Visa Dinas Poland

Adi

Updated on:

Visa Dinas Poland
Direktur Utama Jangkar Goups

Sebelum membuat visa dinas Poland, ada baiknya untuk mengenali jasa visa dinas Poland. Jasa ini dapat membantu pengurusan visa dinas, agar kunjungan ke Poland menjadi sedikit lebih mudah. Lalu, seperti apa visa dinas Poland tersebut?

Visa dinas merupakan surat izin yang di berikan kepada pemegang paspor dinas (non-diplomatik). Visa ini akan di berikan dalam bentuk stempel, yang akan di cantumkan pada halaman paspor dinas. Bisa di bilang, keduanya memiliki fungsi tersendiri.

Seperti halnya negara-negara lain, Polandia menetapkan peraturan tersendiri mengenai visa. Salah satunya adalah mengenai sistem Schengen, karena Polandia termasuk salah satu wilayah tersebut. Hal ini tentu memberikan sedikit perbedaan.

Visa Dinas Portugal

Contoh Asuransi Poland

Jenis Visa Dinas Poland yang Dapat Diajukan

Untuk WNI dengan tugas negara, ada dua jenis visa dinas Poland yang dapat diajukan. Perbedaannya ialah seperti apa tugas tersebut, dan berapa lama kunjungan pemilik visa. Keduanya bisa diurus melalui jasa visa.

1. Visa Schengen (Tipe C)

Seperti yang diketahui, Polandia merupakan salah satu dari negara Schengen. Artinya, negara-negara yang termasuk Schengen dapat mengunjungi satu sama lain tanpa visa. Hal ini tentu berbeda dengan Indonesia yang bukan non-Schengen.

Visa Schengen Poland untuk keperluan non-diplomatik, memiliki waktu yang sama dengan visa Schengen secara keseluruhan. Pengunjung dapat mengikuti acara atau seminar yang berkaitan dengan tugas resmi tersebut, selama 90 hari.

Keunikan dari visa Schengen, pemegangnya dapat mengunjungi wilayah Schengen selain Polandia. Hanya saja, pemegang harus memiliki alasan yang kuat untuk mengunjungi negara Schengen lain. Pastikan juga masa visanya masih aktif.

  Buat Syarat Visa Turis

2. Visa Nasional (Type D)

Apabila tugas resmi non-diplomatik yang di kerjakan membutuhkan waktu lebih dari 90 hari, pemohon dapat mengajukan visa dinas nasional. Meski pemegang tidak dapat mengunjungi negara Schengen lain, visa ini dapat di gunakan untuk bekerja.

Selain itu, visa nasional Poland dapat di perpanjang, berbeda dengan visa Schengen. Adapun masa aktif dari visa dinas nasional Poland adalah 1 tahun, dan masih bisa di tambah. Namun untuk memperpanjang, visa akan di ganti dengan residence permit.

Perlu di ingat, jika pembayaran visa dinas Polandia untuk Schengen dan nasional di gratiskan. Akan tetapi, mungkin akan ada biaya logistik yang di berlakukan. Jangan lupa biaya jasa visa, apabila pemohon tidak memprosesnya sendiri.

Keperluan Kunjungan Non-Diplomatik ke Poland

Sejak 1955, Polandia dan Indonesia membuat hubungan bilateral secara resmi. Hal ini menguatkan bahwa selama bertahun-tahun, kedua negara tersebut saling mengirimkan perwakilan negara satu sama lain.

Polandia juga di katakan sebagai negara Eropa Tengah yang strategis dan kuat dari berbagai sektor. Dengan mengantongi berbagai warisan dunia UNESCO, negara ibu kota Warsawa ini dapat di kunjungi oleh pemegang visa, untuk alasan seperti:

  • Mengunjungi acara yang melibatkan atau memperkenalkan masing-masing negara.
  • Mempromosikan kultur dan budaya melalui program-program pameran seni, hingga program pertukaran budaya Polandia dan Indonesia.
  • Mempererat hubungan kerjasama kedua negara, baik dalam investasi, perdagangan, dan ekspor impor. 
  • Membantu negara Polandia sebagai bentuk dari alasan kemanusiaan (humanitarian cause). Terutama apabila terjadi konflik atau masalah dengan negara lain.

Dokumen untuk Membuat Visa Dinas Poland

Dalam pembuatan visa, pemohon akan di wajibkan untuk melengkapi dokumen persyaratannya. Ketidakmampuan dalam memberikan dokumen secara lengkap, maka pihak Kedubes Polandia dapat menolak permohonan visa.

1. Formulir Aplikasi Visa Dinas Poland Online

Untuk yang paling pertama, pemohon di wajibkan mengisi formulir aplikasi visa dinas Poland. Formulir ini hanya dapat di isi secara online, melalui tautan yang sudah di sediakan berikut: http://www.e-konsulat.gov.pl/. 

Dalam formulir tersebut, pemohon perlu mencantumkan tujuan kunjungan ke Polandia, yakni untuk urusan non-diplomatik (service visa). Jangan lupa untuk memberikan informasi lengkap dan jujur, serta tanda tangan.

Setelah diisi, formulir tersebut perlu di cetak sendiri dengan kertas berukuran A4. Pastikan kualitas cetakan jelas dan tanpa blur, agar saat di proses nanti tidak bermasalah. Formulir ini akan di butuhkan untuk identifikasi pemohon visa dinas.

  Persyaratan Visa Q

2. Identitas dan Status Pemohon Visa Dinas Poland

Setelah formulir aplikasi visa, pemohon juga di wajibkan melengkapi berkas pembuatan visa dinas Poland. Semua dokumen ini, perlu di pastikan dulu keasliannya sebelum di serahkan nanti. Silahkan lihat daftar berikut, dan cek apakah sudah memilikinya atau belum:

  • Paspor khusus dinas yang sah, dan berumur enam bulan terhitung sejak keberangkatan ke Polandia. Untuk visa Schengen, paspor perlu memiliki masa tiga bulan aktif setelah visa dinas habis.
  • Pas foto dua lembar yang mengikuti sistem foto Schengen. Pastikan ukurannya 35 x 45 mm dan berlatar putih.
  • Visa kunjungan ke Poland sebelumnya, jika sudah pernah mengunjungi Polandia.
  • Nota non-diplomatik yang menjabarkan identitas pemohon, profesi, dan tugas negara yang di kerjakan.
  • Jika membawa istri dan anak, sertakan surat nikah dan akta kelahiran anak. Visa dinas hanya  berlaku bagi anak di bawah 25 tahun, dan belum nikah/kerja.
  • Surat undangan dari pihak penyelenggara acara atau seminar yang mengundang pemohon. 

3. Persiapan Finansial

Sebagai seorang pejabat, menteri, atau WNI dengan tugas negara, Polandia ingin memastikan pemohon siap secara finansial saat di Polandia. Sama seperti dokumen identitas, dokumen ini juga wajib keasliannya. 

  • Bank statements pemohon selama tiga bulan terakhir.
  • Akomodasi yang di bukukan pemohon, seperti reservasi hotel di Polandia.
  • Asuransi kesehatan yang valid di negara Schengen minimal 30.000 Euro (kira-kira Rp500.000.000,-).
  • Surat yang membuktikan bahwa pemohon mampu mengeluarkan uang 22.59 Euro per hari (kira-kira Rp1.100.000,-).

Tempat untuk Mengajukan Pembuatan Visa Dinas Poland

Jika tidak menggunakan jasa visa dinas Poland, pemohon akan perlu mengunjungi konsulat atau Kedubes Polandia. Berikut alamat yang dapat dikunjungi, tergantung mana yang lebih mudah di kunjungi sesuai alamat rumah:

  • Kedubes Polandia Indonesia, dengan alamat yaitu Jl. Rasuna Said Kav. X, Jakarta.
  • Konsulat Polandia Indonesia, yang berada di Jl. Masdulhak No. 9A Medan. 

Ketika berada di kantor, pengunjung perlu mengikuti tata aturan yang berlaku di kantor Kedubes/konsulat. Pemohon harus datang tepat waktu sesuai dengan jadwal, meskipun tidak memerlukan reservasi wawancara.

Setelah antrian selesai, pemohon dapat menyerahkan berkas yang sudah di siapkan sebelumnya pada penerimaan aplikasi visa. Setelah wawancara terkait kunjungan, baru keputusan visa diproses hingga selesai.

Siap untuk Menggunakan Jasa Visa Dinas Poland?

Apakah Anda ingin menggunakan jasa visa dinas Poland yang berkualitas? Maka Anda dapat mempercayakan Jangkar Groups. Melalui nama tersebut, Kami sudah membereskan banyak urusan visa dengan hasil yang memuaskan.

  Pengurusan Visa Lebanon Mudah dan Cepat

Untuk kasus ini, Kami dapat membantu Anda mempersiapkan visa dinas Poland hingga selesai. Perlu diketahui bahwa sesuai dengan kebijakan baru Polandia, pemohon tetap perlu mengunjunginya sendiri.

Namun jangan khawatir, sebab Kami akan tetap mempermudah urusan visa Anda. Di mulai dari memastikan keaslian dokumen, memberikan info terkini, hingga update mengenai proses visa. Anda juga bisa bertanya-tanya pada Kami dulu.

Kesimpulannya, Anda akan mendapatkan berbagai keuntungan dengan menggunakan jasa visa dinas Poland. Jika visa dinas Poland sudah selesai, Anda hanya tinggal menunggu paspor dinas sampai jatuh ke tangan Anda.

Selain dari hubungannya dengan Indonesia, Polandia memiliki berbagai peninggalan sejarah yang banyak. Hal ini membuat negara dengan bendera Indonesia terbalik tersebut, layak dijadikan tujuan kunjungan bagi Indonesia.

Kami Mengerti Masalah Visa Dinas Poland Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Visa Dinas Poland anda kepada Biro jasa pengurusan visa :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Bagaimana caranya urus Visa Dinas Poland?

Cara kirim dokumen biro jasa pengurusan Visa Dinas Poland bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Visa Dinas Poland yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami : 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor