Legalisasi Ijazah Bahasa Myanmar Di Diknas

Legalisasi Ijazah Bahasa Myanmar Di Diknas – Sebagai negara dengan banyak etnis dan bahasa, Indonesia selalu membuka peluang bagi warga negara asing untuk belajar dan mendapatkan ijazah di sini. Salah satunya adalah warga Myanmar yang belajar bahasa Indonesia dan meraih ijazah di Indonesia. Namun, untuk menggunakannya di negaranya, ijazah tersebut perlu di lakukan legalisasi terlebih dahulu. Salah satu tempat yang bisa melakukan legalisasi adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas).

  Legalisisr Dokumen Melalui Kemenkumham untuk Keperluan Kepegawaian

Legalisasi Ijazah Bahasa Myanmar Di Di knas - Apa Itu Legalisasi

Legalisasi Ijazah Bahasa Myanmar Di Di knas – Apa Itu Legalisasi?

Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen resmi (seperti ijazah) oleh pihak yang berwenang di suatu negara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan di akui secara hukum di negara lain. Legalisasi juga merupakan persyaratan yang di perlukan bagi warga negara asing yang ingin menggunakan ijazah mereka di negara asalnya.

Legalitas Ijazah Bahasa Myanmar di Indonesia

Indonesia dan Myanmar adalah anggota dari Konvensi Den Haag tentang Legalisasi Dokumen Asing, yang berarti bahwa keduanya menerima legalisasi dokumen antar negara. Oleh karena itu, ijazah bahasa Myanmar yang di keluarkan di Indonesia dapat di lakukan legalisasi di Di knas untuk di gunakan di Myanmar.

Prosedur Legalisasi Ijazah Bahasa Myanmar di Diknas

Prosedur Legalisasi Ijazah Bahasa Myanmar di Diknas

Prosedur legalisasi ijazah bahasa di Di knas tergolong cukup mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buat salinan ijazah asli dan terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia.
  2. Selanjutnya, Lakukan legalisasi terjemahan di Kantor Penerjemah Resmi.
  3. Selanjutnya, Bawa dokumen asli dan terjemahan ke Di knas.
  4. Selanjutnya, Bayar biaya administrasi legalisasi.
  5. Kemudian, Tunggu proses legalisasi selesai.
  Syarat Bikin Visa China : Panduan Lengkap dan Aplikasi Online

Kesimpulan – Legalisasi Ijazah Bahasa Myanmar Di Di knas

Legalisasi ijazah bahasa di Di knas merupakan proses yang mudah dan relatif murah. Warga Myanmar yang meraih ijazah bahasa Indonesia dapat menggunakannya di negaranya dengan melakukan proses legalisasi ini. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Indonesia sebagai negara yang terbuka dan ramah terhadap warga negara asing yang ingin belajar di sini.

Bagaimana caranya Legalisasi Ijazah Bahasa Di Di knas?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
  Tata Cara Pembuatan Legalisir Pengurusan Dokumen

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin