legalisir SKBM di Notaris

Legalisir SKBM di Notaris: Prosedur dan Manfaatnya

legalisir SKBM di Notaris – Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah daerah, seperti kantor kelurahan atau kecamatan. Untuk menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah secara sah. SKBM sering kali di perlukan dalam berbagai keperluan administratif. Baik di dalam maupun luar negeri, seperti pengajuan pernikahan dengan warga negara asing, pendaftaran visa, atau keperluan hukum lainnya. Dalam beberapa kasus, SKBM perlu di legalisir oleh notaris untuk mengesahkan keabsahan dokumen tersebut. Oleh karena itu, Artikel ini akan membahas prosedur legalisir SKBM di notaris, alasan mengapa legalisir ini di perlukan, serta manfaatnya.

 

Legalisir SKBM di Notaris Prosedur dan Manfaatnya

 

Apa Itu legalisir SKBM di Notaris?

Legalisir SKBM adalah proses verifikasi oleh notaris untuk memastikan bahwa SKBM yang di miliki adalah dokumen yang sah dan asli. Melalui legalisir, salinan SKBM akan mendapatkan tanda tangan dan stempel resmi dari notaris. Sehingga dokumen tersebut di akui keabsahannya secara hukum. Proses ini penting terutama jika SKBM akan di gunakan untuk keperluan di luar negeri atau dalam urusan administrasi yang membutuhkan verifikasi dokumen resmi.

  Jasa Pembuatan Akta Notaris Penting

 

Apa Itu legalisir SKBM di Notaris

 

Mengapa legalisir SKBM di Notaris Di perlukan?

Beberapa alasan umum mengapa legalisir SKBM di perlukan adalah:

  1. Keperluan di Luar Negeri:  Selanjutnya, Jika Anda akan menikah dengan warga negara asing atau memproses dokumen imigrasi. SKBM yang telah di legalisir sering kali di minta oleh pihak berwenang di negara tujuan.
  2. Pengajuan Pernikahan Internasional: Kemudian, Dalam pernikahan internasional, otoritas negara tempat pernikahan berlangsung. Biasanya meminta SKBM yang telah di legalisir untuk memastikan status sipil Anda sebagai belum menikah.
  3. Keperluan Administratif dan Hukum: Beberapa lembaga pemerintahan atau institusi mungkin meminta SKBM yang telah di legalisir.  Sebagai syarat untuk menyelesaikan proses administratif tertentu, seperti pembuatan visa, kewarganegaraan, atau registrasi sipil.

 

Prosedur Legalisir SKBM di Notaris

Untuk melegalisir SKBM di notaris, ada beberapa langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Dapatkan SKBM Asli: Pastikan Anda telah mendapatkan SKBM yang sah dari kelurahan atau kecamatan tempat Anda tinggal. Dokumen asli ini menjadi dasar untuk proses legalisasi.
  2. Buat Salinan SKBM: Buat salinan SKBM asli untuk di legalisir. Notaris akan memeriksa kesesuaian salinan tersebut dengan dokumen asli.
  3. Kunjungi Notaris: Bawa SKBM asli dan salinannya ke kantor notaris. Notaris akan memverifikasi dokumen asli dan memberikan stempel serta tanda tangan resmi pada salinan tersebut, menandakan bahwa dokumen tersebut telah di legalisir.
  4. Biaya Legalisir: Setiap notaris akan mengenakan biaya untuk layanan legalisir. Besarnya biaya bervariasi tergantung pada wilayah dan kebijakan notaris.
  5. Simpan Dokumen yang Telah Di legalisir: Setelah proses legalisir selesai, simpan salinan SKBM yang telah di legalisir dengan baik untuk di gunakan sesuai keperluan administrasi atau hukum di masa depan.
  Legalisir Legalitas Notaris Keabsahan Dokumen

 

Dokumen Tambahan yang Mungkin Di perlukan legalisir SKBM di Notaris

Selain SKBM asli dan salinannya, Anda mungkin perlu menyiapkan dokumen tambahan sebagai syarat legalisir, seperti:

  • KTP atau Paspor: Dokumen identifikasi diri pemohon yang melakukan legalisir.
  • Surat Kuasa: Jika Anda menggunakan perantara atau pihak ketiga untuk mengurus legalisir, surat kuasa mungkin di perlukan.

 

Kapan legalisir SKBM di Notaris Di perlukan?

Beberapa situasi di mana legalisir SKBM mungkin di perlukan antara lain:

  1. Pengajuan Pernikahan di Luar Negeri: Saat menikah di luar negeri, negara tujuan biasanya meminta bukti bahwa Anda belum pernah menikah sebelumnya. Dalam bentuk SKBM yang telah di legalisir.
  2. Proses Imigrasi: Selanjutnya, Jika Anda mengajukan visa pasangan atau visa tinggal di luar negeri. Pihak imigrasi dapat meminta SKBM yang telah di legalisir sebagai bukti status sipil.
  3. Pendaftaran Pernikahan Campuran: Kemudian, Dalam pernikahan campuran antara WNI dan WNA. SKBM yang di legalisir sering kali menjadi syarat untuk mendaftarkan pernikahan tersebut di negara asal pasangan.
  4. Kepentingan Administratif Lainnya: Beberapa urusan hukum atau administratif lainnya. Seperti pengurusan surat-surat terkait kewarganegaraan atau warisan, mungkin memerlukan SKBM yang telah di legalisir.
  Agen Legalisir Notaris Terbaik

 

Manfaat Legalisir SKBM di Notaris

  1. Pengakuan Hukum yang Lebih Kuat: Dengan di legalisir, SKBM Anda akan di akui secara resmi oleh pihak-pihak yang memerlukan dokumen tersebut, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  2. Keabsahan Internasional: Legalisir oleh notaris memberikan jaminan keaslian dokumen, sehingga lebih mudah di akui di negara lain untuk keperluan pernikahan atau administrasi.
  3. Kepastian Hukum: Legalisir memastikan bahwa dokumen tersebut sah secara hukum dan dapat di gunakan untuk berbagai keperluan tanpa keraguan mengenai keasliannya.
  4. Proses yang Cepat dan Efisien: Mengurus legalisir di notaris biasanya lebih cepat dan mudah di bandingkan proses legalisasi di lembaga pemerintah lainnya.

 

Penutup

Legalisir SKBM di notaris adalah langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui secara hukum, terutama jika akan di gunakan untuk keperluan di luar negeri atau administrasi penting lainnya. Proses legalisir ini memberikan jaminan bahwa dokumen SKBM Anda valid dan dapat di gunakan untuk keperluan seperti pengajuan visa, pernikahan internasional, atau keperluan administratif lainnya.

Selanjutnya, Dengan mengikuti prosedur legalisir yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa dokumen SKBM Anda di akui secara resmi dan sah di mata hukum. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen yang di perlukan dan bekerja sama dengan notaris yang berpengalaman agar proses legalisir berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor