Apostille Notaris Apakah bisa?

Apostille Notaris Apakah Bisa?

Di dunia global yang semakin terhubung, legalisasi dokumen menjadi kebutuhan yang tidak bisa di hindari, terutama bagi mereka yang ingin menggunakan dokumen-dokumen resmi di luar negeri. Salah satu metode legalisasi yang populer adalah Apostille, sebuah proses yang di akui secara internasional untuk memvalidasi dokumen agar diakui di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille 1961. Namun, sering muncul pertanyaan mengenai apakah dokumen yang dibuat oleh notaris bisa mendapatkan Apostille. Artikel ini akan menjawab pertanyaan tersebut dan memberikan penjelasan mengenai proses Apostille untuk dokumen yang dikeluarkan oleh notaris.

Apostille untuk Dokumen Notaris

Apa Itu Apostille?

Apostille adalah sebuah sertifikat yang di keluarkan oleh otoritas yang berwenang di suatu negara untuk mengesahkan dokumen publik agar di akui di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostille. Konvensi ini bertujuan untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen internasional, sehingga tidak memerlukan legalisasi berlapis-lapis dari berbagai instansi pemerintah dan kedutaan besar.

Dengan adanya Apostille, dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, dan surat pernikahan dapat di gunakan di negara lain tanpa perlu proses legalisasi tambahan. Namun, bagaimana dengan dokumen yang di keluarkan oleh notaris? Apakah dokumen tersebut juga bisa mendapatkan Apostille?

Peran Notaris dalam Penerbitan Dokumen

Notaris adalah pejabat yang berwenang untuk mengesahkan dokumen-dokumen hukum, seperti akta perjanjian, surat kuasa, akta kelahiran, dan sebagainya. Dokumen yang di keluarkan atau di sahkan oleh notaris memiliki kekuatan hukum dan sering kali d iperlukan dalam berbagai transaksi bisnis, perjanjian, dan pengurusan administrasi.

Di banyak negara, notaris memiliki peran penting dalam memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sah dan dapat di andalkan secara hukum. Oleh karena itu, dokumen yang di buat atau di sahkan oleh notaris biasanya termasuk dalam kategori dokumen publik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Apostille.

Apostille untuk Dokumen Notaris

Jawabannya adalah, ya, dokumen notaris bisa mendapatkan Apostille. Dokumen-dokumen yang di keluarkan atau di sahkan oleh notaris di anggap sebagai dokumen publik dan karenanya memenuhi syarat untuk proses Apostille. Ini berarti bahwa dokumen-dokumen seperti akta perjanjian, surat kuasa, atau pernyataan tertulis yang di sahkan oleh notaris dapat di ajukan untuk mendapatkan sertifikat Apostille.

Proses Apostille untuk dokumen notaris biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. Persiapan Dokumen: Dokumen yang di keluarkan atau di sahkan oleh notaris harus di siapkan dan lengkap sebelum di ajukan untuk Apostille. Pastikan bahwa dokumen tersebut sah dan telah di tandatangani oleh notaris yang berwenang.
  2. Pengajuan ke Otoritas Berwenang: Dokumen tersebut kemudian di ajukan ke otoritas yang berwenang untuk penerbitan Apostille. Di Indonesia, misalnya, otoritas yang bertanggung jawab adalah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
  3. Verifikasi dan Penerbitan Apostille: Otoritas yang berwenang akan memverifikasi keabsahan dokumen dan menilai apakah dokumen tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan Apostille. Jika memenuhi syarat, sertifikat Apostille akan di terbitkan dan di lampirkan pada dokumen notaris tersebut.
  4. Penggunaan di Luar Negeri: Setelah mendapatkan Apostille, dokumen notaris tersebut dapat di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Apostille tanpa perlu legalisasi tambahan. Dokumen tersebut akan di akui secara sah di negara-negara tersebut, memudahkan proses hukum, bisnis, dan administrasi.

Keuntungan Apostille untuk Dokumen Notaris

Mendapatkan Apostille untuk dokumen notaris memiliki sejumlah keuntungan, terutama dalam konteks internasional. Dengan Apostille, dokumen tersebut di akui secara sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille, yang mencakup lebih dari 120 negara. Ini sangat berguna bagi individu atau perusahaan yang melakukan bisnis internasional, bekerja, atau studi di luar negeri.

Selain itu, Apostille juga menyederhanakan proses legalisasi, mengurangi waktu dan biaya yang biasanya di perlukan untuk legalisasi dokumen di kedutaan besar atau konsulat.

Kesimpulan

Dokumen yang di keluarkan atau di sahkan oleh notaris bisa mendapatkan Apostille. Proses Apostille untuk dokumen notaris memastikan bahwa dokumen tersebut di akui secara sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille, sehingga memudahkan berbagai keperluan internasional. Dengan Apostille, dokumen notaris dapat di gunakan dengan lebih mudah dan efisien di luar negeri, mendukung kebutuhan global yang semakin kompleks.

Keuntungan Apostille untuk Dokumen Notaris

Kami Mengerti Masalah Apostille Notaris Apakah bisa? Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Apostille Notaris Apakah bisa? kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Apostille Notaris Apakah bisa?


Cara kirim dokumen persyaratan Jasa Apostille bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Reza Azzahra