Izin Tinggal Bisnis: Persyaratan dan Cara Mendapatkannya

Adi

Updated on:

Izin Tinggal Bisnis Persyaratan dan Cara Mendapatkannya
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa Itu Izin Tinggal Bisnis?

Izin Tinggal Bisnis adalah izin yang diperlukan oleh warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia untuk kegiatan. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi terkait. Tambahan Nama di Paspor 2023

 

Apa Itu Izin Tinggal Bisnis

Persyaratan Izin Tinggal Bisnis

Untuk mendapatkan Izin Tinggal, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan tersebut antara lain:1. Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal 18 bulan.2. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang di negara asal pemohon.3. Fotokopi kartu keluarga dan akta kelahiran.4. Surat rekomendasi dari sponsor usaha di Indonesia.5. Fotokopi NPWP dan SIUP milik sponsor usaha.6. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pemohon tidak akan bekerja pada perusahaan lain selain sponsor usaha yang telah memberikan rekomendasi.7. Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.8. Biaya pengurusan Izin Tinggal dan proses administrasi lainnya.

  Visa Haiti

 

Prosedur Pengajuan Izin Tinggal Bisnis

Setelah memenuhi persyaratan, pemohon dapat mengajukan permohonan Izin Tinggal di Kantor Imigrasi terkait. Izin Tinggal Bisnis Berikut adalah prosedur pengajuan Izin Tinggal:1. Mengisi formulir permohonan Izin Tinggal dan melampirkan dokumen persyaratan.2. Membayar biaya pengurusan izin dan administrasi lainnya.3. Kemudian, Menyerahkan dokumen persyaratan dan formulir permohonan ke petugas di Kantor Imigrasi.4. Pemohon akan menerima surat pemberitahuan dari Kantor Imigrasi ketika Izin Tinggal telah selesai di proses.

 

Masa Berlaku Izin Tinggal Bisnis

Masa Berlaku Izin Tinggal Bisnis

Masa berlaku Izin Tinggal umumnya selama satu tahun dan dapat di perpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal sebelum masa berlaku habis. Izin Tinggal Pemegang Izin Tinggal di perbolehkan tinggal dan bekerja di Indonesia selama masa berlaku izin tersebut.

 

Sanksi Pelanggaran Izin Tinggal Bisnis

Pelanggaran Izin Tinggal dapat mengakibatkan pemegang izin di usir dari Indonesia dan di larang masuk ke Indonesia dalam jangka waktu yang di tentukan. Selain itu, sponsor usaha yang memberikan rekomendasi juga dapat di kenakan sanksi administratif.

  Visa Schengen untuk Mengunjungi Yunani

 

Izin Tinggal Jangkar Groups

Maka, Izin Tinggal adalah izin yang di perlukan oleh warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia untuk kegiatan. Persyaratan dan prosedur pengajuan Izin Tinggal harus di penuhi dengan baik agar permohonan dapat di proses dengan cepat dan lancar. Izin Tinggal Pelanggaran Izin Tinggal dapat mengakibatkan sanksi yang berat, oleh karena itu, pemegang izin harus mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor