Visa TKI Pakistan – Visa TKI wajib di miliki oleh pekerja Indonesia yang berniat untuk bekerja di luar negeri khususnya ke Pakistan. Dengan membawa visa TKI atau visa kerja maka TKI bisa di katakan sebagai pekerja legal di Pakistan. Tenang saja untuk mengurus visanya tergolong mudah, Anda bisa mengurusnya sendiri atau menghubungi jasa visa TKI Pakistan yang ada di Indonesia.
Proses pembuatan visa ke Pakistan tidak bisa di katakan mudah. Berbeda dengan negara Eropa atau Asia, kunjungan ke Pakistan memerlukan pemeriksaan lebih detail apalagi untuk para TKI yang datang. Banyak TKI atau pekerja asing akhirnya memilih bekerja secara ilegal di Pakistan tanpa memiliki visa TKI atau visa kerja asli padahal, hal tersebut berdampak di banyak hal termasuk gaji yang mereka dapatkan.
Jasa Visa TKI Pakistan Siap Membantu Anda
Keuntungan memiliki legalitas sebagai pekerja di Pakistan adalah gaji yang di dapatkan akan di berikan secara penuh, hak sebagai pekerjanya terpenuh dan bisa dengan mudah mendapatkan izin pulang apabila ada masalah yang terjadi di Pakistan ketika bekerja. Berikut ini akan di jelaskan cara membuat visa:
1. Pengajuan Visa TKI Pakistan
Ajukan berkas ke Kedutaan Besar Pakistan untuk permohonan visa TKI yakni ke Jl. Mega Kuningan Barat Blok E.3.9, Kav.5-8, Kuningan Timur, Kota Jakarta Selatan. Berkas yang harus di ajukan adalah formulir permohonan visa TKI Pakisran secara resmi dan beberapa syarat lainnya yang akan di jelaskan pada poin berikutnya. Pengajuan visa Pakistan ini bisa juga di lakukan secara online.
Formulir resmi pengajuan bisa di dapatkan lewat laman resmi Kedubes Pakistan. Mungkin Anda akan kesulitan karena di laman tersebut tidak menggunakan bahasa Indonesia melainkan bahasa asing, inilah kenapa di sarankan untuk menggunakan jasa visa TKI Pakistan supaya prosesnya bisa lebih mudah dan tidak terjadi kesalahan di awal pemberkasan.
2. Syarat Visa TKI Pakistan
Berikutnya calon TKI wajib mengumpulkan persyaratan yang akan di pakai untuk pengajuan visa. Syarat yang di perlukan hampir sama dengan beberapa negara lain penerima pekerja asing berupa paspor yang masih berlaku, pas foto resmi dua lembar, salinan kartu identitas baik KTP atau Kartu Keluarga, asuransi jiwa, surat rekomendasi dari pemberi kerja, sertifikat keahlian tertentu dan surat keterangan sehat.
TKI Pakistan juga wajib mengurus izin tinggal sementara di kantor imigrasi nanti sesampainya di negara tersebut. Pengurusan KTKLN juga wajib karena kartu ini di dapatkan setelah TKI dinyatakan lolos sesuai prosedur untuk bekerja di luar negeri khususnya Pakistan. Pada KTKLN berisikan identitas asal TKI secara lengkap begitu juga dengan polis asuransi yang sudah dibeli.
KPA tak lupa juga harus di urus karena KPA ini di dapatkan setelah TKI mendaftarkan di rinya di produk asuransi tertentu. Polis asuransi akan di peroleh lewat agen atau bisa juga di dapatkan lewat BP3KTI. KPA ini harus di urus sebagai syarat TKI Pakistan kecuali bagi TKI yang bekerja di bidang khusus seperti pelaut dan sejenisnya secara formal.
3. Tahap Wawancara Visa TKI Pakistan
Berikutnya masuk ke tahap wawancara yang mana dalam tahapan ini calon TKI akan mendapat berbagai macam pertanyaan dari konsuler. Di sarankan konsultasi dahulu dengan jasa visa TKI Pakistan sebelum masuk proses wawancara supaya calon TKI punya gambaran untuk menjawab apa saja pertanyaan yang di berikan oleh pihak Kedubes Pakistan.
Pasalnya proses wawancara juga menentukan apakah pengajuan visa TKI akan di terima atau di tolak. Pemberitahuannya bisa langsung di hari yang sama setelah wawancara, tapi bisa juga tidak langsung yang artinya pemohon visa harus menunggu sampai dengan satu minggu apakah visa di terima atau di tolak, pemberitahuannya di kirim lewat email.
4. Pembayaran Biaya Visa TKI Pakistan
Proses pemberkasan visa bisa di lakukan langsung di Kedubes Pakistan termasuk untuk biaya terjemah. Tapi mengurus di Kedubes memakan biaya cukup tinggi sekaligus juga antri panjang, kisaran biaya yang di butuhkan untuk pembuatan visa tanpa mengurus penerjemahan di Kedubes adalah Rp2.530.000 belum termasuk dengan biaya jasa visa TKI Pakistan.
Ada jasa yang sudah memberikan pelayanan penerjemah sekaligus konsultasi sehingga biaya yang dikeluarkan sudah termasuk keseluruhan. Biayanya variatif tergantung jasa yang di pilih. Mungkin Anda lebih memilih mengurus sendiri pemberkasannya, tidak masalah tapi peluang pengajuan visa di tolak lebih besar dibandingkan mengajukan dengan bantuan jasa.
Apabila pengajuan visa di tolak maka calon TKI Pakistan harus mengulang prosesnya dari awal lagi. Biaya yang sudah di keluarkan untuk membayar pembuatan visa di anggap hangus dan tidak akan di kembalikan kepada pihak yang membuat visa TKI Pakistan. Jadi, keputusan di tangan Anda apakah lebih baik menggunakan jasa atau mengurusnya sendiri.
5. Masa Berlaku Visa TKI Pakistan
Masa berlaku visa TKI Pakistan adalah tiga tahun dan bisa di perpanjang lagi. Perpanjangan prosesnya hampir sama dengan pengajuan visa TKI atau kerja akan tetapi formulir yang di ajukan bukan permohonan kerja tapi perpanjangan kerja. Bagi TKI legal apabila kontrak kerja sudah berakhir maka pemberi kerja wajib memberi kemudahan TKI untuk pulang ke Indonesia.
Alasan TKI Ingin Bekerja di Pakistan
Gaji paling rendah TKI yang datang ke Pakistan rata-ratanya ada di angka R22.160.000 ke atas sesuai jabatan dan untuk tertingginya bisa sampai ratusan juta per bulan. TKI legal akan mendapat tunjangan dan bonus, sistem kerjanya juga mengikuti aturan yang berlaku sehingga keamanan pekerjanya terjamin.
Jasa visa TKI Pakistan sangat ramai di gunakan oleh calon TKI agar mereka mendapatkan visa secara sah. Ada banyak sektor bagi TKI Pakistan yang ingin bekerja di Pakistan salah satu yang menjanjikan gaji tinggi untuk pekerjaan di bidang hotel, restoran dan kafe atau perusahaan besar jika punya keahlian khusus yang lebih mendalam.
Pekerja dari Indonesia di Pakistan lebih di minati di bandingkan pekerja dari negara asing lainnya. Hubungan baik antara Indonesia dan Pakistan juga membuat pekerja seharusnya tidak pusing lagi dengan keamanan mereka. Salah satu syarat yang mempermudah TKI di terima adalah TKI yang beragama Islam karena nantinya TKI ini tidak akan kaget dengan budaya Islam di negara tersebut.
Untuk berjaga-jaga visa TKI Pakistan agar tidak di tolak di sarankan memperhatikan pemberkasan sejak awal, punya kondisi kesehatan fisik yang bagus dan tidak terlibat masalah hukum di Indonesia yang menyebabkan TKI di larang untuk bepergian ke luar negeri. Agar lebih terjamin lagi TKI wajib menggunakan jasa visa TKI Pakistan dalam proses pengajuannya.
Agen Visa TKI Pakistan yang Direkomendasikan
Menggunakan jasa sejak awal sama pentingnya dengan memilih agen penyalur tenaga kerja luar negeri. Ketika memilih jasa atau agen secara asal maka peluang di tipu dan rugi semakin besar, jadi di sarankan untuk memilih jasa yang benar-benar terpercaya untuk pembuatan visa TKI Pakistan yan pemohonnya tidak sedikit di Indonesia.
Kami merekomendasikan jasa visa TKI Pakistan Jangkar Global Groups. Dengan pengalaman 10 tahun lebih mengurus pembuatan visa ke berbagai negara termasuk visa kerja ke Pakistan membuat jasa kami terpercaya dan peluang visa di terimanya sangat besar. Soal biaya harga yang kami tawarkan kompetitif, info lebih lanjut bisa di lihat di website resmi Jangkar Global Groups.
Kami Mengerti Masalah Yang Anda Hadapi
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan anda kepada Biro jasa pengurusan visa :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen biro jasa pengurusan visa bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Untuk Info Dan Konsultasi Jasa pengurusan visa Hubungi Kami :
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups