Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor – Bagi pelaku usaha yang ingin merambah pasar internasional, proses ekspor-impor seringkali terasa rumit, terutama terkait dengan birokrasi dan dokumen yang berlapis. Maka, di sinilah peran penyedia jasa seperti Jangkargroups menjadi sangat vital. Jangkargroups hadir sebagai mitra terpercaya yang menyediakan layanan komprehensif, mulai dari pembuatan dokumen ekspor, jasa customs clearance, hingga membantu urusan perizinan ekspor-impor lainnya.
Baca juga: Ekspor Petrocoke Bersama Jangkargroups: Menjelajahi Pasar
Siapa Jangkargroups?
Jangkargroups adalah vendor profesional yang spesialis dalam penyediaan solusi logistik dan kepabeanan untuk kegiatan ekspor dan impor. Sehingga, dengan pengalaman dan pemahaman mendalam tentang regulasi kepabeanan, Jangkargroups bertujuan untuk menyederhanakan proses ekspor-impor bagi kliennya, memastikan kelancaran arus barang dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Baca juga: Ekspor Kerapu Beku ke Singapura: Menguak Peluang Kerapu
Layanan Unggulan Jangkargroups:
Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor:
Jangkargroups membantu Anda dalam penyusunan dan pengurusan berbagai dokumen ekspor yang di perlukan, memastikan kelengkapan dan keakuratannya.
Baca juga: Ekspor Kepiting Papua Jangkargroups: Mahakarya Bahari Papua
Jasa Customs Clearance:
Proses bea cukai bisa menjadi penghambat jika tidak di tangani dengan benar. Maka, Jangkargroups menyediakan jasa customs clearance yang efisien, mulai dari pengurusan dokumen, perhitungan bea masuk/keluar, hingga memastikan barang Anda lolos dari pemeriksaan pabean.
Baca juga: Jasa Pembuatan Phyto Jangkargroups: Ekspor Produk Pertanian
Bantuan Urus Dokumen Ekspor-Impor:
Selanjutnya, selain dokumen ekspor, Jangkargroups juga membantu pengurusan dokumen impor, perizinan khusus, dan berbagai persyaratan lain yang mungkin timbul dalam transaksi perdagangan internasional.
Baca juga: Undername GACC: Solusi Ekspor ke Tiongkok dengan Jaminan
Seluk-beluk Dokumen Ekspor-Impor: Pertanyaan yang Sering Muncul
Siapa yang Menyiapkan Dokumen Ekspor? | Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor
Secara umum, eksportir bertanggung jawab untuk menyiapkan dokumen ekspor. Namun, dalam praktiknya, eksportir sering kali di bantu oleh forwarder, perusahaan logistik, atau vendor spesialis dokumen ekspor seperti Jangkargroups. Oleh karena itu, pihak-pihak ini memiliki keahlian dan pengetahuan tentang persyaratan dokumen yang berbeda untuk setiap negara tujuan dan jenis barang.
Dokumen Izin Ekspor Apa Saja? | Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor
Dokumen izin ekspor bervariasi tergantung jenis komoditas dan negara tujuan. Maka, beberapa dokumen izin ekspor yang umum meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB): Sebagai identitas pelaku usaha dan perizinan dasar.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) / Izin Usaha Industri (IUI): Tergantung jenis usaha.
- API (Angka Pengenal Impor) / APE (Angka Pengenal Ekspor): Meskipun nama awalnya adalah API, sekarang lebih banyak menggunakan NIB yang terintegrasi.
- Dokumen perizinan teknis dari kementerian/lembaga terkait: Misalnya, izin dari Kementerian Pertanian untuk produk pertanian, BPOM untuk makanan/obat-obatan, atau Kementerian Perdagangan untuk produk tertentu.
- Sertifikat kesehatan (Phytosanitary Certificate/Health Certificate): Untuk produk pertanian atau makanan.
- Sertifikat asal barang (Certificate of Origin – COO): Untuk mendapatkan fasilitas preferensi tarif.
- Dokumen lain yang di syaratkan oleh negara tujuan.
Biaya Apa Saja untuk Ekspor? | Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor
Biaya ekspor sangat bervariasi tergantung komoditas, volume, moda transportasi, dan negara tujuan. Namun, secara umum, biaya ekspor meliputi:
- Biaya produksi/pengadaan barang.
- Selajutnya, biaya pengemasan dan labeling.
- Selanjutnya, biaya transportasi lokal: Dari gudang ke pelabuhan/bandara.
- Biaya freight (angkutan internasional): Laut atau udara.
- Kemudian, biaya asuransi kargo.
- Biaya bea keluar (jika ada): Untuk komoditas tertentu.
- Biaya dokumen: Pembuatan, legalisasi, dll.
- Selanjutnya, biaya customs clearance di negara asal dan tujuan.
- Biaya bank: Transfer, LC, dll.
- Selanjutnya, biaya pemasaran dan promosi.
- Kemudian, biaya tak terduga lainnya.
Bagaimana Cara Mendapatkan Dokumen Pendamping Ekspor?
Dokumen pendamping ekspor adalah dokumen-dokumen yang di perlukan untuk melengkapi proses ekspor selain izin dasar. Maka, cara mendapatkannya adalah:
- Invoice & Packing List: Di buat oleh eksportir.
- Bill of Lading (B/L) / Air Waybill (AWB): Di keluarkan oleh pihak forwarder atau maskapai penerbangan/pelayaran.
- Certificate of Origin (COO): Di urus melalui lembaga yang di tunjuk (misalnya, Kementerian Perdagangan atau Kamar Dagang dan Industri setempat).
- Asuransi: Di urus melalui perusahaan asuransi.
- Dokumen teknis/izin khusus: Di peroleh dari kementerian/lembaga terkait sesuai jenis barang.
- Dokumen lain yang di syaratkan oleh importir atau negara tujuan.
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Dokumen Ekspor? | Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor
Eksportir memiliki tanggung jawab utama atas keakuratan dan kelengkapan dokumen ekspor. Meskipun di bantu oleh pihak ketiga, kesalahan atau ketidakpatuhan dalam dokumen tetap menjadi tanggung jawab eksportir di mata hukum.
Siapa yang Melakukan Kegiatan Ekspor? | Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor
Kegiatan ekspor dapat di lakukan oleh:
- Produsen langsung: Perusahaan yang memproduksi barang dan mengekspornya sendiri.
- Pedagang eksportir: Perusahaan yang membeli barang dari produsen dan mengekspornya kembali.
- Perusahaan trading: Perusahaan yang spesialis dalam kegiatan perdagangan internasional.
- UMKM: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang mulai merambah pasar global.
Berapa Lama Mengurus Izin Ekspor? | Vendor Pembuatan Dokumen Ekspor
Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin ekspor sangat bervariasi. NIB bisa di dapatkan dalam hitungan hari. Namun, izin-izin khusus dari kementerian/lembaga terkait bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, tergantung kompleksitas dan persyaratan yang harus di penuhi.
Apa Itu SPE dalam Ekspor?
SPE adalah singkatan dari Surat Pemberitahuan Ekspor. Sehingga, ini adalah dokumen pabean yang di sampaikan oleh eksportir kepada Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) sebagai pemberitahuan akan adanya ekspor barang. Selanjutnya, SPE ini kemudian menjadi dasar untuk pemeriksaan pabean dan pengeluaran barang dari kawasan pabean.
Bisakah Ekspor Tanpa PT?
Ya, bisa. Anda tidak harus berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) untuk melakukan ekspor. Sehingga, pelaku usaha perorangan, CV (Commanditaire Vennootschap), atau Firma juga bisa melakukan ekspor. Yang terpenting adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memenuhi persyaratan perizinan lain yang relevan dengan jenis produk dan negara tujuan.
Bagaimana Cara Menjadi Eksportir Pemula?
Menjadi eksportir pemula membutuhkan persiapan matang. Maka, berikut langkah-langkahnya:
- Pendidikan dan Riset: Pelajari pasar ekspor, tren, dan regulasi di negara tujuan yang Anda minati.
- Identifikasi Produk: Pastikan produk Anda memiliki potensi pasar di luar negeri dan memenuhi standar internasional.
- Persiapan Legalitas: Urus NIB dan perizinan dasar lainnya.
- Pengembangan Kapasitas: Pastikan Anda memiliki kapasitas produksi yang memadai untuk memenuhi permintaan ekspor.
- Pemasaran Internasional: Ikut pameran dagang, manfaatkan platform B2B online, atau jalin kemitraan dengan agen di luar negeri.
- Pahami Logistik dan Dokumen: Pelajari proses pengiriman, asuransi, dan dokumen ekspor yang di perlukan.
- Manfaatkan Jasa Profesional: Jangan ragu untuk menggunakan jasa forwarder, bank, dan konsultan ekspor seperti Jangkargroups untuk mempermudah proses.
- Mulai dari Skala Kecil: Untuk pemula, mulailah dengan volume kecil dan target pasar yang terukur untuk meminimalkan risiko.
Proses ekspor-impor, meski kompleks, dapat di atasi dengan baik jika Anda memiliki mitra yang tepat. Maka, Jangkargroups hadir sebagai solusi terpadu untuk semua kebutuhan dokumen dan customs clearance Anda, memungkinkan Anda fokus pada pengembangan bisnis inti. Dengan pemahaman yang kuat tentang regulasi dan dukungan profesional, pintu pasar global akan semakin terbuka lebar bagi usaha Anda.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












