Usaha pengambilan pengangkapan tsl
Usaha Pengambilan Pengangkapan TSL
Inilah Keputusan Menteri Kehutanan No. 447 / kpts-II/2003 tentang :
Tata usaha pengambilan atau penangkapan dan peredaran TSL
PERSYARATAN CBA ATAU PKB UNTUK SIUPPAK
Pendahuluan Usaha Pengambilan Pengangkapan TSL
Tumbuhan dan satwa liar (TSL) merupakan kekayaan alam Indonesia yang tak ternilai. Namun, pemanfaatan TSL harus di lakukan secara bijaksana dan berkelanjutan untuk menghindari kepunahan. Usaha pengambilan dan pengangkapan TSL memiliki potensi ekonomi yang besar, namun juga di hadapkan pada berbagai tantangan, terutama terkait dengan regulasi dan konservasi. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai regulasi, tantangan, dan peluang bisnis dalam usaha pengambilan dan pengangkapan TSL.
Regulasi Pengambilan dan Pengangkapan TSL | Usaha Pengambilan Pengangkapan TSL
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi landasan hukum utama dalam pengelolaan TSL di Indonesia. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek, mulai dari perlindungan spesies langka hingga pemanfaatan TSL secara berkelanjutan.
Jenis Izin:
- Izin Pemanfaatan: Izin yang di berikan kepada pihak yang ingin memanfaatkan TSL untuk tujuan tertentu, seperti pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
- Izin Pengangkutan: Izin yang di perlukan untuk mengangkut TSL dari tempat asal ke tempat tujuan.
- Izin Perdagangan: Izin yang di butuhkan untuk melakukan perdagangan TSL, baik dalam negeri maupun internasional.
Lembaga Penerbit Izin:
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): Merupakan lembaga pemerintah yang berwenang mengeluarkan izin pemanfaatan TSL.
Prosedur Pengurusan Izin | Usaha Pengambilan Pengangkapan TSL
Proses pengurusan izin pemanfaatan TSL umumnya melibatkan beberapa tahap, yaitu:
- Persiapan Dokumen: Menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti proposal usaha, izin usaha, dan NPWP.
- Pengajuan Permohonan: Selanjutnya, Mengajukan permohonan izin kepada KLHK atau dinas lingkungan hidup setempat.
- Verifikasi Dokumen: Kemudian, Petugas akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen yang di ajukan.
- Survei Lapangan: Selanjutnya, Jika di perlukan, akan di lakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan usulan pemanfaatan TSL.
- Keputusan: Kemudian, Setelah melalui proses evaluasi, KLHK akan mengeluarkan keputusan mengenai permohonan izin.
Tantangan dalam Usaha TSL | Usaha Pengambilan Pengangkapan TSL
- Perlindungan Spesies Langka: Banyak spesies TSL yang terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
- Perubahan Iklim: Selanjutnya, Perubahan iklim menyebabkan perubahan habitat dan pola distribusi TSL, sehingga semakin sulit untuk mengelolanya.
- Konflik dengan Masyarakat Lokal: Kemudian, Pemanfaatan TSL seringkali menimbulkan konflik dengan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam.
- Perdagangan Ilegal: Selanjutnya, Perdagangan ilegal TSL merupakan ancaman serius bagi kelestarian alam.
Peluang Bisnis yang Berkelanjutan
Meskipun di hadapkan pada berbagai tantangan, usaha TSL tetap memiliki potensi bisnis yang besar jika di lakukan secara berkelanjutan. Beberapa peluang bisnis yang dapat di kembangkan antara lain:
- Ekowisata: Mengembangkan wisata alam yang berbasis pada konservasi TSL.
- Produk Turunan TSL: Memanfaatkan bagian-bagian TSL yang tidak di lindungi untuk menghasilkan produk-produk bernilai tambah, seperti kerajinan tangan atau obat-obatan tradisional.
- Pembudidayaan TSL: Membudidayakan TSL tertentu untuk mengurangi tekanan terhadap populasi di alam liar.
- Kerjasama dengan Masyarakat Lokal: Membangun kemitraan dengan masyarakat lokal untuk pengelolaan TSL yang berkelanjutan.
Studi Kasus
- Contoh Sukses: Suksesnya sebuah desa wisata yang mengelola hutan secara lestari dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaannya.
- Contoh Gagal: Kasus penangkapan illegal loging yang menyebabkan kerusakan hutan dan hilangnya habitat TSL.
Tips Sukses Berusaha di Sektor TSL
- Kemitraan dengan Pemerintah: Jalin kerjasama dengan pemerintah untuk mendapatkan dukungan dan bimbingan dalam menjalankan usaha.
- Penerapan Prinsip-prinsip Keberlanjutan: Selanjutnya, Utamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap kegiatan usaha.
- Pengembangan Kapasitas: Kemudian, Tingkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan TSL melalui pelatihan dan pendidikan.
- Transparansi: Jalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan stakeholder lainnya.
Kesimpulan
Usaha pengambilan dan pengangkapan TSL memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun harus di lakukan dengan bijaksana dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan, dan membangun kemitraan dengan berbagai pihak, usaha TSL dapat menjadi bisnis yang menguntungkan sekaligus berkontribusi pada pelestarian alam. SUSUNAN MENTRI KABINET KERJA JOKOWI JK
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id