PT Jangkar Global Groups membuka jasa legalisasi ijazah perhubungan laut. Bagi anda yang ingin melegalisir ijasah pelaut (endorsmen), kami siap membantu proses legalisir ke BINA SENA ataupun ke BP3IP. Dikarenakan pihak kemenhubla tidak menerima lagi legalisasi ijasah perorangan melainkan harus collective dari masing-masing sekolah kelautan. Sehingga proses legalisir ijasah pelaut semakin lama karean pihak sekolah akan menumpuk ijasah terlebih dahulu sebelum dibawa ke kemenhubla.
Transkrip dan Legalisasi ijazah
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Oleh karena itu, Peraturan baru ini memperlambat proses legalisir ijasah pelaut karena apabila ada yang diterima kerja di luar negeri tidak bisa proses legalisir 1 hari selesai. Namun, dikarenakan pihak sekolah tidak mau langsung memproses legalisir ijasah pelaut hari itu juga ke kemenhubla.
Legalisasi ijazah perhubungan laut
Persyaratan yang harus di bawa pada saat legalisir ijasah adalah : Endorsmen asli dan ijasah asli. Kedua dokumen ini dibawa ke sekolah asal atau bisa nitip ke sekolah pelaut yang masih aktif karena Hubla sekarang tidak menerima legalisir ijasah perorangan. Namun, Saya nitip ke BINA SENA untuk proses legalisir ijasah di perhubungan laut, walaupun saya mesti sabar dikarenakan prosesnya agak lama, maklum ditumpuk dulu sehingga banyak ijasah lainnya yang akan di legalisir ke hubla. Jadi jangan berharap hari ini masuk ke bina sena dan hari ini juga bisa selesai legalisirnya. Jadi, Anda mesti rajin telp ke bina sena supaya anda tidak kesal bolak balik ke bina sena untuk mendapatkan kepastian kapan ijasah anda akan selesai di legalisir.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Oleh karena itu, Setelah Endorsement anda sudah di legalisir oleh hubla maka langkah selanjutnya anda membawa legalisir endorsement itu ke kementrian hukum dan ham (kemenkumham) dan kementrian luar negeri (kemenlu) untuk di proses legalisir. Namun, Untuk proses di 2 kementrian ini membutuhkan waktu 6 hari, bahkan bisa lebih apabila pejabatnya tidak ada ataupun pergi dinas keluar kota. Kita mesti siap-siap kecewa karena waktunya meleset dari tanggal yang ada di tanda terima penyerahan dokumen. Inilah contoh legalisir kemenkumham, kemenlu dan kedutaan uae :
legalisasi ijazah perhubungan laut
Apabila proses legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu ini selesai, maka tahap selanjutnya adalah proses legalisir di kedutaan uae. Persyaratan yang harus di lengkapi adalah :
- Kontrak kerja/offering letter/job order/letter of intens
2. Pasport asli dan Foto copy pasport berwarna
3. Surat permohonan legalisir kepada consuler uae
4. Apabila di kuasakan kepada pihak ketiga, harus ada surat kuasa bermaterai
5. Membuat appoitment secara online dan membayar biaya legalisir dengan menggunakan kartu kredit. Apabila pembayaran anda sudah di terima maka ada bukti pembayarannya seperti di bawah ini :
Sistem pembayaran di kedutaan uae
Kalau anda pusing untuk membuat appoitment dan bingung tidak mempunyai kartu kredit untuk membayar biaya legalisir UAE, Silahkan hubungi pak fauzi melalui sms/wa : +6287727688883. Setelah anda memiliki bukti pembayaran yang succesfully maka langkah selanjutnya adalah membawa semua dokumen asli dan dokumen yang sudah dilegalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu ke embassy uae untuk dimintakan legalisir kedutaan uae.