Menikah Dengan WNA Nigeria Apa Persyaratannya?

Adi

Updated on:

menikah dengan warga negara nigeria
Direktur Utama Jangkar Goups

Kali ini saya kedatangan client yang ingin menikah dengan warga negara Nigeria di indonesia. Calon mempelai perempuan tidak tau persyaratan apa saja yang harus di penuhi supaya bisa menikah secara resmi dan legal. Inilah persyaratan perkawinan campuran yang harus di penuhi oleh kedua belah pihak :

 

Baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Nigeria

 

Menikah Dengan WNA Nigeria

Persyaratan Menikah Dengan WNA Nigeria

  1. Surat dari calon pengantin laki-laki/perempuan yang ditujukan kepada kedutaan nigeria di jakarta yang menyatakan bahwa calon pengantin laki-laki/perempuan adalah singel/belum menikah

    Baca Juga : Cara Mudah Menikah Dengan Bule Atau WNA

     

  2. Surat dari kedua pasangan yang di tujukan kepada kedutaan nigeria di jakarta yang menyatakan niat untuk menikah (marriage declaration)
  3. Surat persetujuan dari kedua orang tua pasangan calon pengantin laki-laki/perempuan untuk menikah (acknowledgement/letter of consent)
  4. Surat identifikasi dari komunitas nigeria di indonesia yang kantornya ada di tanah abang jakarta
  5. Surat keterangan dari pemerintah lokal di nigeria yang menerangkan bahwa calon pengantin laki-laki/perempuan adalah bujangan/perawan
  6. Avidafit dari hakim pengadilan tinggi di nigeria yang menyatakan bahwa status pemohon adalah singel
  7. Dua lembar pas foto calon pengantin pria dan wanita ukuran 3×4 cm dengan background bebas
  8. Kedua calon pengantin pria dan wanita harus hadir di kedutaan nigeria di jakarta untuk melakukan interview dan calon pengantin wanita harus di dampingi oleh ayahnya selaku wali nikah. Interview nikah di lakukan pada jam 12.30
  9. Foto copy KTP calon pengantin perempuan dan foto copy KTP ayahnya.
  10. Pasport halaman depan calon suami harus di foto copy
  11. Membayar biaya administrasi kedutaan nigeria sebesar Rp 1.000.000

 

Baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Nigeria

  Perkawinan Campuran Canada di Indonesia
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor