SKBM adalah : Surat Keterangan Belum Menikah yang di terbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (bagi yang beragama islam) atau kepala Disduk Capil (bagi yang beragama non islam). Inilah persyaratan legalisir skbm di kedutaan jerman yang harus anda urus sebelum melakukan pernikahan di negara jerman.
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Persyaratan legalisir skbm di kedutaan jerman
Bagi anda yang beragama non islam. Bisa anda baca dalam artikel saya : Cara mengurus skbm di disduk capil dan kalau beragama islam, setelah melengkapi persyaratan N1 sampai N6 maka anda harus ke Kantor Urusan Agama di tingkat kecamatan. Contoh suratnya seperti di bawah ini :
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Jangan lupa minta spesimen tanda tangan kepala kua dan stempel kua untuk di bawa ke kemankumham supaya anda tidak bolak balik kemenkumham di karenakan nama kepala kua dan stempel kua tidak terdaftar di dalam database kemenkumham. Ini contoh specimen tanda tangan KUA :
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Setelah anda mendapatkan legalisir kemenkumham. Maka selanjutnya adalah mengurus legalisir skbm di kemenlu. Setelah mendapatkan stiker kemenkumham dan stiker kemenlu. Anda bisa datang ke kedutaan jerman untuk proses legalisir kedutaan.
Baca juga: persyaratan menikah wna jerman di indonesia
Inilah contoh dokumen skbm yang sudah selesai di legalisir kemenkumham, di legalisir kemenlu dan di legalisir kedutaan jerman :
Setelah dokumen skbm bahasa indonesia yang sudah di legalisir kemenkumham dan kemenlu maka sebelum anda berangkat ke kedutaan German. Anda harus menterjemahkan dokumen tersebut kedalam bahasa jerman seperti contoh di bawah ini :
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 . Semua legalisir di kedutaan German menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Jerman. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :