akta kelahiran kedutaan uae
akta kelahiran kedutaan uae – Jika,apabila anda ingin membawa anak anda ke UAE maka anda harus mengurus akta kelahiran anak di dinas kependudukan dan catatan sipil dan legalisir akta di kedutaan uae. Meskipun, akta kelahiran ini sangat penting karena sebagai bukti bahwa anak kandung anda sehingga menghindari trafiking atau penjualan anak keluar negeri. Walaupun, adanya akta kelahiran, anak anda bisa dibuatkan residen permanen untuk tinggal lama di United Arab Emirates.
Baca juga : Pasport Hilang Visa UAE
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
akta kelahiran di kedutaan uae
Anda bisa melegalisir di akta kelahiran asli atau bisa juga akta kelahiran di foto copy dan di legalisir oleh notaris. Setelah akta kelahiran tersebut di legalisir notaris maka langkah selanjutnya adalah anda membawa dokumen tersebut untuk di legalisir di kantor kemenkumham.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan uae
Persyaratan yang harus anda lengkapi untuk mengurus legalisir akta kelahiran adalah :
- Akte Kelahiran Asli yang sudah di legalisir kemenkumham dan kemenlu
- Pasport Asli Anak
- Foto copy pasport orang tua
- Foto copy Iqomah UAE orang tua
- Kontrak Kerja Orang Tua
- Surat permohonan legalisir akte kelahiran yang ditujukan kepada konsuler UAE
Baca juga : legalisir akta perkawinan di kedutaan uae 2
Akte Kelahiran di kedutaan UAE
1. Selanjutnya, apabila akte kelahirannya cuma satu bahasa yaitu bahasa indonesia maka akte kelahiran tersebut harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa arab atau penerjemah tersumpah bahasa inggris oleh penerjemah tersumpah tapi jika akte kelahirannya sudah dua bahasa maka tidak perlu di terjemahkan.
Baca juga: pusat penerjemah tersumpah
2. Selanjutnya, akta kelahiran bisa di legalisir notaris atau bisa langsung di legalisir maka, kemenkumham apabila ada specimen tanda tangan pejabat yang menanda tangani akte kelahiran tersebut
3. Selanjutnya, setelah legalisir kemenkumham, dan akta kelahiran bisa di legalisir kemenlu dan setelah itu barulah melakukan proses legalisir akte kelahiran.
Baca juga : jasa legalisir kedutaan dubai uae
Sehingga, setelah mendapatkan legalisasi kemenlu maka anda bisa membawa akta kelahiran tersebut dan ke kedutaan yang akan di tuju misalnya kedutaan UAE. Bawalah dokumen : akta pernikahan, kartu keluarga, copy pasport suami istri dan anak karena kedutaan UAE akan mengecek kebenaran status anak tersebut.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Apabila anda tidak ada waktu, tidak mau repot dan ribet mengurus legalisir notaris, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan uae, silahkan anda hubungi : 087727688883. Oleh karena itu, staff kami berpengalaman, profesional dan handal untuk mengerjakan legalisasi secara cepat, tepat dan aman. Inilah contoh dokumen anyang sudah di legalisasi kedutaan uae.
Baca juga: legalisir ijasah perguruan tinggi di kedutaan uae
Baca juga : persyaratan stamps visa uae
Baca juga : jasa legalisir ijazah s1 kedutaan uae
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan. Kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups