Indonesia adalah negara yang memiliki banyak penggunaan bahasa daerah dan internasional. Oleh karena itu, seringkali di perlukan jasa penerjemah untuk menerjemahkan dokumen-dokumen resmi dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau bahasa Indonesia ke bahasa asing. Namun, tidak semua penerjemah dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Artikel ini akan membahas tentang pengertian dan fungsi dari penerjemah tersumpah di Indonesia.
Layanan untuk Penerjemah Tersumpah di Indonesia adalah penerjemah yang telah mendapatkan sertifikasi dari Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Selanjutnya, sertifikasi ini di berikan setelah penerjemah berhasil lolos ujian bersertifikat yang di selenggarakan oleh Pusat Bahasa.
Setelah menjadi penerjemah, seseorang dapat menerjemahkan dokumen-dokumen resmi seperti akta notaris, surat izin mengemudi, sertifikat, dokumen keimigrasian, dan dokumen lainnya yang membutuhkan terjemahan resmi di Indonesia.
Fungsi Penerjemah Tersumpah Di Indonesia
Ada beberapa fungsi penting, di antaranya:
1. Menjamin Keakuratan Terjemahan
Memiliki tanggung jawab untuk menjamin keakuratan terjemahan dokumen resmi yang di terjemahkan. Hal ini sangat penting karena jika ada kesalahan dalam terjemahan, dapat menimbulkan masalah hukum dan administratif.
2. Memenuhi Persyaratan Hukum
Selanjutnya, banyak dokumen resmi yang membutuhkan terjemahan resmi. Akan tetapi, tanpa terjemahan resmi, dokumen tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan hukum. Sebagai contoh, dokumen akta notaris yang tidak di terjemahkan oleh penerjemah tidak dapat di gunakan sebagai bukti di pengadilan.
3. Menjaga Kerahasiaan Dokumen
Kemudian, seorang penerjemah harus menjaga kerahasiaan dokumen yang diterjemahkan. Hal ini sangat penting terutama jika dokumen tersebut berisi informasi pribadi atau rahasia. Oleh karena itu, penerjemah harus memastikan bahwa dokumen tetap aman dan tidak disalahgunakan.
Seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan oleh Pusat Bahasa. Beberapa syarat tersebut di antaranya:
1. Memiliki Kewarganegaraan Indonesia
Hanya warga negara Indonesia yang dapat menjadi penerjemah tersumpah di Indonesia. Oleh karena itu, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
2. Menguasai Bahasa Asing
Selanjutnya, harus menguasai bahasa asing yang akan di terjemahkan dengan baik. Hal ini di perlukan untuk memastikan keakuratan terjemahan dokumen resmi.
3. Lulus Ujian Penerjemah Tersumpah
Kemudian, untuk menjadi penerjemah seseorang harus lulus ujian bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa. Selanjutnya, ujian tersebut akan menguji kemampuan penerjemah dalam menerjemahkan dokumen resmi dengan baik dan benar.
Kesimpulan Penerjemah Tersumpah Di Indonesia
Demikianlah pembahasan tentang penerjemah tersumpah di Indonesia. Penerjemah ini sangat di perlukan untuk menerjemahkan dokumen-dokumen resmi dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya. Selain itu, penerjemah tersumpah memiliki fungsi yang penting dalam menjamin keakuratan terjemahan, memenuhi persyaratan hukum, dan menjaga kerahasiaan dokumen. Oleh karena itu, untuk menjadi penerjemah seseorang harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan oleh Pusat Bahasa.
Bagaimana caranya Penerjemah Tersumpah Di Indonesia ?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
Kecepatan dan ketepatan waktu proses
Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor