Legalisir Kemenkumham Samarinda – Jika Anda tinggal di Samarinda dan perlu dokumen legalisir, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Samarinda adalah tempat yang tepat untuk Anda kunjungi. Terlebih lagi, legalisasi dokumen sangat penting untuk berbagai kepentingan seperti bekerja, kuliah, atau keperluan administratif lainnya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Dalam artikel ini, kami akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang legalisir Kemenkumham Samarinda. Kami akan membahas prosedur, persyaratan, dan biaya untuk legalisir dokumen di Kemenkumham Samarinda.
Apa itu Legalisir Kemenkumham Samarinda
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Samarinda adalah kantor pemerintah yang bertanggung jawab atas masalah hukum dan administrasi di Samarinda. Salah satu layanan yang di sediakan oleh Kemenkumham Samarinda adalah legalisasi dokumen. Legalisir Kemenkumham Jayapura
Dokumen apa yang bisa di lisensi di Kemenkumham Samarinda?
Kemenkumham Samarinda dapat melayani legalisasi dokumen yang di terbitkan oleh instansi pemerintah atau swasta, seperti sertifikat kelahiran, sertifikat nikah, ijazah, surat keterangan catatan kepolisian, dan dokumen lainnya. Namun, kami sarankan Anda menghubungi Kemenkumham Samarinda terlebih dahulu untuk memastikan jenis dokumen yang dapat di lisensi.
Apa saja persyaratan untuk melakukan legalisir dokumen?
Sebelum mengunjungi Kemenkumham Samarinda untuk mengurus legalisasi dokumen, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Dokumen asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Membayar biaya legalisasi
- Fotokopi KTP
Berapa biaya yang harus di bayar untuk legalisasi dokumen?
Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham Samarinda dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah lembar dokumen yang akan dilisensi.
Bagaimana prosedur legalisasi dokumen di Kemenkumham Samarinda?
Berikut adalah prosedur legalisasi dokumen di Kemenkumham Samarinda:
- Kunjungi Kantor Kemenkumham Samarinda
- Ambil nomor antrian di loket pelayanan
- Tunggu giliran di loket pelayanan
- Serahkan dokumen yang akan di lisensi beserta persyaratan lainnya
- Bayar biaya legalisasi
- Tunggu dokumen yang telah di lisensi di serahkan kembali kepada Anda
Bagaimana cara menghubungi Kemenkumham Samarinda?
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait legalisasi dokumen, Anda dapat menghubungi Kemenkumham Samarinda melalui:
- Alamat: Jalan Mulawarman, Samarinda Ilir, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75114
- Telepon: (0541) 745932
- Email: [email protected]
Legalisir Kemenkumham Samarinda Jangkargroups
Legalisasi dokumen sangat penting untuk berbagai kepentingan, dan Kemenkumham Samarinda adalah tempat yang tepat untuk melakukan legalisasi dokumen di Samarinda. Oleh karena iru, dalam artikel ini, kami telah membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang legalisasi Kemenkumham Samarinda, termasuk persyaratan, biaya, dan prosedur. Oleh sebab itu, jangan ragu untuk mengunjungi Kemenkumham Samarinda jika Anda membutuhkan legalisasi dokumen.