Dalam pernikahan campuran, pasti salah satu ingin mengikuti pasangan. Anda yang ingin menyusul suami/istri warga Fiji harus memiliki izin masuk. Jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji akan membantu untuk mendapatkan izin tersebut.
Tapi untuk mengurusnya perlu melengkapi berbagai persyaratan. Penjelasan ini akan menunjukkan dokumen yang harus di siapkan dan bagaimana cara memprosesnya. Anda juga harus tahu manfaat memiliki visa Fiji.
Perlunya Membuat Visa Ikut Suami Fiji
Siapa saja yang akan masuk ke Fiji wajib memiliki izin berupa visa. Termasuk untuk tujuan mengikuti pasangan warga asli Fiji dan tinggal bersama. Apalagi kalau Anda berasal dari negara yang tidak mendapatkan kebijakan bebas visa.
Sebenarnya Visa Ikut Suami Atau Istri tidak hanya sebagai izin masuk dan tinggal saja. Tapi juga menjadi bukti bahwa pernikahan campuran di lakukan secara sah. Adanya dokumen pendukung juga membuktikan bahwa pernikahan terdaftar secara hukum.
Apabila memiliki visa, bebas melakukan semua aktivitas selama di Fiji. Selain hanya mendampingi suami atau istri, dapat mengunjungi berbagai tempat penting di sana. Bahkan diizinkan membuka rekening sekaligus mengajak anak yang menjadi tanggungan.
Sebenarnya visa bukan jaminan Anda di loloskan oleh petugas imigrasi untuk masuk ke Fiji. Sebab di perbatasan tetap di lakukan pemeriksaan. Namun adanya dokumen tersebut menjadi bukti kelayakan di terima sebagai pengunjung.
Mengenal Kebijakan Visa Ikut Suami Fiji
Sebelum membahas bagaimana proses membuat izin, sebaiknya pahami baik-baik kebijakan visa Fiji. Karena ada beberapa negara yang tidak memerlukan visa untuk masuk ke sana. Aturan pembebasan ini ternyata juga berlaku bagi warga Indonesia.
Total ada 110 negara yang berhak masuk tanpa visa ke Fiji. Masa berlakunya selama empat bulan. Bukan visa, tapi saat kedatangan nantinya akan di beri Izin Pengunjung oleh petugas imigrasi.
Izin tersebut dapat di perpanjang hingga dua bulan. Bahkan bisa sekaligus untuk total enam bulan. Caranya dengan mengajukan permohonan perpanjangan kepada instansi berwenang yang ada di Fiji.
Jenis Visa Fiji
Biasanya, ketika mengajukan permohonan lewat jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji akan di minta mengenai detail pesanan. Karena visa tersebut ada dua tipe, yakni entri tunggal dan multiple. Masing-masing mempunyai keuntungan bagi pemegangnya. Berikut penjelasannya:
1. Single Entry Visa (SEV)
Jenis pertama adalah Single Entry Visa. Tipe ini hanya dapat di gunakan satu kali saja untuk masuk ke Fiji. Setelahnya, dokumen tidak dapat di perpanjang dan harus mengajukan aplikasi baru jika masa berlakunya habis.
SEV memberikan wewenang kepada pemegangnya untuk tinggal selama tiga bulan. Periode tersebut untuk satu kali kunjungan. Jadi, setelah validitasnya habis harus segera kembali ke negara asal agar tidak melanggar aturan hukum.
2. Multiple Entry Visa (MEV)
Jenis Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji lain yang dapat di urus adalah Multiple Entry. Sesuai namanya, izin tersebut bisa di pakai untuk beberapa kali kunjungan. Jadi dengan satu visa, Anda di perbolehkan keluar-masuk asal masih berlaku.
Validitas multiple entry hingga 12 bulan sejak tanggal penerbitan. Selama waktu tersebut, bisa datang dan tinggal hingga empat bulan setiap entri. Setelah empat bulan harus kembali dulu ke negara asal, kemudian bisa berkunjung lagi.
Persyaratan Aplikasi Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji
Penuhi semua persyaratan agar aplikasi yang di ajukan segera di tangani. Karena ketika ada dokumen yang hilang, proses verifikasi bisa berlangsung lama. Itu artinya, izin akan lebih lama di terbitkan.
Sebenarnya berkasnya tidak jauh beda dengan tipe visa lain. Tapi untuk tujuan ini harus mampu menunjukkan bukti hubungan pernikahan. Berikut daftar periksa untuk membantu melengkapi dokumen:
- Formulir aplikasi. Dokumen ini dapat di unduh pada website resmi Kedutaan Besar. Setelah di isi harus di-print out dan di beri tanda tangan.
- Paspor. Selain paspor asli, untuk persyaratan juga menyerahkan salinannya. Pastikan halaman data bio terlihat jelas. Paspor memiliki validitas minimal enam bulan lebih lama sejak tanggal terakhir berada di Fiji.
- Foto. Gambar seukuran paspor dan menggunakan latar belakang putih polos. Ukurannya sesuai yang terdapat pada paspor berjumlah dua lembar.
- Surat Sponsor Lokal. Mintakan Surat Sponsor dari pasangan yang menjadi mengakomodasi selama di Fiji, baik dari penginapan maupun keuangan. Sertakan pula izin tinggal atau paspornya yang masih berlaku.
- Surat persetujuan. Kalau Anda berkunjung sendiri tanpa di dampingi suami/istri, mintakan pula Surat Persetujuan. Tanpanya visa tidak akan di urus.
- Surat Cuti. Bagi pemohon yang bekerja harus menunjukkan Surat Cuti dari perusahaan yang mempekerjakan. Surat diberi tanda tangan dan stempel resmi perusahaan.
Dokumen-dokumen di atas wajib dilengkapi sebelum mengajukan aplikasi. Untuk berkas Indonesia harus di alihbahasakan dan di legalisir. Untuk persyaratan ini bisa meminta bantuan dari jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji.
Proses Aplikasi Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji
Perlu diketahui bahwa membuat visa Fiji tidak sama seperti negara lain. Karena izin tidak di terbitkan langsung oleh Kedutaan Besar, tapi oleh Departemen Imigrasi. Berikut penjelasan prosesnya:
1. Mengumpulkan Dokumen ke Kedubes atau Departemen Imigrasi
Anda dapat mempersiapkan dulu semua dokumen seperti yang sudah di rinci. Setelah itu bisa membawanya ke Kedutaan Besar dengan membuat janji temu sebelumnya. Alamatnya di Jalan Jenderal Sudirman 26, Jakarta.
Selain di Kedubes, bisa langsung mengirimkannya ke Departemen Imigrasi yang ada di 7 tempat di Fiji. Kantor tersebut terdapat di Labasa, Suva, Rotuma, Nadi, Levaka, Savusavu, Lautoka. Pengiriman lewat pos atau faks.
2. Melakukan Pembayaran Visa Ikut Suami Fiji
Setelah menyerahkan dokumen harus menyelesaikan pembayaran untuk melanjutkan aplikasi. Biayanya Rp1.5 juta untuk entri tunggal dan Rp2.000.000 entry multiple. Jika membuat di Kedubes, dapat menghubungi jangkargroups untuk informasi pembayaran.
3. Menerima Keputusan
Aplikasi yang di ajukan ke Kedubes akan dicek oleh petugas untuk memastikan bahwa dokumen sudah beres dan lengkap. Selanjutnya petugas memindainya dan mengirim ke Departemen Imigrasi di Suva lewat faks. Barulah permohonan di proses dan di setujui.
Biasanya keputusan dari Suva keluar setelah 14 hari kerja. Permohonan di terima akan memberikan visa yang di sahkan pada paspor atau lewat Surat Persetujuan. Apabila di tolak, petugas memberitahu secara tertulis beserta alasannya.
Penyebab Pengajuan Aplikasi Visa Ikut Suami Fiji Ditolak
Inilah pentingnya urus izin dengan jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji. Sebab tidak semua aplikasi di tolak. Permohonan yang di ajukan bisa saja di tolak dengan beberapa sebab berikut:
- Tidak diurus sesuai prosedurnya.
- Ada dokumen yang kurang.
- Kesalahan informasi di dokumen tertentu.
- Masa berlaku berkas sudah habis.
- Mendapatkan larangan masuk Fiji.
- Memiliki catatan kriminal.
Buat Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji Anti Gagal
Tanpa gagal dan repot, Anda dapat urus izin dengan jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji. Kami adalah jasa yang berpengalaman tersebut. Berdiri dan di resmikan sejak lama menjadi bukti bahwa Kami agen yang kredibel.
Kemudahan mengajukan aplikasi merupakan prioritas Kami. Anda tidak perlu datang ke kantor maupun Kedubes. Sebab Kami bisa mengurusnya dengan staf berpengalaman.
Untuk menggunakan layanan tersebut, dapat membuat pesanan dari WA atau email. Kemudian dokumen persyaratan di kirimkan ke kantor. Kami pun akan mengirimkan hasilnya di lokasi yang sudah Anda tentukan.
Itulah penjelasan tentang izin yang harus di buat jika ingin tinggal bersama pasangan. Jasa Visa Ikut Suami Atau Istri Fiji akan membantu pemrosesannya agar cepat jadi. Kami memberikan garansi anti gagal atau di tolak.
Kami Mengerti Masalah Visa Ikut Suami Fiji Yang Anda Hadapi
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Visa Ikut Suami Fiji anda kepada Biro jasa pengurusan visa :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya Visa Ikut Suami Fiji ?
Cara kirim dokumen Visa Ikut Suami Fiji bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Visa Ikut Suami Fiji yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id