Visa Kerja China Dan Kebijakan Pemerintah

Adi

Updated on:

Visa Kerja China Dan Kebijakan Pemerintah
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Visa Kerja China Dan Kebijakan Pemerintah

Visa kerja China menjadi salah satu topik pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat Indonesia yang tertarik bekerja di China. Namun, sebelum memutuskan untuk bekerja di China, penting untuk memahami kebijakan pemerintah China terkait visa kerja. Artikel ini akan membahas visa kerja China dan kebijakan pemerintah yang berlaku. Baca juga : Contoh Surat Keterangan Kerja Untuk Perpanjang Paspor

Kebijakan Pemerintah China

Pemerintah China memberikan visa kerja kepada tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan tertentu yang tidak dapat di temukan di dalam negeri. Pemerintah China juga memberikan visa kerja kepada tenaga kerja asing yang di undang oleh perusahaan China untuk bekerja di China. Namun, visa kerja hanya di berikan kepada tenaga kerja asing yang memiliki pengalaman kerja yang cukup dan memenuhi syarat yang di tetapkan oleh pemerintah China.

  Visa Ke Saudi: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jenis Visa Kerja China

Pemerintah China memberikan beberapa jenis visa kerja, yaitu Z visa, R visa, dan F visa. Z visa adalah jenis visa kerja yang di keluarkan untuk tenaga kerja asing dengan kontrak kerja yang jelas dan waktu kerja yang lebih dari 90 hari. Selanjutnya R visa adalah jenis visa kerja yang di keluarkan untuk tenaga kerja asing yang di undang oleh perusahaan China untuk melakukan penelitian atau tugas akademis. F visa adalah jenis visa kerja yang di keluarkan untuk tenaga kerja asing yang melakukan kunjungan sementara untuk melakukan aktivitas bisnis di China.

Ketentuan Visa Kerja China

Ketentuan Visa Kerja China

Pemerintah China memiliki beberapa ketentuan untuk mendapatkan visa kerja, yaitu:

– Melampirkan surat kontrak kerja dari perusahaan China yang telah di setujui oleh pemerintah China.

– Dengan melampirkan sertifikat pendidikan yang sesuai dengan posisi pekerjaan yang di lamar.

– Melampirkan sertifikat kesehatan yang di keluarkan oleh instansi kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah China.

– Selanjutnya membayar visa fee yang di tetapkan oleh pemerintah China.

  Temporary Resident Angola

– Selanjutnya mengikuti tes bahasa Mandarin yang di selenggarakan oleh pemerintah China.

Perubahan Kebijakan Visa Kerja China

Perubahan Kebijakan Visa Kerja China

Pemerintah China kerap melakukan perubahan kebijakan visa kerja yang berlaku. Selanjutnya salah satu perubahan terbaru adalah pemberlakuan visa kerja yang berlaku selama lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga tujuh tahun. Perubahan ini di harapkan dapat meningkatkan investasi asing di China dan memudahkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di China.

Conclusion Visa Kerja China Dan Kebijakan Pemerintah

Jadi visa kerja China merupakan salah satu hal yang penting untuk di pelajari sebelum memutuskan untuk bekerja di China. Pemerintah China memberikan visa kerja kepada tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan tertentu dan memenuhi syarat yang di tetapkan. Selanjutnya perubahan kebijakan visa kerja juga sering terjadi, sehingga penting untuk memperhatikan kebijakan terbaru yang berlaku. Dengan memahami visa kerja China dan kebijakan pemerintah yang berlaku, di harapkan dapat memudahkan tenaga kerja asing untuk bekerja di China dalam jangka waktu yang lama.

  Visa Kerja Australia Untuk Budaya Dan Seni

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor