasan: Setelah mendapatkan NKV, unit usaha akan tetap dalam pengawasan dan pembinaan rutin oleh Otoritas Veteriner untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.

Baca juga: Import Telur Indonesia – Keuntungan dan Kerugian

Prosedur dan Persyaratan Urus NKV UPPPTK di DKI Jakarta

Untuk mengurus NKV UPPPTK di DKI Jakarta, Anda perlu mengajukan permohonan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Berikut adalah prosedur dan persyaratan umum yang seringkali di minta:

Baca juga: Ekspor Telur Ayam Dari Indonesia Peluang Bisnis

Prosedur NKV UPPPTK:

  1. Pengajuan Permohonan: Ajukan surat permohonan penerbitan NKV kepada Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta.
  2. Melengkapi Dokumen: Siapkan semua dokumen persyaratan dan lampirkan bersama surat permohonan.
  3. Peninjauan dan Verifikasi: Petugas akan melakukan peninjauan administratif dokumen dan penjadwalan audit lapangan.
  4. Audit Lapangan (Audit Higiene-Sanitasi): Tim auditor dari Dinas KPKP akan datang ke lokasi UPPPTK untuk menilai aspek:
  5. Lokasi dan tata letak bangunan.
  6. Bangunan dan fasilitas (lantai, dinding, langit-langit, ventilasi, pencahayaan).
  7. Peralatan dan perkakas.
  8. Air dan es (jika di gunakan).
  9. Higiene pekerja.
  10. Sanitasi (pembersihan dan disinfeksi).
  11. Pengendalian hama.
  12. Penanganan limbah.
  13. Penanganan telur (penerimaan, sortasi, grading, pencucian/pembersihan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, distribusi).
  14. Sistem traceability (ketertelusuran).
  15. Kesehatan hewan asal (jika relevan).
  16. Rapat Pembahasan dan Rekomendasi: Hasil audit akan di bahas dan di rekomendasikan untuk penerbitan NKV.
  17. Penerbitan NKV: Jika memenuhi syarat, NKV akan di terbitkan.

Baca juga : Cara Impor Telur: Panduan Lengkap untuk Peternak Ayam

Persyaratan Umum NKV (dapat bervariasi, pastikan cek regulasi terbaru):

  1. Surat Permohonan yang di tujukan kepada Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta.
  2. Identitas Pemohon/Perusahaan:
  3. NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS (Online Single Submission).
  4. Akta Pendirian Perusahaan (jika badan hukum) dan perubahannya.
  5. NPWP Perusahaan.
  6. KTP Pemilik/Direktur.

Baca Juga: Ekspor Telur Bebek: Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Legalitas Lokasi:

  1. Sertifikat Hak Milik/Sewa Bangunan.
  2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  3. Persetujuan Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL sesuai skala usaha).

Baca juga: PENETASAN TELUR BEBEK INDRAMAYU

Deskripsi Usaha:

  1. Gambaran umum unit usaha, termasuk kapasitas produksi.
  2. Denah lokasi dan denah bangunan UPPPTK.
  3. Daftar peralatan yang di gunakan.
  4. Sumber air bersih.
  5. Sistem pengelolaan limbah.
  6. Prosedur operasional standar (SOP) untuk setiap tahapan proses (penerimaan, sortasi, pengemasan, pelabelan, dll.).
  7. Program higiene dan sanitasi.
  8. Program pengendalian hama.
  9. Daftar pemasok telur dan riwayat kesehatan.
  10. Dokumen Lain yang Relevan:
  11. Sertifikat Halal (jika ingin mencantumkan label halal).
  12. Sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) produk telur (jika ada).
  13. Fotokopi NKV dari pemasok telur (jika pemasok memiliki NKV).

Di sarankan untuk selalu menghubungi Dinas KPKP DKI Jakarta secara langsung atau melihat situs web resmi mereka untuk mendapatkan daftar persyaratan terbaru dan paling akurat.

Baca juga : Telor Asin Dan Telur Ayam Indramayu

Ada Berapa Kelas NKV?

Sertifikasi NKV di bagi menjadi tiga kelas, yaitu Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Klasifikasi ini di dasarkan pada tingkat pemenuhan persyaratan higiene-sanitasi, penerapan manajemen mutu, dan jangkauan pemasaran produk. Semakin tinggi kelas NKV, semakin tinggi pula standar yang di penuhi.

Baca juga : TELUR BEBEK ASIN INDRAMAYU JAWA BARAT

Apa itu NKV UPPPTK Kelas 1?

NKV UPPPTK Kelas 1 adalah tingkat tertinggi dalam sertifikasi NKV. Unit usaha yang mendapatkan NKV Kelas 1 berarti telah memenuhi persyaratan sangat baik dalam penerapan higiene-sanitasi dan sistem jaminan mutu. Karakteristik NKV Kelas 1 meliputi:

  1. Penerapan Higiene-Sanitasi Optimal: Seluruh aspek, mulai dari bangunan, fasilitas, peralatan, proses, hingga pekerja, menunjukkan standar higiene-sanitasi yang sangat tinggi.
  2. Sistem Jaminan Mutu Terpadu: Menerapkan sistem manajemen mutu yang komprehensif, seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) atau ISO 22000 (Food Safety Management System), secara konsisten dan terdokumentasi dengan baik.
  3. Laboratorium Internal (opsional tapi di anjurkan): Mungkin memiliki fasilitas laboratorium internal untuk pengujian mutu produk.
  4. Jangkauan Pemasaran: Dapat memasarkan produk telur konsumsi ke seluruh wilayah Indonesia dan berpotensi untuk ekspor.

Baca juga : Izin NKV RPH Unggas? Izin RPHU Wajib untuk Keamanan Pangan

Apa itu NKV UPPPTK Kelas 2?

NKV UPPPTK Kelas 2 adalah tingkat menengah. Unit usaha yang mendapatkan NKV Kelas 2 berarti telah memenuhi persyaratan baik dalam penerapan higiene-sanitasi. Karakteristik NKV Kelas 2 meliputi:

  1. Penerapan Higiene-Sanitasi Baik: Memenuhi sebagian besar standar higiene-sanitasi dengan baik, namun mungkin ada beberapa aspek yang perlu peningkatan untuk mencapai standar Kelas 1.
  2. Sistem Jaminan Mutu Dasar: Menerapkan sistem jaminan mutu dasar atau Good Manufacturing Practices (GMP) dan Standard Sanitation Operating Procedures (SSOP) secara efektif.
  3. Jangkauan Pemasaran: Umumnya dapat memasarkan produk telur konsumsi ke seluruh wilayah provinsi dan antarprovinsi di Indonesia, namun mungkin belum di rekomendasikan untuk ekspor secara langsung.

Baca juga : Perizinan Bidang Peternakan W24 & Non Perizinan Rekomendasi

Apa itu NKV UPPPTK Kelas 3?

NKV UPPPTK Kelas 3 adalah tingkat dasar. Unit usaha yang mendapatkan NKV Kelas 3 berarti telah memenuhi persyaratan minimal dalam penerapan higiene-sanitasi. Karakteristik NKV Kelas 3 meliputi:

  1. Penerapan Higiene-Sanitasi Memadai: Memenuhi persyaratan dasar higiene-sanitasi yang cukup untuk memastikan keamanan produk.
  2. Fokus pada Higiene Dasar: Mungkin belum menerapkan sistem jaminan mutu yang kompleks, tetapi berpegang teguh pada praktik higiene dasar yang baik.
  3. Jangkauan Pemasaran: Umumnya dapat memasarkan produk telur konsumsi di wilayah kabupaten/kota setempat dan sekitarnya. Kelas ini seringkali di berikan kepada usaha mikro dan kecil.

Baca juga : Sertifikat Veteriner Produk Hewan Standar Kesehatan Keamanan

Jasa Urus NKV UPPPTK: Jangkargroups

Mengurus NKV, terutama bagi pelaku usaha yang belum familiar dengan birokrasi dan persyaratan teknis, bisa menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Di sinilah peran jasa konsultan atau pengurusan perizinan menjadi sangat membantu.

Baca juga : Feedgreen Certificate Pakan Ayam: Pakan Sehat dan Organik

Jangkargroups adalah salah satu penyedia jasa yang dapat membantu dalam pengurusan NKV UPPPTK. Mereka dapat membantu pelaku usaha dalam:

  1. Konsultasi Awal: Memberikan pemahaman mendalam mengenai persyaratan NKV dan kelas-kelasnya.
  2. Persiapan Dokumen: Membantu dalam pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan semua dokumen yang di perlukan sesuai standar Dinas KPKP DKI Jakarta.
  3. Pendampingan Audit: Memberikan panduan dan pendampingan selama proses audit teknis di lapangan, memastikan unit usaha siap menghadapi pemeriksaan.
  4. Koreksi dan Perbaikan: Membantu mengidentifikasi area yang perlu perbaikan berdasarkan temuan awal audit agar sesuai standar NKV.
  5. Follow-up Proses: Melakukan tindak lanjut dengan pihak Dinas hingga NKV berhasil di terbitkan.

Baca juga : Sisnas NKV Ditjen PKH: Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan

Dengan menggunakan jasa profesional seperti Jangkargroups, pelaku usaha dapat menghemat waktu, mengurangi risiko kesalahan dalam pengajuan, dan meningkatkan peluang keberhasilan dalam mendapatkan sertifikasi NKV UPPPTK, sehingga produk telur konsumsi mereka dapat di pasarkan dengan lebih percaya diri dan di terima konsumen.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat