Mengurus legalisir/apostille/authentication/legalization di kedutaan adalah keahlian kami. Sebuah Biro jasa kedutaan yang sudah berdiri semenjak tahun 2008. Dan sudah membantu banyak client di dalam mengurus : Legalisir ijasah, legalisir dokumen export. Pengurusan dokumen perkawinan campuran antara WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing) serta pengurusan visa.
Baca juga : Persyaratan Visa AIESEC India
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
BIRO JASA KEDUTAAN
PT. Jangkar Global Groups sudah menjadi mitra di setiap kedutaan yang berada di Jakarta. Di dukung dengan staff professional dan handal, kami yakin mampu membantu semua urusan anda di kedutaan dengan cepat dan tepat sehingga anda tidak perlu kehilangan banyak waktu untuk antri di loket dan terjebak macet di jalan ibu kota jakarta. Semuanya kami atasi dengan penuh tanggung jawab.
Melalui yang resmi maka anda dapat di pastikan mendapatkan dokumen asli sehingga anda tidak khawatir dengan legalitas dokumen, kapan pun anda bisa mengecek sendiri keabsahan dokumen tersebut. Jangan mau di bujuk dengan proses murah, mudah dan cepat di karenakan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan ketidak tauan anda.
Selain itu, kami juga memberikan pelayanan satu paket yaitu mulai dari penerjemah tersumpah, legalisir notaris, legalisir di kemenkumham, legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan. Semuanya sudah kami kerjakan sehingga anda tidak di pusingkan dengan banyaknya instansi yang harus anda kunjungi untuk membuat legalisir.