Legalisir Dokumen Viral – Legalisir dokumen merupakan suatu proses yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari terutama dalam hal yang berkaitan dengan keperluan resmi, formal, dan legalitas. Ada banyak jenis dokumen yang harus di legalisir, mulai dari akta kelahiran, akta nikah, surat keterangan domisili, ijazah, dan lain sebagainya. Namun, tahukah Anda bahwa legalisir dokumen tidak dapat di lakukan sembarangan? Ada proses dan aturan yang harus diikuti agar dokumen yang dilegalisir dapat sah dan di akui di mata hukum. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Apa itu Legalisir Dokumen Viral
Legalisir dokumen adalah suatu proses untuk menandai bahwa suatu dokumen asli benar-benar di keluarkan oleh instansi yang berwenang dan di akui oleh hukum. Dokumen asli tersebut kemudian akan di tandatangani oleh pejabat yang berwenang dan di cap dengan cap resmi instansi tersebut. Dengan demikian, dokumen tersbeut menjadi sah dan di akui secara resmi oleh pihak-pihak yang terkait. Legalisir Ijazah Profesi Terbaik
Mengapa Legalisir Dokumen Penting?
Legalisir dokumen sangat penting karena dokumen yang tidak di legalisir tidak sah secara hukum. Dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, dan akta nikah misalnya harus di legalisir supaya diakui oleh instansi pemerintah maupun swasta. Dokumen yang tidak di legalisir juga tidak dapat di gunakan untuk keperluan resmi seperti melamar kerja, mendaftar kuliah, mengurus surat-surat penting, dan lain sebagainya.
Bagaimana Cara Legalisir Dokumen di Kemenkumham?
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan instansi yang berwenang untuk melakukan legalisir dokumen. Berikut adalah cara untuk melakukan legalisir dokumen di Kemenkumham:
- Persiapkan dokumen yang akan di lengkapi dengan materai dan fotokopi dokumen asli
- Buat janji temu melalui website resmi Kemenkumham
- Datang ke kantor Kemenkumham sesuai jadwal dan membawa dokumen yang akan dilegalisir
- Tunggu hingga proses legalisir selesai
Setelah proses legalisir selesai, dokumen yang sudah di legalisir akan diberi cap resmi Kemenkumham dan tanda tangan oleh pejabat yang berwenang. Dokumen tersebut kemudian akan di kembalikan kepada pemiliknya dan menjadi sah secara hukum.
Apa Saja Dokumen yang Bisa Di lengkapi di Kemenkumham?
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima permohonan legalisir dokumen dari berbagai jenis dokumen, termasuk:
- Akta Kelahiran
- Akta Nikah
- Akta Kematian
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Surat Keterangan Penduduk
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Keterangan Sehat
Berapa Biaya Legalisir Dokumen di Kemenkumham?
Biaya legalisir dokumen di Kemenkumham adalah sebesar Rp 30.000,- per dokumen. Biaya ini sudah termasuk biaya materai dan tidak termasuk biaya jasa pengiriman dokumen. Untuk menghindari antrian yang panjang, sebaiknya buatlah janji temu melalui website resmi Kemenkumham agar proses legalisir dapat di lakukan dengan lebih efisien.
Apa Saja Persyaratan Legalisir Dokumen di Kemenkumham?
Persyaratan legalisir dokumen di Kemenkumham cukup sederhana dan mudah di penuhi. Berikut adalah persyaratan legalisir dokumen di Kemenkumham:
- Dokumen asli dan fotokopi dokumen asli
- Materai Rp 6.000,-
Pastikan dokumen yang akan di legalisir adalah dokumen asli dan bukan dokumen palsu atau palsu. Dokumen yang tidak asli atau palsu tidak akan dilayani dan dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Apa Saja Keuntungan Melakukan Legalisir Dokumen di Kemenkumham?
Melakukan legalisir dokumen di Kemenkumham dapat memberikan beberapa keuntungan, di antaranya:
- Dokumen yang di legalisir menjadi sah secara hukum
- Dokumen dapat di gunakan untuk keperluan formal, resmi, dan legalitas
- Dokumen menjadi lebih berharga karena sudah di legalisir oleh instansi yang berwenang
Dengan melakukan legalisir dokumen di Kemenkumham, Anda tidak perlu khawatir lagi menggunakan dokumen tersebut untuk keperluan resmi seperti melamar kerja, mendaftar kuliah, mengurus surat-surat penting, dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Legalisir dokumen di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah suatu proses yang penting untuk memastikan bahwa dokumen yang di gunakan untuk keperluan resmi, formal, dan legalitas sah secara hukum. Ada beberapa jenis dokumen yang bisa di legalisir di Kemenkumham, dan proses legalisir tersebut cukup sederhana dan mudah di lakukan. Dengan melakukan legalisir dokumen di Kemenkumham, dokumen yang Anda miliki akan menjadi lebih berharga dan dapat di gunakan dengan lebih aman dan lancar untuk keperluan formal, resmi, dan legalitas.