Biaya Visa Kunjungan Pertukaran Budaya

Adi

Updated on:

Biaya Visa Kunjungan Pertukaran Budaya
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Visa Kunjungan Pertukaran Budaya?

Apa itu Visa Kunjungan Pertukaran Budaya?

Biaya Visa Kunjungan Pertukaran – Visa Kunjungan Pertukaran Budaya adalah jenis visa yang di peruntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengunjungi Indonesia untuk keperluan pertukaran budaya atau kegiatan yang sifatnya bukan untuk bekerja atau bertempat tinggal tetap di Indonesia.

Syarat Pengajuan Visa Kunjungan Pertukaran Budaya

Untuk mengajukan Visa Kunjungan Pertukaran Budaya, WNA harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
  • Lalu, surat undangan dari penyelenggara kegiatan di Indonesia
  • Selanjutnya, surat pernyataan dari penanggung jawab kegiatan di Indonesia
  • Setelah itu, tiket pesawat pulang-pergi
  • Kemudian, biaya visa
  • Dan yang terakhir, biaya administrasi
  Visa Investor Programs: Peluang Investasi di Luar Negeri

Biaya Visa Kunjungan Pertukaran Budaya

Selanjutnya, biaya Visa Kunjungan Pertukaran Budaya yang harus di bayarkan oleh WNA bervariasi tergantung pada negara asal dan lama tinggal di Indonesia. Berikut adalah biaya visa kunjungan pertukaran budaya untuk beberapa negara:

  • Australia: USD 60
  • Belanda: USD 55
  • Inggris: USD 55
  • Jepang: USD 10
  • Kanada: USD 50
  • Singapura: Gratis
  • AS: USD 50

Cara Membayar Biaya Visa Kunjungan Pertukaran Budaya

WNA bisa membayar biaya visa ini di Kantor Imigrasi atau melalui bank yang bekerja sama dengan Imigrasi. Maka, biaya administrasi yang harus di bayarkan oleh WNA adalah sebesar Rp55.000.

Prosedur Pengajuan Visa Kunjungan Pertukaran Budaya

Prosedur pengajuan Dokumen Untuk Visa Kunjungan Pertukaran Budaya adalah sebagai berikut:

  • WNA harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
  • Lalu, WNA mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Indonesia di negara asal
  • Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan, WNA harus membayar biaya visa dan biaya administrasi
  • Kemudian, WNA datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan untuk melakukan proses pemberkasan dan pengambilan visa
  Dokumen Untuk Visa Pelajar Mesir

Lama Proses Pengajuan Visa Kunjungan Pertukaran Budaya

Lama proses pengajuan Visa Kunjungan Pertukaran Budaya bervariasi tergantung pada negara asal dan kantor Imigrasi yang mengeluarkan visa. Namun, rata-rata proses pengajuan visa kunjungan pertukaran budaya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja.

Catatan Penting

Sebelum mengajukan Visa Kunjungan Pertukaran Budaya, WNA sebaiknya mengecek terlebih dahulu jenis visa yang di butuhkan untuk mengunjungi Indonesia. Maka, WNA juga harus memperhatikan masa berlaku paspor dan mengajukan visa dengan jangka waktu yang cukup untuk keperluan kunjungan.

Kesimpulan

Visa Kunjungan Pertukaran Budaya adalah jenis visa yang di peruntukkan bagi WNA yang ingin mengunjungi Indonesia untuk keperluan pertukaran budaya atau kegiatan yang sifatnya bukan untuk bekerja atau bertempat tinggal tetap di Indonesia. Oleh karena itu, biaya visa kunjungan pertukaran budaya bervariasi tergantung pada negara asal dan lama tinggal di Indonesia. Maka, proses pengajuan visa kunjungan pertukaran budaya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Sebelum mengajukan visa, WNA sebaiknya mengecek terlebih dahulu jenis visa yang di butuhkan dan memperhatikan masa berlaku paspor.

  Investor Visa London

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor