Apa itu SKCK?
Pengurusan SKCK WNA – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Dokumen ini berisi catatan-catatan tentang seseorang yang terkait dengan kejahatan dan perbuatan melanggar hukum lainnya.
Kenapa Pengurusan SKCK di perlukan untuk WNA?
Karena, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin bekerja di Indonesia, SKCK merupakan salah satu dokumen yang wajib di miliki. Dokumen ini juga menjadi syarat dalam pengajuan izin tinggal dan bekerja di Indonesia.
Pengurusan SKCK untuk WNA
Selanjutnya, untuk mengurus SKCK, WNA harus melakukan proses yang berbeda dengan Warga Negara Indonesia (WNI). Ada beberapa langkah yang harus di lakukan untuk mendapatkan SKCK di antaranya yaitu:
1. Mengajukan permohonan Pengurusan SKCK WNA
Selanjutnya, WNA yang ingin mengurus SKCK harus mengajukan permohonan ke Kepolisian setempat. Kemudian permohonan ini juga bisa di lakukan secara langsung atau melalui surat permohonan.
2. Melengkapi dokumen-dokumen untuk Pengurusan SKCK
Setelah mendapatkan persetujuan untuk mengurusnya, WNA juga harus melengkapi dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen yang umumnya di butuhkan antara lain paspor dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).
3. Mengisi formulir untuk Pengurusan SKCK
WNA harus mengisi formulir permohonan SKCK yang berisi data-data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat tempat tinggal, dan lain-lain.
4. Melakukan sidik jari
Setelah mengisi formulir, WNA harus melakukan sidik jari. Sidik jari ini akan di gunakan sebagai salah satu identifikasi dalam proses pengurusannya.
5. Melakukan pemeriksaan
Selanjutnya, setelah sidik jari di ambil, polisi kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap data-data yang di isi oleh WNA. Juga, pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan rekam jejak kriminal dan administrasi.
6. Menerima SKCK
Kemudian, jika data yang di berikan oleh WNA dinyatakan bersih atau tidak terdapat catatan kriminal, maka SKCK akan di terbitkan. Lalu bisa di ambil di kantor polisi tempat pengurusan.
Pengurusan SKCK WNA Jangkar groups
Jadi, untuk WNA yang ingin bekerja di Indonesia, pengurusannya menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi. Proses ini juga cukup mudah dan WNA hanya perlu mengikuti beberapa langkah yang telah di tentukan oleh pihak kepolisian. Dengan memiliki Pengurusan SKCK WNA Untuk Perhotelan, WNA dapat melanjutkan proses pengajuan izin tinggal dan bekerja di Indonesia untuk keperluan riset atau pekerjaan terkait lainnya.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups