Apa Itu Visa Jepang Ahli Teknik Nuklir?
Visa Jepang Ahli Teknik – Visa Jepang adalah dokumen yang di perlukan oleh warga negara asing untuk masuk ke Jepang. Apabila Anda seorang ahli teknik nuklir dan ingin berkunjung atau bekerja di Jepang, Anda harus memperoleh visa khusus yang sesuai dengan keperluan Anda. Dalam artikel ini, kami akan membahas persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan visa Jepang untuk ahli nuklir. Visa Jepang untuk Teknik Lingkungan
Jenis Visa Untuk Ahli Teknik Nuklir
Ada dua jenis visa yang dapat di peroleh oleh ahli nuklir untuk keperluan kunjungan atau bekerja di Jepang:
- Visa Kunjungan Sementara (Temporary Visitor Visa)
- Visa Keahlian (Skilled Labor Visa)
Visa Kunjungan Sementara berlaku selama 90 hari dan dapat di peroleh oleh ahli nuklir yang ingin berkunjung ke Jepang untuk keperluan non-bisnis seperti turis atau untuk menghadiri konferensi atau seminar.
Sementara itu, Visa Keahlian berlaku selama 1 tahun dan dapat di perpanjang hingga 5 tahun. Oleh karena itu, Visa ini di peroleh oleh ahli nuklir yang akan bekerja di Jepang dalam jangka waktu yang lama.
Persyaratan Visa Jepang Untuk Ahli Teknik Nuklir
Untuk mendapatkan visa Jepang untuk ahli nuklir, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Surat tawaran kerja dari perusahaan di Jepang
- Surat rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
- Catatan Kriminal (SKCK)
- Kemudian, Sertifikat pendidikan terakhir (diploma)
- Sertifikat pengalaman kerja
- Paspor yang masih berlaku
- Selanjutnya, Foto ukuran paspor
Prosedur Pengajuan Visa Jepang Untuk Ahli Teknik Nuklir
Berikut adalah prosedur pengajuan visa Jepang untuk ahli nuklir:
- Memperoleh surat tawaran kerja dari perusahaan di Jepang.
- Mengajukan surat rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia dengan cara mengisi formulir online di website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan di dokter yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
- Kemudian, Mengumpulkan dokumen persyaratan visa.
- Mengajukan permohonan visa di Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
- Menunggu hasil proses pengajuan visa.
Biaya Pengajuan Visa Jepang Untuk Ahli Teknik Nuklir
Oleh karena itu, Biaya pengajuan visa Jepang untuk ahli nuklir adalah sebesar Rp 360.000,- untuk Visa Kunjungan Sementara dan Rp 680.000,- untuk Visa Keahlian.
Kesimpulan – Visa Jepang Ahli Teknik
Sehingga, Visa Jepang untuk ahli nuklir memiliki persyaratan dan prosedur pengajuan yang khusus. Sebagai ahli teknik nuklir, Anda harus memperoleh surat tawaran kerja dari perusahaan di Jepang dan surat rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia. Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan lain seperti SKCK, sertifikat pendidikan terakhir, sertifikat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya. Sehingga, Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pengajuan visa dengan benar untuk memperoleh visa Jepang dengan mudah.
PT Jangkar Global Groups adalah Visa Jepang Ahli yang siap membantu anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups